Hukum Persyaratan Lowongan Kerja Mesti Semanhaj

HUKUM PERSYARATAN LOWONGAN KERJA MESTI SEMANHAJ

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ada sebuah lembaga pendidikan yang menawarkan pekerjaan kepada saya sebagai pengajar tahsin dan Bahasa Arab secara online, awalnya saya berminat untuk mengajar dan mengirim berkas yang dibutuhkan, setelah itu oleh admin, dikirim beberapa pertanyaan yang harus dijawab dan merupakan ujian manhaj.

Pertanyaannya adalah, 

1) Dimana Allah? 

2) Apa yang dimaksud bid'ah? Apakah ada bid'ah hasanah?

3) Apa hukum melakukan tahlilan pada malam ke 3, 7, 40 atau mengirim bacaan kepada orang yang sudah meninggal?

4) Apa hukum merayakan haul?

5) Apa hukum tawasul kepada orang yang sudah mati baik Nabi atau orang shalih?

6) Apa hukum tabaruk? 

Secara spontan, saya langsung jawab, "Maaf saya belum bisa bergabung dengan lembaga bapak/ibu karena kesibukan saya." Mungkin akan saya jawab pertanyaan yang ditujukan kepada saya di lain waktu. 

Dan ternyata masih ada lembaga atau perusahaan yang menguji manhaj seseorang, dan lembaga atau perusahaan tersebut mengaku sebagai lembaga atau perusahaan Sunnah, padahal menguji manhaj seseorang bukanlah bagian dari Sunnah, dan brand lembaga Sunnah sebenarnya hanya untuk promosi agar orang tertarik membeli produk mereka dan menggunakan jasa mereka, dan mengapa harus melakukan ujian manhaj, terlebih lagi untuk perkara duniawi? 

$ads={1}

Imam Al Auza'i (wafat 157 H) mengatakan: 

ودَعِ امتحان مَن اتَّهَمت، وضَعْ أمرَه على ما قد ظهر لك منه...، ولا تكُنْ ممن يمتَحِن مَن لقي بالأوابد [أخرجه أبو نعيم في حلية الأولياء]

“Jangan menguji orang yang kamu curigai, dan tempatkan urusannya pada apa yang tampak bagimu…, dan janganlah kamu termasuk orang yang menguji bila bertemu dengan orang asing.” [Abu Nuaim, Hilyatul Aulia'. 6/140-141]

Hukum asal bergaul dan bermuamalah dengan sesama manusia adalah kita menghukuminya sebagaimana yang nampak padanya, lebih-lebih lagi pada orang yang jelas-jelas kita ketahui keimanannya 

Jadi tidak dibenarkan untuk menguji keimanan seseorang, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda, 

مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ، حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ. 

"Barangsiapa yang mengucapkan 'La ilaha illallah' dan mengingkari apa saja yang disembah selain Allah, maka harta dan darahnya diharamkan, sedangkan hisabnya ada pada Allah." [HR. Ahmad] 

Dan menguji keimanan seseorang terlebih lagi hanya untuk pekerjaan bukan merupakan perbuatan Salaf, bahkan mereka menyebutnya sebagai sebuah kesesatan, juga jalan yang ditempuh oleh Kaum Khawarij dan para pengikut hawa nafsu dari kalangan Mu'tazilah. Ibnu Sirin berkata, 

سؤالُ الرجل أخاه: أمؤمنٌ أنت؟ محنة بدعة، كما يمتحن الخوارج". 

"Pertanyaan seorang kepada saudaranya; apakah kamu seorang mukmin?. Ini adalah ujian bid'ah, sebagaimana ujian kaum khawarij". [Ditakhrij oleh Al Lalikai dalam Syarah I'itiqad Ahlus Sunnah, 5/1060]

Dan Ketika sampai kepada Ibnu 'Aun (Wafat tahun 150 H), berita tentang Sulaiman At Taimi yang menguji penduduk Bashrah, beliau berkata: 

ولمَّا بلغ ابن عون امتحان سليمان التيمي لأهل البصرة، قال: "ما هذا المُمْتَحِن الناسَ؟". 

"Apa maksudmu menguji (akidah) manusia?". [Al Qadar karya Al Faryabi] 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (Wafat tahun 728 H), 

"وكذلك سائر أهل الأهواء، فإنهم يبتدِعون بدعةً ويُكفِّرون مَن خالفهم فيها، كما تفعل الرافضة والمعتزلة والجهمية وغيرهم، والذين امتَحَنوا الناس بخَلْق القرآن كانوا مِن هؤلاء؛ ابتدعوا بِدعةً، وكفَّروا مَن خالفهم فيها، واستحلُّوا منع حقه وعقوبته". مجموع الفتاوى 

"Begitu juga dengan seluruh pengikut hawa nafsu, mereka membuat buat bid'ah dan mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka dalam hal itu, sebagai mana yang dilakukan oleh Rafidhah, Mu'tazilah, Jahmiyah dan yang selainnya, dari orang orang yang menguji manusia dengan kemakhlukan Al Qur'an, mereka semua adalah sama; mereka membuat buat bid'ah dan mengkafirkan orang yang menyelisihi mereka didalamnya". [Majmu' Fatawa. 17/311-312] 

Semoga kita termasuk orang yang menahan lisan kita dan tidak ikut-ikutan orang yang latah menguji keimanan seseorang terlebih lagi hanya karena perkara dunia.

Oleh: Ustadz Naufal

Demikian Artikel " Hukum Persyaratan Lowongan Kerja Mesti Semanhaj "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close