Fatwa Bahwa Tawasul Itu Bathil, Ternyata Mereka Melarang Dengan Qiyas Yang Bathil



FATWA BAHWA TAWASUL ITU BATHIL, TERNYATA MEREKA MELARANG DENGAN QIYAS YANG BATHIL

Mengkiyaskan antara prilaku:

Dlm Firman Allah: Kami tidak menyembah mereka (berhala- berhala) kecuali untuk mendekatkan diri kami sedekatnya dengan Allah. (Qs az zumar:3)
Ucapan musyrikin:Kami menyembah berhala utk mendekatkan diri kepada Allah.
Orang Mukmin tawasul (membuat perantara) Kepada Allah dgn Nabi SAW dan orang2 shaleh
Prilaku mukmin di qiyaskan dengan prilaku musrikin karena ada kesamaan dalam cara "mendekatkan" = syirik..!!

Qiyas semacam Ini adalah qiyas batil, karena:
Dalam kaidah usul fiqh: ISTIWA'UL FI'LAENI FI SABABIL HAMIL ALAL FI'LI LA YUJIBU ISTIWA'AHUMA FIL HUKMI :kesamaan dua prilaku dalam suatu sebab yang menarik atas prilaku itu,itu tidak otomatis sama dalam segi hukumnya",

Sebab jika kesamaan dua prilaku menjadi otomatis sama dalam segi hukumnya, sebagaimana kaidah yg dipakai oleh ibnu taemiyah,maka akan membatalkan  sebagian besar syariat..! Contoh: si A makan, si B makan '',Prilakunya sama yaitu "makan", Dan sebab yang membawa mereka berdua melakukan makan juga sama yaitu supaya kenyang, dalam contoh ini prilaku dan juga sebab yang menarik  A dan B melakukan sesuatu adalah sama, Dan perut bisa kenyang dgn di isi makanan apa pun, entah makanan yg haram ataupun yang halal,namun ketetapan syariat menentukan bahwa makanan yang boleh di makan adalah makanan yang halal,Nah si A makan yg halal,dan si B makan yg haram, Apakah karena prilakunya sama yaitu makan dan sebab yang menarik utk makan juga sama yaitu supaya kenyang,lalu apakah hukum ke dua prilaku itu sama ?? Contoh lg,si A dan si B melakukan bersetubuh, dan sebab yang menarik mereka berdua melakukan hal itu juga sama yaitu utk mendapat kenikmatan, Titapi si A bersetubuh dgn istrinya, SI B bukan dgn istrinya,lalu apakah hukum keduanya sama ???? jelas beda......!!! 

Nah begitu juga prilaku orang mukmin dan musyrikin sama yaitu "tawasul" dan yang menarik utk melakukan hal itu juga sama yaitu liyuqorribanna:utk mendekatkan diri",namun keyakinan keduanya berbeda, kalangan musyrikin menyembah berhalanya dgn meyakini bhw allah telah menjadikan sesembahan MEREKA sebagai sarat mutlak utk bisa menjadi dekat dgn Allah,dan menganggap bhw sesungguhnya tdk sempurna mendekat kepada allah kecuali dgn sarat melalui perantaraannya,dan dgn cara di dekatkan oleh perantara tsbt kepada allah,yakni menjadikan ma'bud bilbatil /yg disembah scra batil (berhala) sebagai perantara kepada ma'bud bilhaq / yg di sembah scra haq (Allah),maka sarat inilah yakni adanya dua ma'bud:yg disembah dan adanya keyakinan kuasa independen pada berhala, yg menjadikan SEBAB syiriknya mereka,sedangkan mukmin tdk memiliki keyakinan seperti itu karena mendekat pada Allah bisa dgn cara selain itu,shgg tdk meyakini adanya kuasa independen pada Nabi dan tdk menyembahnya. dan bukti musyrikin meyakini berhala punya kekuatan independen adalah keyakinan mereka bahwa berhala bisa menarik kebaikan dan menolak kejelekan dgn sendirinya,misal menolong utk mengalahkan musuh2 mereka,dgn sebab ini mereka menyembahnya dan menjadikannya tuhan, Allah membuktikan keyakinan mrka dgn firmannya:

