Penjelasan Dari Hadits dan Ulama Mengenai Shalat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah Jumat

PENJELASAN DARI HADITS DAN ULAMA MENGENAI SHALAT SUNNAH QOBLIYAH DAN BA'DIYAH JUMAT

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Pertanyaan mengenai Shalat Qobliyah dan Ba'diyah Jumat ini dikutip melalui grup facebook KUMPULAN HADITS SHAHIH BUKHARI - MUSLIM, DLL.

Dimana pertanyaan ini disampaikan oleh saudara Nur Waluyo dan dijawab oleh dek Nurul Lailatirrahmah. Berikut isi statusnya :

MENJAWAB PERTANYAAN Om Nur Waluyo

(Tentang Sholat Qobliyah dan Ba'diyah Jum'at)

======

PERTANYAAN DARI Om Nur Waluyo

Maaf mau bertanya, adakah hadist yang menjelaskan tentang solat sunnah sebelum dan sesudah solat ju'mat,buat mbak nurul tolong jawabannya

=======

JAWABANKU:

Ada Om Nur Waluyo, berikut ini haditsnya:

Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim & Imam Bukhari berikut ini:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعاً ”

Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ”Jika salah seorang di antara kalian shalat Jumat hendaklah shalat empat rakaat setelahnya”.

(HR. Bukhari dan Muslim).

Adapun dalil yang menyatakan dianjurkannya shalat sunnah qabliyah Jum'at: Hadist Rasulullah SAW

مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ "مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ

"Semua shalat fardlu itu pasti diikuti oleh shalat sunnat qabliyah dua rakaat".

(HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadist Abdullah bin Zubair).

$ads={1}

Hadits tersebut secara umum menerangkan adanya shalat sunnah qobliyah tanpa terkecuali shalat Jum'at.

Hadist Rasulullah SAW :

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الغَطَفَانِيُّ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَلَّيْتَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجِيْءَ؟ قاَلَ لاَ. قَالَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيْهِمَا. سنن ابن ماجه

"Diriwayatkan dari Abi Hurairah Ra berkata: Sulayk al Ghathafani datang (ke masjid), sedangkan Rasulullah saw sedang berkhutbah. Lalu Nabi SAW bertanya:

Apakah kamu sudah shalat sebelum datang ke sini?

Sulayk menjawab: Belum.

Nabi SAW bersabda: Shalatlah dua raka’at & ringankan saja (jangan membaca surat panjang-panjang)”

(Sunan Ibn Majah: 1104).

Berdasarkan dalil-dali tersebut, Imam An-Nawawi menegaskan dalam kitab al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab:

فَرْعٌ فِيْ سُنَّةِ الجُمْعَةِ بَعْدَهَا وَقَبْلَهَا. تُسَنُّ قَبْلَهَا وَبَعْدَهَا صَلاَةٌ وَأَقَلُّهَا رَكْعَتَانِ قَبْلَهَا وَرَكْعَتَانِ بَعْدَهَا. وَالأَكْمَلُ أَرْبَعٌ قَبْلَهَا وَأَرْبَعٌ بَعْدَهَا “

(Cabang). Menerangkan tentang sunnah shalat Jum’at sebelumnya dan sesudahnya. Disunnahkan shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat jum’at. Paling sedikit dua raka’at sebelum dan sesudah shalat jum’at. Namun yang paling sempurna adalah shalat sunnah empat raka’at sebelum dan sesudah shalat Jum’at”.

(Al Majmu’, Juz 4: 9)

$ads={2}

Demikian jawaban yang bisa aku sampaikan.

Semoga ada manfaatnya

Oleh : Nurul Lailatirrahmah

Demikian Artikel " Penjelasan Dari Hadits dan Ulama Mengenai Shalat Sunnah Qobliyah dan Ba'diyah Jumat "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close