Tata Cara Shalat ketika dalam keadaan sakit


Assalamu'alaikum warahmatulahi wabarakatuhu Sahabat Rumah-Muslimin yang semoga selalu dalam Lindungan Allah dan RahmatNya Allah SWT, kali ini kami akan membahas dengan tema, Tata Cara Shalat ketika dalam keadaan sakit. selamat membaca, dan semoga ada manfaat didalamnya.

Salat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan salat berarti dia telah menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkan salat berarti dia telah merobohkan agama.
Sabda Rasulullah Saw:

اَلصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ اَقَامَهَا فَقَدْ اَقَامَ الدِّيْنِ, وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنَ  .رواه البيهقي

Artinya:

“Salat itu tiang agama, barang siapa mendirikan salat sungguh ia telah mendirikan agama, dan barang siapa yang meninggalkan salat sungguh ia telah meruntuhkan agama.” (HR. Baihaqi)

Salat merupakan kewajiban yang harus tetap dikerjakan dalam keadaan bagaimanapun, baik pada waktu sehat maupun dalam keadaan sakit. Orang yang sedang sakit harus tetap melaksanakan salat lima waktu, selama akal dan ingatannya masih normal. Cara melaksanakannya sesuai dengan kemampuan orang yang sakit tersebut. Jika tidak mampu sambil berdiri, ia boleh salat sambil duduk. Jika tidak mampu sambil duduk, ia boleh salat sambil berbaring.
Rasulullah Saw bersabda:

يُصَلِّ اْلمَرِيْضُ قَاِئمًا اِنِ اسْتَطَاعَ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ صَلَّى قَائِدًا فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ اَنْ يَسْجُدَ اَوْ مَاعَ بِرَأْسِهِ وَجَعَلَ سُجُوْدَهُ اَخْفَضُ مِنْ رُكُوْعِهِ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ اَنْ يُصَلِّيَ قَاِئدًا صَلَّى عَلىَ جَنْبِهِ اْلَايْمَنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ فَاِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ اَنْ يُصَلِّيَ عَلىَ جَنْبِهِ اْلَايْمَنِ صَلَّى مُسْتَلْقِيَارِجْلَاهُ مِمَّا يَلِيَ اْلقِبْلَةَ .رواه الدارقتنى

Artinya:

“ orang yang sakit jika akan mengerjakan salat hendaklah ia berdiri jika mampu, jika ia tidak mampu salat dengan berdiri, hendaklah ia salat dengan duduk, jika tidak mampu duduk, hendaklah ia mengisyaratkan saja dengan kepalanya, tetapi sujudnya lebih rendah dari pada rukuknya. Jika ia tidak mampu salat dengan duduk, hendaklah ia salat dengan berbaring pada lambung sebelah kanan dengan menghadap kiblat. Jika ia tidak mampu salat dengan berbaring pada lambung sebelah kanannya, hendaklah ia salat dengan telentang dan kedua kakinya dihadapkan ke arah kiblat.” (HR. Daruqutni)

Ketika seorang muslim meninggal dunia, amal ibadah yang pertama diperiksa dihadapan Allah Swt. Adalah ibadah salatnya. Jika salatnya benar, maka amal ibadah yang lainnya pun akan benar. Dengan demikian, kewajiban melaksanakan salat merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar-tawar oleh setiap muslim dimanapun berada.

Rasulullah Saw bersabda:

    اَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ اْلعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ فَاِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ وَاِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ .رواه الطبرانى

Artinya: 

“ Amal yang pertama kali akan dihisab untuk seseorang hamba nanti pada hari kiamat ialah salat maka apabila salatnya baik (lengkap) maka baiklah seluruh amalannya yang lain, dan jika salatnya itu rusak (kurang lengkap) maka rusaklah segala amalannya yang lain.” (HR.Tabrani)

A. Salat Dengan Cara Duduk

Bagi orang yang tidak mampu berdiri dikarenakan sakit boleh melaksanakan salat dengan cara duduk. Rasulullah Saw. Bersabda:

صَلِ قَائِمًا فَاِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا فَاِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ .رواه البخارى

Artinya: 

“Salatlah dengan berdiri, jika tidak mampu hendaklah dengan duduk, dan jika tidak mampu juga maka dengan berbaring.” (HR. Bukhori)

Bagi orang yang salat sambil duduk, bacaannya sama dengan orang yang sehat (sambil berdiri). Yang membedakan adalah keadaannya saja. Berikut ini ada dua cara salat dengan posisi sambil duduk. Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar berkut ini:

Cara yang Pertama:

Penjelasan:

1. Ambillah posisi duduk dengan menghadap kiblat seperti duduk diantara dua sujud, kemudian membaca niat untuk mengerjakan salat. 



2. Cara mengerjakan rukuknya dengan cara membungkuk sedikit,
3. Cara mengerjakan sujudnya sama seperti mengerjakan sujud pada salat biasa.



Cara yang Kedua :





Penjelasan:

1. Menghadap kiblat dan berniat salat fardu sambil duduk,
2. Rukuk dengan meletakkan tangan dilutut (sambil menundukan kepala),
3. Sujud dengan cara membungkukan kepala dan badan.

B. Salat dengan Cara Berbaring

Bagi orang yang sedang sakit parah  dan tidak mampu salat dengan duduk, ia diperbolehkan salat sambil berbaring dengan cara sebagai berikut:
    

Penjelasan:

1. Dua kaki diarahkan ke kiblat . kepala ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya diarahkan ke kiblat. Selanjutnya berniat lalu bertakbiratulihram dengan mengangkat tangan,
2. Bersedekap, kemudian membaca do’a iftitah dan seterusnya seperti bacaan salat biasa, rukuk dan sujud cukup dengan isyarat,
3. Tahiyat awal dan akhir dilakukan sesuai kemampuan atau dengan isyarat. Kedua tangan tidak bersedekap
4. Jika berbaring seperti diatas tidak mampu, boleh dikerjakan dengan cara berbaring miring dan enghadap kiblat, rukuk dan sujudnya cukup menggerakan kepala menurut kemampuannya.

Jika dengan cara berbaring miringpun masih tidak mampu maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala ataupun mata. Jika semuanya tidak mampu boleh dikerjakan dalam hati, selagi jiwa dan akalnya masih menyatu alam raganya.

Sumber : Oleh Nashihuddin, M.Ag
  
Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close