ﻭﺍﺗﺨﺬﻭﺍ ﻣﻦ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺁﻟﻬﺔ ﻟﻌﻠﻬﻢ ﻳﻨﺼﺮﻭﻥ ﻻ ﻳﺴﺘﻄﻴﻌﻮﻥ
ﻧﺼﺮﻫﻢ ﻭﻫﻢ ﻟﻬﻢ ﺟﻨﺪ ﻣﺤﻀﺮﻭﻥ )
:mereka mengambil sesembahan selain allah agar mereka mendapat pertolongan (QS YASIN 74) ,Dan firman allah:

 ﻭﺍﺗﺨﺬﻭﺍ ﻣﻦ ﺩﻭﻥ ﺍﻟﻠﻪ ﺁﻟﻬﺔ ﻟﻴﻜﻮﻥ ﻟﻬﻢ ﻋﺰﺍ ﻛﻼ ﺳﻴﻜﻔﺮﻭﻥ ﺑﻌﺒﺎﺩﺗﻬﻢ ﻭﻳﻜﻮﻧﻮﻥ ﻋﻠﻴﻬﻢ ﺿﺪﺍ )

; dan mereka menjadikan sesembahan sesembahan selain allah agar sesembahan2 itu menjadi pelindung bg mereka,sekali2 tidak,kelak sesembahan itu akan mengingkari penyembahan pengikutnya kpdanya dan mereka (sesembahan itu) akan jadi musuh bg mereka (QS MARYAM 81-82) 

Ayat ayat ini menunjukan bhw kaum musrikin menjadikan tuhan selain Allah dan menyembahnya,supaya dgn menyembah tuhan2 tsbt,mereka mendapat balasan dgn kekuatan berhala2 utk mendapat pertolongan dan kemenangan.

dlm qiyas mesti jam'u fi ilati sar'iyah :mesti ada kesamaan antara dua prilaku dalam ilat/sebab secara syara, yg di maksud illat disini adalah illat hukum: alasan hukum, seperti alasan haram ,wajib,makruh,sunah,mubahnya, bukan illat nafsul fi'li: sebab prilaku tsbt yaitu prilaku mendekatkan.

Ilat hukum haram atau syiriknya prilaku  dalam ayat di poin 1 yaitu memindahkan ibadah dari sang kholik yg haqqi [ma"bud bilhaq]  kepada berhala [ma"bud bilbatil} ,dgn penghambaan dan menyandarkan keyakinan adanya manfaat dan madorot yg independen kepada berhala, jadi ilat hukum syirik itu bukan pada nafsul fi'li: datiyah prilaku (membuat sesuatu untuk mendekatkan) tapi terletak pada ilat hukumnya sbgmn telah disebutkan yaitu haramnya karena itiqad pada obyek wasilah.

dalam qiyas disaratkan bhwa sesuatu yg dikiyaskan (dlm hal ini 'tawasul) bukan hukum yg sudah ada nasnya dalam alquran dan assunah ..

Sedangkan yg dikiyaskan pada prilaku musrik pada (QS Azzumar:3) adalah tawasul, yg mana telah ada nas yang memebolehkannya dlm banyak ayat dalam Al quran dan hadist seperti:

Ayat: Dan carilah oleh kalian wasilah (QS MAIDAH 35), Imam Jamahsari berkata bhw alwasilah mencakup segala hal yg bisa mendekatkan pada Allah,baik berupa amal atau pelaku (dzat)nya (tafsir kasyaf Imam Jamahsari wafat; 538 H)

Dan juga Ayat: Dan sungguh,sekiranya mereka setelah mandzalimi dirinya,datang kepadamu (Muhammad), lalu memohon ampunan kepada Allah, dan Rasul pun memohonkan ampunan untuk mereka, niscaya mereka mendapati Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang (QS AN NISA 64) ayat ini umum, baik ketika Rasul hidup atau telah wafat.
Dan nas-nas dalam Alhadis. 

Maka mengkiyaskan nas utk melawan nas adalah batil menurut ijma. toh yg jadi perbedaan pendapat di kalangan salaf bukan dalam hukum tawasulnya toh dah jelas nasnya, tetapi dalam masalah obyek wasilahnya,apakah yang masih hidup atau juga yang wafat,apakah pada amal atau pada dzat (orang /benda) dan masing dgn sandaran ayat dan hadis hadis pendukung,itu semua masuk kategori khilafiyah fiqh, karena syariat dalam masalah tawasul itu tidak boleh melampaui batas dengan meng'ibadahi obyek wasilahnya, terlepas dari apakah obyek wasilah tsbt hidup atau mati,karena ahli agama sepakat bahwa ruh tetap hidup, berbeda dgn keyakinan ateis yg meyakini ruh sirna dgn kewafatan.

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close