Cara Mudah Menyucikan Handphone yang Terkena Najis

CARA MUDAH MENYUCIKAN HANDPHONE KETIKA TERKENA NAJIS

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Jika patokan Najis adalah adanya kuman atau bakteri maka Hape adalah salah satu benda yang penuh Najis.

Bagaimana tidak? dari mulai bangun tidur pegang hp, habis dari wc pegang hp, habis berjimak pegang hp, habis makan pegang hp, Sedangkan hp sendiri tidak pernah dicuci.

Najis sendiri sifatnya ta'abbudi dan sudah ditentukan jenis-jenisnya :

1. Sesuatu yang keluar dari qubul dan dubur, baik cair atau padat, baik manusia maupun hewan. Kecuali sebagian madzhab yang menyatakan kotoran hewan halal dimakan itu tidak najis. Kecuali lagi air mani..

2. Darah

3. Nanah

4. Muntah

5. Liur dari perut

6. Khomr

7. Bangkai

8. Anjing dan Babi

$ads={1}

Itu-itu saja, meskipun ada benda yang kuman dan bakterinya banyak kalau tidak ada dasar manshusnya ya tidak bisa disebut najis..

Cara mensucikan HP seperti yang dijelaskan oleh Gus M Syihabuddin Dimyathi :

قالت لجنة الفتوى التابعة لمجمع البحوث الإسلامية، إنه في حال أصاب الهاتف المحمول شيئًا من النجاسة، فإنه يتم إزالة عين النجاسة، ثم مسحه فقط دون الحاجة لغسله بالماء وتعريضه للتلف.

Lajnah Fatwa yang menjadi bagian dari Majma' Buhuts Islamiyyah mengatakan bahwa ketika ponsel terkena suatu najis maka (cara pensuciannya) sudah dinilai sempurna dengan menghilangkan bentuk najisnya, kemudian cukup dengan mengusapnya saja tanpa perlu sampai membasuhnya dengan air yang malah akan menyebabkan kerusakan.

وأوضحت «البحوث الإسلامية» في إجابتها عن سؤال: «ما كيفية تطهير الأشياء إذا أصابتها نجاسة و إذا مستها المياة تلفت كالهاتف ونحو ذلك ؟»، أن لأصل أن اليقين لا يزول بالشك، فإذا كانت نجاسة هاتفك مشكوكًا فيها فلا يجب عليك شيء، أما إذا كانت النجاسة متيقنة فيسعك أن تزيل عين النجاسة وأن تمسحه فقط ؛ حتي لايتلف بالغسل.

Dalam menjawab pertanyaan "Bagaimana cara mensucikan suatu barang terkena najis yang apabila terkena air barang tersebut akan rusak seperti halnya ponsel dan semisalnya?"

Baca Juga: 3 Jenis Najis Dalam Kitab Shahih Al-Bukhari Oleh KH. Ma'ruf Khozin

Mereka menjelaskan : "Hukum asalnya adalah 'suatu keyakinan tidak bisa di hilangkan dengan keragu-raguan'. Maka jika najisnya ponsel kalian masih di ragukan, maka tidak ada kewajiban apapun bagimu (untuk mensucikan ponsel). Adapun ketika yakin ada najisnya, maka caranya adalah dengan menghilangkan bentuk najisnya, kemudian mengusapnya, cukup dengan ini, sehingga ponsel tidak rusak sebab di cuci dengan air.

Sekedar informasi Majma' Buhuts ini adalah salah satu badan di bawah naungan Universitas Al-Azhar Mesir.

Oleh : Gus Tsabit Abi Fadhil dan Gus M Syihabuddin Dimyathi

Demikian Artikel " Cara Mudah Menyucikan Handphone yang Terkena Najis "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close