Berdoa Memohon Kematian dalam Islam, Bolehkah?

BERDOA MEMOHON KEMATIAN DALAM ISLAM, BOLEHKAH?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dikisahkan Sahabat Umar bin Khattab bertemu Rasul, dan berkata kepada Shallahu ‘alaihi wa sallam: siapa yang kau cintai wahai umar? Sungguh tidak ada yang aku cintai selain Allah dan Rasul adalah diriku sendiri.

Menanggapi hal ini kemudian Rasul mengatakan belum lah beriman bagi siapa yang lebih mencintai dirinya dari pada Allah dan RasulNya. Maka, Umar pun mengakui cintanya kepada Allah dan Rasul melebihi cinta umar kepada dirinya sendiri. Saat itu Rasul mengakui cinta Umar sebagai bukti keimanan yang sejati.

Dari petikan kisah di atas bisa diambil hikmah bahwa tidak ada cinta yang patut melebihi cinta kepada Allah dan Rasulnya dari seluruh isi bumi bahkan kepada dirinya sendiri. Cinta itu bisa diwujudkan dalam bentuk ketaatan dan senantiasa menerapkan sunnah nabi.

Apa konsekuensinya? 

Konsekuensinya ada dua, yaitu dua hal yang saling berseberangan. Pertama adalah ketaqwaan, sebagaimana yang disinggung di atas. Ketaatan kepada Allah dan Rasul dalam setiap keadaan hingga menjelang kematian.

Peneladanan Rasul, berupa akhlak serta ikut pada sabda berupa seruan, larangan atau pun keputusan beliau, Shallahu ‘alahi wa sallam. Selain kewajiban, peningkatan ketaatan berupa penarapan sunnah-sunnah dalam kehidupan sehari-hari.

Kedua adalah, cinta menghadirkan rasa ingin bertemu yaitu berupa kematian. Bagaimana bisa? Apa mungkin kematian bisa dibenarkan dalam syari’at?! Jawabannya adalah, “iya”,

bukankah syahid merupakan bentuk dari cara meninggal atau matinya seorang muslim dengan penuh kemuliaan?

$ads={1}

Syahid sendiri, prinsipnya dapat diraih dalam berbagai kondisi manusia, seperti ibu melahirkan, belajar atau dalam proses menuntut ilmu.

Maka setiap Muslim patut memohon syahid di akir hidupnya, meski tidak didapat jalan berupa perang di jalan Allah sebagai puncak suatu kesyahidan. Untuk itu, Rasulullah mengajarkan do’a, sebuah do’a yang pernah dipraktekkan Sahabat Mulia Umar bin Khattab:

اللَّهُمَّ ارْزُقْنِى شَهَادَةً فِى سَبِيلِكَ ، وَاجْعَلْ مَوْتِى فِى بَلَدِ رَسُولِكَ – صلى الله عليه وسلم

“Ya Allah berikanlah aku anugrah mati syahid di jalan-Mu, dan jadikanlah kematianku di negeri Rasul-Mu Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari 1890).

Baca juga: Bacaan Tahnik Bayi Baru Lahir dan Doa Sebelum Pemberian Nama

Kembali kepada jawaban tentang kematian yang disyari’atkan. Pada prinsipnya kehidupan adalah anugerah besar bagi setiap makhluk serta kesempatan untuk berbuat kebaikan (“amal Salih”). Maka sikap yang patut adalah mensyikurinya.

Namun, sebagai bagian dari konsekuensi logis, Islam sebagai ajaran yang lengkap memberi tuntunan bagi ummatnya dalam berbagai hal, termasuk dalam mengharap kematian.

Jikapun kematian sangat diharapkan bagi seseorang, katakanlah dengan alasan ingin bertemu yang Maha Kuasa, maka terdapat juga tuntunanya. Artinya, sebagai bagian dari do’a,

memohon kematian juga diseru untuk memakai adab (“akhlak”) yang baik dan sopan sebagai permohonan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Artinya memohon kematian kepada Allah harus memakai cara yang patut.

Selain sebagaimana yang disampaikan di atas, terdapat do’a mengharap kematian, sebagaimana yang diamalkan oleh Imam al-Bukhori, dalam menghadapi fitnah yang besar, yaitu suatu cobaan besar dalam majelisnya, Imam besar dalam ilmu Hadits tersebut melantunkan do’a kematian penuh kemulian, sebagaimana dalam redaksi dalam Sunan Abu Daud Nomor 2702, berikut ini:

Anas bin Malik, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 

Janganlah salah seorang diantara kalian berdoa agar diberi kematian karena musibah yang menimpanya, akan tetapi hendaknya ia mengucapkan; “Allahumma ahyini maa kanatul hayaatu khoirol ly, wa tawaffani idzaa kaa natul wafaatu khoirol ly”

Artinya: “ya Allah hidupkanlah aku selama hidup adalah lebih baik bagiku dan wafatkanlah aku apabila kematian adalah lebih baik bagiku”). Jadi mengharap kematian sejatinya disikapi sebagai perasaan ingin berjumpa Allah dan karena cinta serta kiranya bukan disebabkan oleh musibah yang menimpa, sebab sejatinya memaksakan kematian adalah dihukumi haram.

Maka berpegang teguh pada kebenaran serta senantiasa memohon kesabaran adalah lebih baik baginya, “wallahu a’lam.”

Kontributor: Nazwar, S. Fil. I., M. PhilPenulis Lepas Yogyakarta

Demikian Artikel " Berdoa Memohon Kematian dalam Islam, Bolehkah? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close