Seorang Fakih Bisa Melihat Yang Tidak Bisa Dilihat Orang Lain

SEORANG FAKIH BISA MELIHAT YANG TIDAK BISA DILIHAT ORANG LAIN

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ulama Syafi’iyah pada umumnya apabila menyebutkan lafaz semacam الظاهر، يظهر، يحتمل، يتجه،  dan semisalnya, maka itu menandakan bahwa pendapat yang disebutkan merupakan pendapat pribadi, sehingga istilah-istilah tersebut memiliki fungsi untuk membedakan antara pendapat pribadi dengan pendapat orang lain. 

Akan tetapi syekh Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan bahwa syekh al-Muzajjad rahimahullah dalam kitab al-Ubab memiliki istilah khusus yang berbeda dengan umumnya ulama Syafi’iyah; di mana syekh al-Muzajjad rahimahullah menggunakan istilah-istilah di atas untuk menunjukkan bahwa pendapat yang disebutkan itu adalah pendapat orang lain, bukan mendapat dirinya sendiri.

syekh Ibnu Hajar rahimahullah menuliskan dalam kitab al-I’ab yang merupakan syarh al-Ubab (Abdullah bin Husein Bilfaqih, Mathlab al-Ayqaz, Dar adh-Dhiya, hlm. 36-37):

 قد جرى في العباب على اختلاف اصطلاح أكثر المتاخرين من اختصاص التعبير بالظاهر ويظهر ويحتمل ويتجه ونحوها عما لم يسبق إليه الغير بذلك ليتميز ما قاله مما قاله غيره، والمصنف يعبر بذلك عما قاله غيره ولم يبال بايهام أنه من عنده غفلة عن الاصطلاح المذكور

Tentu orang yang tidak memahami istilah khusus ini bisa jadi terjatuh dalam kesalahan sehingga dia menisbatkan pendapat yang diawali dengan kalimat semisal  الظاهر dalam kitab al-Ubab kepada syekh al-Muzajjad rahimahullah, padahal beliau menggunakan istilah tersebut untuk menunjukkan bahwa pendapat tersebut merupakan pendapat orang lain, bukan pendapat beliau pribadi.

Berbeda halnya dengan seorang Faqih, dia tidak akan terjatuh dalam kesalahan semacam ini, karena mengetahui keterangan yang diketengahkan oleh syekh Ibnu Hajar di atas. Oleh karena itu guru kami syekh Mustafa bin Hamid bin Sumaith rafa’allah qadrah mengatakan:

الفقيه يرى ما لا يرى غيره

“seorang Faqih bisa melihat sesuatu yang tidak bisa dilihat orang lain”

Hal serupa pernah terjadi kepada Imam Syafi’i radhiyallah ‘anhu; di mana dikisahkan putri Imam Ahmad bin Hambal radhiyallah ‘anhu sangat penasaran sekali dengan sosok Imam Syafi’i, dikarenakan Imam Ahmad bin Hambal radhiyallah ‘anhu  selalu memuji-muji Imam Syafi’i radhiyallah ‘anhu dengan mengatakan misalkan: “Imam Syafi’i itu adalah matahari bagi seluruh alam” dan “beliau adalah obat bagi setiap penyakit” dan pujian-pujian senada. Maka ia pun meminta ayahnya untuk memanggil Imam Syafi’i radhiyallah ‘anhu ke rumahnya.

$ads={1}

Singkat cerita Imam Syafi’I radhiyallah ‘anhu pun berkunjung ke rumah Imam Ahmad bin hambal radhiyallah ‘anhu dan merekapun menyuguhkan makanan kepada beliau. Di luar dugaan, Imam Syafi’I radhiyallah ‘anhu menghabiskan makanan yang disuguhkan dan memakannya secara lahap. Padahal, ekspektasi putri Imam Ahmad bin Hambal radhiyallah ‘anhu seharusnya seorang ulama itu tidak banyak makan dan tidak mengenyangkan perutnya, tapi kok bisa orang yang sering dipuji-puji bapaknya ini malah secara rakus menghabiskan makanan?

Singkat cerita waktu pun mulai malam, ternyata Imam Syafi’i radhiyallah ‘anhu langsung masuk ke dalam kamar dan tidak keluar sampai masuk waktu Subuh. Putri Imam Ahmad radhiyallah ‘anhu pun mengira bahwa beliau setelah makan langsung tertidur dan terbangun di waktu Subuh, padahal bapaknya yaitu Imam Ahmad radhiyallah ‘anhu Menghabiskan malam dengan salat Tahajud.

Putrinya pun protes ke bapaknya, kok bisa sosok yang selalu diagung-agungkan ini sikapnya seperti itu. Imam Ahmad radhiyallah ‘anhu pun berkata: “sebaiknya kita langsung tanyakan ke Imam Syafi’i”.

Ketika ditanya tentang sikapnya tersebut, Imam Syafi’i menjawab: “mengenai makanan, sebenarnya Aku biasanya tidak makan dengan lahap dan selalu melaparkan perutku, akan tetapi aku meyakini bahwa Kamu (imam Ahmad) adalah seseorang yang wara’ yang menjauhi perkara syubhat, sehingga makanan yang ada di hadapanku itu merupakan makanan yang sangat aku yakini kehalalannya, maka aku pun sebisa mungkin menghabiskan makanan yang penuh berkah tersebut.

Adapun setelah makan aku langsung masuk ke dalam kamar, karena aku memikirkan hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi (HR. Bukhari no. 4971, Muslim no. 2150):

يا أبا عمير ما فعل النغير 

Dan akupun menyimpulkan dari hadis tersebut sekitar 70 masalah fiqih!”

Sang putri pun terpuaskan dengan jawaban tersebut.

Kisah di atas inilah yang menjadi cerminan dari pendapat mu’tamad mazhab Syafii bahwa mempelajari agama dengan mengaji itu lebih baik daripada melaksanakan salat sunnah, karena manfaat mengaji itu akan dirasakan oleh orang lain yaitu dengan diamalkannya ilmu kita oleh orang tersebut, sedangkan salat sunah hanya bermanfaat untuk diri kita sendiri, tentu yang manfaatnya lebih luas itu lebih baik daripada yang manfaatnya hanya terbatas pada diri sendiri.

Gambaran di atas juga merupakan gambaran nyata bagaimana seorang Faqih bisa melihat sesuatu yang tidak dilihat orang lain; bagaimana Imam Syafi’i hanya membaca beberapa kalimat yang sederhana mampu menyimpulkan 70 permasalahan fiqih!. Wallahu a’lam.

Oleh: Mohamad Yusup

Demikian Artikel " Seorang Fakih Bisa Melihat Yang Tidak Bisa Dilihat Orang Lain "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah - 

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close