Alasan Kenapa Setiap Muslim Wajib Menuntut Ilmu Agama

ALASAN KENAPA SETIAP MUSLIM WAJIB MENUNTUT ILMU AGAMA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam kehidupan, ilmu sangat dibutuhkan dalam beraktivitas. Tanpa ilmu kita tidak mengerti apa-apa, oleh sebab itu islam mewajibkan kepada setiap insan untuk menuntut ilmu. Bukan hanya ilmu akademis saja yang perlu dipelajari, ilmu agamapun wajib dipelajari agar kita mengetahui bagaimana cara mengimplementasi ibadah dengan baik dan benar sesuai hukum syara'.

Ketika Nabi  ﷺ bersabda:

طلب العلم فريضة على كل مسلم

"Menuntut ilmu itu hukumnya fardhu ain atas setiap muslim."

Maka makna ilmu yang diwajibkan di sini adalah: ilmul hal.

Apa itu ilmul hal?

Ilmul hal adalah ilmu yang dibutuhkan seseorang dalam menunaikan kewajibannya sebagai seorang hamba Allah di dunia. Maka, setiap muslim wajib hukumnya mempelajari fikih thaharah agar ia bisa menunaikan shalat. Juga termasuk ilmu tentang shalatnya itu sendiri. Baik yang berkaitan dengan gerakan-gerakan shalat ataupun bacaan-bacaan shalat, seperti pelafalan takbiratul ihram, membaca surah Al-Fatihah, tasyahhud, shalawat, dan salam, sampai ia bisa menegakkan rukun shalat dengan sempurna dan memenuhi syarat-syaratnya.

$ads={1}

Demikian pula wajib bagi seseorang untuk mempelajari fikih jual beli apabila ia ingin melakukan perniagaan. Ia wajib mempelajari riba, kaidah jual-beli barang ribawi, serta apa saja akad muamalah yang rusak dan tidak sah, sehingga ia bisa menjauhinya.

Apabila ia memiliki harta yang disimpan, maka ia wajib mempelajari hukum fikih zakat. Agar ia bisa mengetahui apa saja hartanya yang wajib dizakati, kapan ia wajib mengeluarkannya, dan berapa jumlah yang wajib dikeluarkannya.

Begitu pula, ia wajib mempelajari fikih puasa pada saat Ramadhan hampir tiba. Wajib mempelajari fikih haji dan umrah apabila ia termasuk orang yang memiliki harta. Wajib hukumnya mempelajari fikih nikah dan hal-hal yang berkaitan dengannya, seperti persoalan nafkah, hak dan kewajiban suami-istri, fikih pembagian jatah bermalam bagi istri-istrinya, fikih talak, ila, li'an, zhihar, dan hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan dan pendidikan anak-anak apabila ia akan menikah dan berkeluarga.

$ads={1}

Termasuk di antaranya ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap muslim adalah perkara akidah yang akan menjaganya dari kekufuran. Maka ia wajib mengetahui hal-hal yang dapat menjerumuskan seseorang pada kemurtadan agar ia bisa menjauhinya. Sebagaimana setiap muslim wajib hukumnya mempelajari ilmu yang berkaitan dengan penyakit-penyakit hati, agar ia bisa menjaga kebersihan dan kesucian hati, dan menjauhkan diri dari penyakit-penyakit hati seperti iri, dengki, ujub, sombong, dan sebagainya.

Demikian seterusnya, setiap orang bisa jadi memiliki kewajiban yang berbeda sesuai dengan aktivitasnya masing-masing. Maka mereka wajib menuntut semua ilmu itu sesuai dengan aktivitas yang akan dilakukannya. Seluruh ilmu tersebut hukumnya wajib dipelajari oleh siapapun yang akan melakukannya. Berpahala apabila dilaksanakan dan berdosa apabila tidak dilaksanakan.

Inilah makna ilmul hal. Mempelajari seluruh ilmu tersebut wajib dipelajari walaupun dalam mempelajarinya akan menghabiskan usianya. Karena yang wajib tidak boleh ditinggalkan. Siapa saja yang lalai dan tidak memperhatikan hak tersebut maka artinya ia lalai dari kewajibannya dan sama artinya sedang menjerumuskan diri pada kebiasaan, baik di dunia maupun akhirat.

Wallahu a'lam.

Oleh: Ustadz Muhammad Laili Al-Fadhli

Editor: Rumah-muslimin

Demikian Artikel "Alasan Kenapa Setiap Muslim Wajib Menuntut Ilmu Agama"

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close