Definisi Ushul Fiqh: Etimologi, Operasional dan Substansial

DEFINISI USHUL FIQH: ETIMOLOGI, OPERASIONAL DAN SUBSTANSIAL

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Definisi Etimologi adalah definisi dari sisi bahasa, bahwa ushul fiqh terdiri dari dua kata yaitu "ushul" yang berarti asas, pokok, pondasi, dan "fiqh" yang berarti ilmu tentang hukum syariat yang berkaitan dengan amal perbuatan yang disimpulkan dari dalil spesifik. Dari definisi ini dipahami bahwa ushul fiqh adalah pondasinya fiqh.

Definisi operasional adalah definisi ushul fiqh dilihat dari fungsinya, seperti yang dituliskan oleh Syekh Abdul Wahhab Khallaf dalam 'Ilm Ushul Fiqh bahwa Ushul Fiqh adalah:

العلم بالقواعد والبحوث التي يتوصل بها إلى استفادة الأحكام الشرعية العملية من أدلتها التفصيلية

Ilmu tentang kaidah2 dan kajian2 yang dapat mengarahkan kepada penyimpulan hukum syariat dari dalil-dalilnya yang spesifik.

$ads={1}

Sedangkan definisi substansial adalah definisi ushul fiqh dilihat dari konten ilmu tersebut, seperti yang dituliskan oleh Imam al-Baidhawi dalam Minhaj al-Wushul ila 'Ilm al-Ushul:

معرفة دلائل الفقه إجمالا وكيفية الاستفادة منها وحال المستفيد

Pengetahuan tentang dalil-dalil fiqh secara global, (dan tentang) cara mengambil faidah dari dalil-dalil tersebut, (dan tentang) kriteria orang yang mengambil faidah dari dalil-dalil tersebut.

Oleh: Pak Dosen

Demikian Artikel " Definisi Ushul Fiqh: Etimologi, Operasional dan Substansial "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close