Kisah Lengkap Kenapa Sayyidina Utsman Ra Membakar Mushaf Al-Qur'an


KISAH LENGKAP KENAPA SAYYIDINA UTSMAN RA MEMBAKAR MUSHAF AL-QUR'AN

Apakah benar Sayyidina Utsman radhiyallahu anhu membakar mushaf-mushaf Al-Qur'an? Belakangan beredar opini, bahwa Sayyidina Utsman membakar mushaf-mushaf Al-Qur'an dalam rangka menyelamatkan Al-Qur'an. Terlepas dari ke arah mana, informasi sejarah itu dikaitkan, dalam beberapa hari banyak warganet yang percaya begitu saja informasi itu.

Jika dibaca secara cermat, informasi pembakaran mushaf oleh Sayyidina Utsman itu masyhur tertulis di dalam kajian tentang sejarah Al-Qur'an. Hanya sayangnya, yang disajikan di media sosial tidaklah lengkap seperti yang diurai di dalam buku-buku tentang sejarah Al-Qur'an.

Ketidaklengkapan itu diketahui dari dipotongnya beberapa informasi yang sebenarnya menjadi penjelas dari informasi utama tentang pembakaran mushaf pada masa sahabat. Tentu, pemotongan itu akan berdampak pada tidak utuhnya persepsi dan perspektif tentang tindakan yang dilakukan Sayyidina Utsman.

Merujuk kepada disertasi M.M Al-Azami, The History of Qur'anic Text, informasi pembakaran beberapa mushaf itu berkaitan dengan kebijakan penyatuan mushaf Al-Qur'an yang dikeluarkan oleh Khalifah Utsman. Dan perlu ditegaskan di sini bahwa tindakan pembakaran mushaf-mushaf Al-Qur'an selain mushaf induk, bukan tindakan yang dilakukan oleh Sayyidina Utsman bin Affan secara pribadi. Keputusan untuk membakar mushaf-mushaf Al-Qur'an merupakan keputusan yang diambil melalui proses musyawarah di antara Utsman radhiyallahu anhu, sebagai khalifah dengan tim pen-tashih (penyelaras) mushaf yang telah menyelesaikan pengerjaan mushaf Al-Imam (mushaf induk).

Proyek penyatuan mushaf Al-Qur'an itu pun bukan tanpa motif. Sebagaimana dijelaskan oleh M.M. Al-Azami, diambilnya kebijakan penyelarasan mushaf Al-Qur'an didasarkan kepada laporan-laporan tentang polemik pembacaan Al-Qur'an yang disebabkan oleh keberagaman kodifikasi mushaf yang dihimpun para sahabat. Dalam beberapa kasus, polemik itu bahkan mengarah kepada konflik horisontal di antara umat Islam.

Dari paparan itu, dapat dipahami bahwa kebijakan penyatuan mushaf itu didorong oleh keinginan mempersatukan umat dan menghilangkan potensi konflik di antara mereka. Dari tinjauan fikih, kebijakan Khalifah Utsman itu merupakan bentuk sadd ul-dzari'ah (menutup jalan kerusakan), yang tentu saja sejalan dengan semangat syariah.

Sebagai konsekuensi dari terbitnya mushaf induk yang disusun oleh tim tashih yang dibentuk oleh khalifah, maka mushaf-mushaf yang dihimpun oleh selain tim tersebut harus ditarik dari peredaran agar tidak mengundang polemik berkepanjangan di kalangan umat.

Runtut penjelasan ini yang tidak dikemukakan di hadapan khalayak. Sehingga pada akhirnya mereka yang tidak menggeluti studi tentang Al-Qur'an percaya begitu saja. Tidak sampai di situ, yang dikhawatirkan adalah jika informasi yang tidak akurat tentang tindakan Sayyidina Utsman itu kemudian dijadikan sebagai dasar pembenar yang ditarik lebar kepada masalah yang tidak ada relevansinya.

Di tulis oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
    
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close