Hukum Poligami Itu Mubah


HUKUM POLIGAMI ITU MUBAH

Poligami itu hukumnya mubah..

Jangan diharam-haramkan, namun juga jangan disunah-sunahkan..

Rasulullah sholallahu 'alaih wa sallam juga pernah monogami bersama sayyidah Khodijah selama 25tahun, sampai sayyidah Khodijah wafat.. Dan Rasulullah shollahu 'alaih wa sallam juga poligami setelahnya..

(Ustadzah Halimah Alaydrus, sy(syarifah Zaenab Al kaff) tulis kembali, semoga sy tidak salah tangkap dan faham)

Wallahu a'lam Bishowab

Allahumma sholli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallim
     
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close