Shahih Muslim Kitab Tershahih Setelah Al-Qur'an

SHAHIH MUSLIM KITAB TERSHAHIH SETELAH AL-QUR'AN

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ulama umat telah sepakat untuk menerima kitab shahih Bukhari dan shahih muslim dan keduanya merupakan kitab tershahih setelah kitabullah (Qur’an). Kewibawaan keduanya tiada banding. Maka, hampir-hampir tidak ada seorangpun ulama yang berani untuk membantah atau mengkritik keduanya. Seandainya pun ada, hampir-hampir seluruh kritikannya dimentahkan tanpa ampun.

Imam hafidz Ad-Daruquthni  (w. 385 H) rhm, merupakan salah satu ulama ahli hadis yang mencoba untuk mengistidrak (mengkritik) keduanya dalam kitab yang berjudul “At-Tattabu’ wal Ilzamat”. Salah satu kritikan beliau kepada shahih Muslim karangan imam Muslim bin Hajjaj (w. 261 H) , yaitu kepada sanad periwayatan berikut :

وحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبَّادٍ، حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرٍو، ح وحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَابْنُ أَبِي خَلَفٍ، عَنْ زَكَرِيَّا بْنِ عَدِيٍّ، أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللهِ، عَنْ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ، كِلَاهُمَا عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي بُرْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ جَدِّهِ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَ حَدِيثِ شُعْبَةَ، وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ زَيْدِ بْنِ أَبِي أُنَيْسَةَ: «وَتَطَاوَعَا وَلَا تَخْتَلِفَا»

Arti : Muhammad bin ‘Abbad telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Amer (huruf Ha’ ; perpindahan sanad) Ishaq bin Ibrahim dan Ibnu Abi Khalaf telah menceritakan kepada kami, dari Zakariyya bin ‘Adi, (dia berkata) ‘Ubaidullah telah mengabarkan kepada kami, dari Zaid bin Abi Unaisah, keduanya dari Sa’id bin Abi Burdah, dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi saw sebagaimana hadis Syu’bah. Pada hadis Zaid bin Abi Unaisah tidak ada lafaz (Dan hendaknya kalian berdua saling mentaati dan jangan saling berselisih).”

$ads={1}

Sanad ini dikritik oleh imam Ad-Daruquthni, dimana beliau menyatakan ; “Ibnu ‘Abbad tidak memiliki mutaba’ah (penguat) ketika meriwayatkan dari Sufyan dari Amer. Dia (Ibnu Abbad) meriwayatkan dari Sufyan dari Mis’ar dari Sa’id, akan tetapi tidak valid.”

Kritikan ini dibantah balik oleh Imam Nawawi (w. 676 H) rhm :

هَذَا كَلَامُ الدَّارَقُطْنِيِّ وَلَا إِنْكَارَ على مسلم لأن بن عَبَّادٍ ثِقَةٌ وَقَدْ جَزَمَ بِرِوَايَتِهِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَمْرٍو عَنْ سَعِيدٍ وَلَوْ لَمْ يَثْبُتْ لَمْ يَضُرَّ مُسْلِمًا فَإِنَّ الْمَتْنَ ثَابِتٌ مِنَ الطرق

Arti : Ini (kritikan di atas) merupakan penyataan Ad-Daruquthni. Tidak ada pengingkaran terhadap imam Muslim, karena Ibnu ‘Abbad seorang rawi yang tsiqah (kepercayaan) dan beliau telah memastikan periwayatannya dari Sufyan dari Amer dari Said. Seandainya riwayat ini dianggap tidak valid, maka itupun tidak memudharatkan imam Muslim karena matan (redaksi hadis) telah valid dari berbagai jalan yang lain.” (Syarah Shahih Muslim : 12/42)

Saya (Al-Jirani) berkata ; Maksud pernyataan imam Nawawi di atas, bahwa Ibnu Abbad itu rawi yang tsiqah. Karena tsiqah, maka tidak membutuhkan mutabi’ (penguat) ketika beliau meriwayatkan dari Sufyan. Taruhlah sanad ini (dianggap) bermasalah pun, maka itu tidak memudharatkan imam muslim karena redaksi hadis telah valid dari berbagai jalan periwayatan yang lain.

Shahih Muslim benar-benar ‘sakti’ ! Sekelas imam Daruquthni saja yang digelari hafidz dunya (hafidznya dunia), kritikan beliau banyak termentahkan tanpa ampun. Tahu nggak, bahwa seorang ulama digelari dengan al-hafidz ketika dia hafal 100.000 hadis lengkap dengan sanadnya. Kalau gelar hufadz dunya untuk ulama yang hafal 1 juta hadis lengkap dengan sanadnya.

Lalu bagaimana kalau yang mengkritik adalah orang di zaman ini yang hampir-hampir tidak punya hafalan sama sekali sekalipun sekedar hadis Arbain atau Riyadh Shalihin ? Sudah tidak punya hafalan, kitab-kitab hadis rujukannya juga terbatas (sedikit). Apalagi kemampuan pemahaman ilmu mushthalah hadisnya juga masih berantakan.

Maka, saya pribadi tidak merasa takjub jika ada orang di zaman ini mengkritik kitab-kitab hadis karya para imam besar ahli hadis di zaman itu,  seperti ashab kutub sittah (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i) dan yang lainnya (seperti musnad imam Ahmad dll). Bagi saya, skip saja.

Oleh karenanya, dalam memahami qawaid ilmu hadis serta hukum terhadap validitas sebuah hadis, saya pribadi lebih tenang dan puas merujuk kepada mereka. Sebab, mereka punya otoritas penuh untuk itu. Mereka juga punya (hampir) segalanya ; hafalan, qawaid ilmu hadis, dan pemahaman yang matang terhadap apa yang diriwayatkan. Yang semuanya ini, telah teruji di sisi para ulama ahli hadis di zaman itu atau sesudahnya.

Bagi saya, saat Imam Tirmidzi misalkan menyatakan status sebuah hadis ; “Ini hadis hasan shahih !”, itu sudah closing. Tidak usah diotak-atik lagi, tinggal menerima, karena yang menyatakan pakarnya para pakar ahli hadis.

Oleh: Abdullah Al-Jirani

Demikian Artikel " Shahih Muslim Kitab Tershahih Setelah Al-Qur'an "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close