Tiga Pembagian Hukum Di Dalam Al-Qur'an


TIGA PEMBAGIAN HUKUM DI DALAM AL-QUR'AN

1.أحكام اعتقادية, atau hokum-hukum aqidah, berkait erat dengan masalah-masalah yang harus dipercaya oleh setiap mukallaf, tentang Allah, malaikat, kitab-kitab, para Rasul dan hari pembalasan.

2. أحكام خلقية, atau hokum-hukum akhlak, berkait erat dengan masalah-masalah yang harus dipakai sebagai hiasan hidup bagi setiap mukallaf, yakni berupa keutamaan-keutamaan dan menghindarkan diri dari kehinaan.

3. أحكام عملية, atau hokum-hukum amal, berkait erat dengan seluruh tindakan atau perbuatan mukallaf, baik ucapan, perbuatan, perjanjian

(akad), masalah belanja

Semoga membantu dan bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close