Niat, Rukun serta penjelasan tentang Tata Cara Berwudhu yang benar dan sebab yang membatalkan Wudhu


Assalamu'alaikum warahmatulahi wabarakatuhu Sahabat Rumah-Muslimin yang semoga selalu dalam Lindungan Allah dan RahmatNya Allah SWT, kali ini kami akan membahas dengan tema, Niat, Rukun serta penjelasan tentang Tata Cara Berwudhu yang benar dan sebab yang membatalkan Wudhu . selamat membaca, dan semoga ada manfaat didalamnya.


A. Pengertian wudhu

Wudhu secara bahasa berarti husnu/keindahan dan nadhofah/kebersihan
Wudhu Menurut pengertian menurut istilah dalam syari’at, wudhu adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadas kecil.

B. Dalil tentang keharusan berwudhu

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki”. (QS Al Maidah [5] : 6).

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ﻻَ ﺗُﻘْﺒَﻞُ ﺻَﻼَﺓُ ﻣَﻦْ ﺃَﺣْﺪَﺙَ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺘَﻮَﺿَّﺄَ

“Tidak diterima shalat seseorang yang berhadats hingga ia berwudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 135 dan Muslim no. 536)

C. Syarat-syarat Wudhu

1. Islam
2. Sudah Baliqh
3. Tidak berhadas besar
4. Mengunakan air yang suci dan dapat dipakai mensucikan (Air mutlak)
5. Tidak ada sesuatu yang menghalangi sampainya air kekulit

D. Fardhu (Rukun)Wudhu

1. Niat (ketika membasuh muka)
2. Membasuh Muka (Mulai dari tempat tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan dari 3. telinga kanan sampai telinga kiri
4. Membasuh Kedua tangan sampai siku
5. Mengusap sebagian kepala atau rambut kepala
6. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki
7. Tertib / Muwalah(sesuai dengan urutan diatas, tidak boleh diacak)

E. Sunnah Wudhu

1. Membaca bismilllah ketika hendak memulai wudhu
2. Mendahulukan membasuh bagian anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri
3. Mencuci telapak tangan sampai pergelangan
4. Berkumur-kumur
5. Membasuh lubang hidung dengan cara memasukkan / menghirup air ke hidung kemudian dibuang lagi
6. Mengusap seluruh rambut kepala dengan air
7. Mengusap kedua telinga baik bagian luar maupun bagian dalam
8. Menyilang nyilangi jari tangan dan kaki
9. Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
10. Membasuh setiap anggota sebanyak 3 kali
11. Tidak mengeringkan bekas basuhan

Membaca doa sesudah berwudu.

َاشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ,الَّلهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ

“Asyhadu an laa ilaaha illalaahu wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluh, Allahummaj’alnii minat tawwaa biinaa waj’alnii minal mutathahhiriin.”,

artinya: “Aku bersaksi bahwa Tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad itu adalah hamba-Nya dan rasul-Nya. Ya allah, masukkanlah aku ke dalam golongan orang-orang yang bertaubat, dan masukkanlah ke dalam golongan orang-orang yang suci.”

Kemudian dilanjutkan dengan salat sunnat wudhu sebanyak 2 (dua) raka’at.

Bahwa Ia (Usman ra.) berkata: “Aku pernah melihat Rasulullah saw. berwudu seperti wuduku ini, lalu beliau bersabda: Barang siapa yang berwudu seperti cara wuduku ini, lalu salat dua rakaat, di mana dalam dua rakaat itu ia tidak berbicara dengan hatinya sendiri, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (H.R. Usman bin Affan ra).

F. Hal-Hal Yang Membatalkan Wudhu

Keluar sesuatu dari kubul (Penis dan Vagina) dan dubur(Anus) atau salah satu dari keduanya baik berupa kotoran, air kencing , angin, air mani atau yang lainnya.

1. Tidur, kecuali apabila tidurnya dengan duduk dan masih dalam keadaan semula (tidak berubah kedudukannya).
2. Hilang akal, seperti gila, pingsan ataupun mabuk.
3. Menyentuh kemaluan (kubul dan dubur)dengan telapak tangan secara langsung (tanpa adanya penghalang, seperti kain,dll) , baik milik sendiri maupun milik orang lain. Baik dewasa maupun anak-anak.
4. Bersentuhan kulit laki-laki dengan kulit perempuan dengan syarat:
- Laki-laki dan perempuan tersebut sudah aqil baliq atau dewasa
- Diantara kulit keduanya tidak ada kain atau baju yang membatasi
- Laki-laki dan perempuan tersebut bukan mahromnya (mahrom = orang yang tidak boleh dinikahi), -baik karena hubungan nasab/keturunan maupun ikatan perkawinan (mertua terhadap menantunya)
- Dengan menggunakan kulit, jika dengan rambut, gigi dan kuku tidak membatalkan.
Orang yang disentuh maupun yang menyentuh kedua-duanya membatalkan wudhu

G. Tata Cara Berwudhu 

Berdasarkan hadits Nabi SAW.  dari Humroon budak sahabat Utsman bin Affan adalah sebagai berikut :

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Humroon -bekas budak Utsman bin Affan-, suatu ketika ‘Utsman memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadah), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur-kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali saja) kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at (dengan khusyuk)dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya maka Allah akan ampuni dosa-dosanya yang telah lalu”.

Dari hadits yang mulia ini dan beberapa hadits yang lain dapat kita simpulkan Tata Cara Wudhu Nabi SAW.  secara ringkas sebagai berikut,

Mengucapkan basmalah (bacaan bismillah).


1. Mengucapkan basmalah (bacaan bismillah) lalu Membasuh dua telapak tangan sebanyak 3 kali.



2-3. Mengambil air dengan tangan kanan kemudian memasukkannya ke dalam mulut dan hidung untuk berkumur-kumur dan istinsyaq (memasukkan air dalam hidung). Kemudian beristintsar (mengeluarkan air dari hidung) dengan tangan kiri sebanyak 3 kali.


4. Membasuh seluruh wajah dan menyela-nyelai jenggot sebanyak 3 kali sambil membaca niat Wudhu :
Nawaitul wudhuu’a li raf’il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta’aalaa

” Aku niat berwudhu untuk mengilangkan hadast kecil, fardhu karena Allah”


5. Membasuh tangan kanan hingga siku bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan yang kiri.


6. Menyapu seluruh kepala dengan cara mengusap dari depan ditarik ke belakang, lalu ditarik lagi ke depan, dilakukan sebanyak 1 kali, dilanjutkan menyapu bagian luar dan dalam telinga sebanyak 1 kali.
  

7. Kemudian membasuh telinga, yaitu dengan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinga dan kedua ibu jari di bagian luar telinga.



8. Membasuh kaki kanan hingga mata kaki bersamaan dengan menyela-nyelai jemari sebanyak 3 kali kemudian dilanjutkan dengan kaki kiri.
  

9. Bacaan Doa Sesudah Ambil Air Wudhu (Doa Selesai Wudhu)

اَشْهَدُ اَنْ لآّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ 
ASYHADU ALLAA ILAAHA ILLALLOOHU WAHDAHUU LAA SYARIIKA LAHU WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUUWA ROSUULUHUU, ALLOOHUMMAJ'ALNII MINAT TAWWAABIINA WAJ'ALNII MINAL MUTATHOHHIRIINA

Artinya :

Aku mengaku bahwa tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan Utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bersuci (sholeh)

Sumber : Berbagai Sumber

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close