Kewajiban Khitan Menjadikan Umat Islam Lebih Berkualitas


KEWAJIBAN KHITAN MENJADIKAN UMAT ISLAM LEBIH BERKUALITAS

Saat menghadiri "Tabligh Akbar-Walimatul Khitan" di Desa Lengkong Kec. Garawangi Kab. Kuningan. (minggu 12/08/2018), Alhabib Quraisy Baharun mengatakan, tidak cukup hanya mayoritas, umat Islam juga harus berkualitas.

Makanya, umat Islam perlu meningkatan kualitas hidupnya.Untuk meningkatkan kualitas hidup, lanjut Alhabib Quraisy Baharun, manusia perlu mengejar ilmu agama, pendidikan akhlak dan memperbaiki hati kita. Baik ilmu duniawi maupun ilmu yang kelak menjadi bekal seseorang disaat kembali kepada Allah, sang Pencipta.

Juga mengamalkan seluruh syari'at Allah, baik yang wajib maupun yang sunnah.Dan semua itu terkumpul dalam Iman dan Islam.
Islam adalah bagian dzhohirnya sedangkan Iman adalah bagian batinnya, keduanya sama-sama penting yang tidak boleh dilepas.

Diantaranya adalah syari'at khitan,

Kata khitan berasal dari bahasa arab yang artinya adalah “memotong. Pengertian memotong yang dimaksud dalam khitan adalah memotong kulit yang menutup alat kelamin pria.

KHITAN MEMPUNYAI BANYAK MANFAAT ANTARA LAIN :

1 yang pertama, khitan .dilihat dari segi kesehatan, maka khitan itu adalah suatu usaha pencegahan (preventif) terhadap penyakit. Para pakar kedokteran telah sepakat berpendapat, bahwa dengan melakukan khitan khitan itu maka tercegahlah tertinggalnya zat-zat dan hama-hama di ujung alat kelamin laki-laki, yang waktu persetubuhannya bisa masuk ke dalam rahim perempuan.
aedah khitan: Seperti yang diungkapkan para ahli kedokteran bahwa khitan mempunyai faedah bagi kesehatan karena membuang anggota tubuh yang yang menjadi tempat persembunyian kotoran, virus, najis dan bau yang tidak sedap.

2 yang kedua, khitan itu bisa menyebabkan ketinggian derajat seseorang.

3. yang ketiga, khitan itu bisa menambah nikmatnya hubungan seksual. Seperti halnya maka pisang yang sudah dikupas kulitnya dan sebelum dikupas kulitnya, tentu lebih enak yang sudah dikupas kulitnya.

Khitan atau sirkumsisi (Inggris: circumcision) merupakan bagian dari syariat Islamkarena :

1. Khitan dalam agam Islam termasuk bagian dari fitrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ – أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ – الْخِتَانُ وَالاِسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ وَنَتْفُ الإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِب
“Fitrah itu ada lima perkara : khitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur kumis “ (H.R Muslim 257).

Akan tetapi kuku-kuku tersebut jangan dibiarkan tumbuh lebih dari 40 hari karena hal itu dilarang, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَص
الشَّارِبِ وَتَقْلِيْمِ
اْلأَظْفَارِ وَنَتْفِ
اْلإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ
أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ
مِنْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.” (HR. Muslim no. 598)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata:
“Pendapat yang terpilih adalah ditetapkan waktu 40 hari sebagaimana waktu yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh dilampaui. Dan tidaklah teranggap menyelisihi sunnah bagi orang yang membiarkan kuku/rambut ketiak dan kemaluannya panjang (tidak dipotong/dicukur) sampai akhir dari waktu yang ditetapkan.” (Nailul Authar, 1/163)

Dari sini, maka seseorang diperbolehkan membiarkan tidak mencukur bulu kemaluan dengan waktu tidak melebihi dari dari empat puluh malam. Kalau lebih dari empat puluh malam, maka tidak dipebolehkan. Seharusnya orang muslim itu mengagungkan hukum-hukum Allah Ta’ala, Allah berfirman,

وَمَنْ يُعَظِّمْ حُرُمَاتِ اللَّهِ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ عِنْدَ رَبِّهِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di sisi Allah maka itu adalah lebih baik baginya di sisi Tuhannya.” (QS. al-Hajj: 30).

وقال تعالى : وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوب

Dan firman Allah Ta’ala, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. al-Hajj: 32)

Yang dimaksud dengan fitrah adalah sunnah yang merupakan ajaran agama para Nabi ‘alaihimus shalatus wassalam.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan, “ Fitrah ada dua jenis. Pertama adalah fitrah yang berkaitan dengan hati, yaitu ma’rifatullah (mengenal Allah) dan mencintai-Nya serta mengutamakan-Nya lebih dari yang selain-Nya. Kedua yaitu fitrah amaliyyah, yaitu fitrah yang disebutkan dalam hadits di atas. Fitrah jenis yang pertama menyucikan ruh dan membersihkan hati sedangkan fitrah yang kedua menyucikan badan. Keduanya saling mendukung dan menguatkan satu sama lain. Yang utama dan pokok dari fitrah badan adalah khitan”

2. Dari ‘Utsaim bin Kulaib dari bapaknya dari kakeknya bahwasanya ia pernah datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu mengatakan:

قَدْ أَسْلَمْتُ فَقَالَ لَهُ النَِّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلْقِ عَنْكَ شَعْرَ الْكُفْرِ وَاخْتَتِنْ
“Sungguh saya telah masuk Islam.” Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 
“Buangkanlah darimu rambut/bulu kekufuran (yakni rambut/bulu yang tumbuh semasa kamu kafir), kemudian berkhatanlah” (HR Imam Ahmad dan Abu Daud).

3. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِخْتَتَنَ إِبْرَاهِيْمُ خَلِيْلُ الرَّحْمَنِ بَعْدَ ماَ أَتَتْ عَلَيْهِ ثَمَانُوْنَ سَنَةً
“Ibrahim Khalilur Rahman berkhitan setelah berumur delapan puluh tahun.”

Khitan merupakan ajaran Islam, warisan Nabi Ibrahim. Namun agama-agama selain islam, nasrani dan yahudi sebenarnya juga mengajarkan pemeluknya, untuk melaksanakan khitan ini.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dinyatakan,

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: اخْتَتَنَ اِبْرَاهِيْمُ النَّبِيُّ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَ هُوَ ابْنُ ثَمَانِيْنَ سَنَةً بِالْقَدُوْمِ. مسلم 4:
Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah SAW bersabda, "Nabi Ibrahim 'AS berkhitan saat beliau berusia delapan puluh tahun dengan menggunakan kampak". [HR. Muslim juz 4, hal].

Kita selaku ummat islam dan ummat Muhammad seharusnya mensyreatkan apa yang telah diperintahkan pada kita semua diantaranya adalah perintah mengkhitan anak.karena dengan khitan berarti kita telah menghilangkan najis dan sebelum anak itu dikhitan maka berarti belum suci dari najis dan solatnya belum dianggap sah.Selain itu khitan merupan sunnah nabi Ibrahim sekaligus mmemberi kesehatan itu pada anak itu sendiri dan mendapat pahala dari Allah swt..

Sejak itulah Nabi Ibrahim mensyariatkan khitan pada ummat dan keturunannya begitu pula Nabi Muhammad juga meneriuskan syariat mengkhitan anak kepada umatnya termasuk kita semua.Apa yang disyariatkan pada nabi Ibrahim juga disyariaatkan pada nabi Muhammad agama yang di bawa nabi Ibrahim juga diikuti oleh nabi Muhammad.Hal ini sesuai dengan firman Allah

ثُمَّ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ اَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ اِبْرهِيْمَ حَنِيْفًا. وَمَا كَانَ مِنَ اْلمُشْرِكِيْنَ. النحل:123
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif. Dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah”. [QS. An-Nahl : 123]

Ayat ini memerintahkan umat nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk mengikuti tata cara ritual Nabi Ibrahim alaihissalam, dan salah satunya adalah berkhitan, sebagaimana disebutkan di dalam hadits Bukhari.
Dalam ayat lain Allah berfirman

أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي قَالُواْ نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَقَ إِلَهًا وَاحِدًا وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ (البقرة 133)
Adakah kamu hadir ketika Ya`qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” Mereka menjawab: “Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya.”

Ada pesan nabi Ibrahim untuk kita,sampai sekarang sampai kapanpun pesan itu harus selalu kita ingat,harus kita masukkan dalam hati sedalam-dalamnya,harus kita letakkan kepikiran kita sekuat-kuatnya.Peasan nabi Ibrahim itu diabadikan oleh Allah dalam surat al-baqarah ayat 132.Isi pesannyannya adalah

يَا بَنِيَّ إِنَّ اللّهَ اصْطَفَى لَكُمُ الدِّينَ فَلاَ تَمُوتُنَّ إَلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ (البقرة 132

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ اْلإِسْلاَمَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (Qs al-Mâidah/5:3).

Kita sebagai hamba Allah yang beragama islam wajib hukumnya berkhitan karena dengan berkhitan berarti kita telah menghilangkan najis yang merupakan salah satu syarat sahnya solat . Didalam kita b ushul fiqih dijelaskan:
كُلُّ مَايُتَوَصَّلُ بِهِ اِلَى الْوَاجِبِ فَهُوَ وَاجِبٌ.
Artinya:
Semua perkara yang dibuat lantaran untuk melaksanakan perkara wajib, maka hukumnya pun wajib.

Demikianlah sekedar uraian tentang khitan yang dapat kami sampaikan dari sekelumit tausiyah Alhabib Quraisy Baharun tadi malam, Masih banyak lagi yang beliau jelaskan tentang menjadikan umat islam lebih berkualiatas baik secara zhohir maupun bathin, secara Iman dan islam, semoga ada manfaatnya.
Dan sekali lagi marilah kita berdo’a semoga Allah memudahkan kita untuk menjalankan syari'at Allah dan sunnah-sunnah sayyidina Muhammad Shalallahu 'alaihi wa sallam

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close