Apakah Harus Merujuk Ke Semua Imam Mazhab?


APAKAH HARUS MERUJUK KE SEMUA IMAM MAZHAB?


KH Abdi Kurnia Djohan :

Fulan berkata:

Salafi merujuk pada semua Imam ,,bukan hanya Imam 4.
Mana yg cocok dengan dalil kita ambil .
Adapun yg mengatakan qunut subuh bidah bukan hanya Usttazd Yazid tapi ada pendahulunya yakni Sahabat Nabi sendiri.
Bahkan 2 dari Imam 4 mengatakan qunut subuh tidak di syariat kan.
Kalau komen jangan seuprit yg menyesatkan

Selama ratusan tahun, umat menjalankan pemahaman fikihnya, belum pernah ada yang berani berpendapat seperti fulan di atas. Apakah yang bersangkutan tidak mengerti fikih atau tidak mau mengerti fikih, hanya dia yang tahu.

Menilai pendapat mazhab bukan perkara yang mudah. Imam Abu Dawud al-Zhāhiri sampai harus menjadi bagian dari Syāfi'iyyah terlebih dahulu, sebelum akhirnya memutuskan untuk membangun mazhab sendiri. Demikian pula dengan al-Hafizh Assayyid Ahmad bin Muhammad al-Shiddiq al-Ghumari yang terlebih dahulu mendalami tiga mazhab (Maliki, Syafi'i dan Hanafi) sebelum memutuskan tidak bermazhab. Kisah kedua ulama di atas, tidak bisa dipahami dengan cara pandang awam di dalam memilih pendapat.

Kalimat "mana yang cocok dengan dalil kita ambil", menegaskan bahwa hakim dari semua pendapat mazhab itu adalah dalil--barangkali yang dimaksud dengan dalil adalah nash al-Qur'an dan sunnah. Pernyataan ini memuat banyak masalah karena:

$ads={1}

1. Pendapat mazhab yang empat itu kebanyakan adalah tafsir terhadap al-Qur'an, khususnya ayat-ayat ahkam dan tafsir terhadap sunnah. Tentu, di dalam menafsirkan itu para ulama mazhab berpijak kepada perangkat penafsiran. Imam al-Syāfi'i rahimahullah, sebagaimana diriwayatkan oleh al-Khāthib al-Baghdādi di dalam al-Faqīh wal Mutafaqqih, mengatakan:

لا يحل لرجل ان يفتي في دين الله تعالى حتى يعرف كتاب الله تعالى، ناسخه ومنسوخه، و مجمله، و مقيده، مكيه و مدنيه، ويعرف بسنة رسول الله صلى الله عليه وسلم كما يعرف القرآن، و يعرف العربية، ويشرف على أقوال العلماء في عصره....

Tidak diperbolehkan bagi seseorang memberi fatwa tentang agama, sebelum ma'rifat terhadap al-Qur'an, nasikh mansukhnya, mujmal-muqayyadnya, Makki-Madaninya, dan sebelum ma'rifat terhadap Sunnah Rasul sebagaimana ma'rifatnya terhadap al-Qur'an; sebelum ia menguasai seluk beluk bahasa Arab dan sebelum memahami pendapat para ulama pada masanya.

Kalimat "cocok dengan dalil" artinya generasi sekarang, walaupun selevel guru majelis tingkat RW, mempunyai kemampuan untuk menilai pendapat para ulama terdahulu, yang jelas-jelas mutafannin (banyak menguasai disiplin ilmu)?!!

2. Parameter apa yang digunakan untuk menilai pendapat mazhab yang empat itu cocok dengan dalil? Kalimat " mana yang cocok dengan dalil kita ambil" seakan ingin mengatakan bahwa ribuan jilid kitab ushul fikih dan qawaid fiqhiyyah itu gugur jika dihadapkan dengan nalar terhadap terjemahan al-Qur'an dan terjemahan hadits. Lalu, untuk apa ada Fakultas Syari'ah hingga jenjang Doktor di seluruh Negara Islam?!

3. Ketika mengatakan, "mana yang cocok dengan dalil kita ambil" ini sebenarnya menegaskan adanya tafsir terhadap tafsir atau tahshilul hashil. Dan kita sudah tahu bagaimana kerusakan yang terjadi akibat meragukan sesuatu yang sudah disepakati kebenarannya. Masih terekam di benak publik, bagaimana seorang mantan kiai NU yang mewajibkan sholat di atas pasir dan mengenakan sandal karena di dalam hadits disebut Rasulullah sholat di atas pasir dan mengenakan sandal. Karena pemahamannya yang sangat tekstual itu, ia menganggap shalat di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi merupakan perbuatan bid'ah karena dilakukan di atas karpet?!

4. Kalimat " mana yang cocok dengan dalil kita ambil" ini sesungguhnya menegaskan adanya kepentingan hawa nafsu yang tersembunyi.

Kemudian, jika ada sahabat yang mengatakan bahwa qunut subuh itu bid'ah, bagaimana pula dengan keterangan Anas bin Malik radhiyallahu anhu, khadimnya Rasulullah yang mengatakan bahwa Rasulullah tidak pernah lepas membaca doa qunut sampai beliau wafat. Al-Hafizh al-Shan'any memberi komentar bahwa semua rawi dari jalur Anas bin Malik ini tsiqat (terpercaya).

Pada akhirnya, bisa ditarik pemahaman bahwa hanya rasa malu yang bisa membuat orang hati-hati di dalam menyampaikan pendapat secara terbuka. Namun, agaknya itu sulit dilakukan banyak orang di media sosial ini. Karena medsos bagi sebagian orang, merupakan ruang terbuka bagi orang-orang yang rasa malunya kurang atau bahkan tidak ada.

Source : Dikutip melalui akun facebook KH. Abdi Kurnia Djohan

Demikian Artikel " Apakah Harus Merujuk Ke Semua Imam Mazhab? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close