Benarkah Syair Mengandung Musik? Jawaban dari Ilmu Arudh dan Qawafi

BENARKAH SYAIR MENGANDUNG MUSIK? JAWABAN DARI ILMU ARAUDH DAN QAWAFI

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ilmu Arudh dan Qawafi bukan ilmu baru, penemu nya adalah Khalil bin Ahmad Al Farahidi yang meninggal di Irak abad ke 8 Masehi. Beliau menemukan Ilmu ini ketika sedang tawaf di Ka’bah. 

Saat itu beliau menemukan 16 ketukan nada-nada syair yang sering dinyanyikan orang Arab sejak zaman Jahiliyah. Sebelum menemukan ilmu ini, beliau bermunajat dulu kepada Allah agar dipermudah untuk memahami syair dan agar dapat mempermudah Non-Arab yang belum mengerti cara membuat syair Arab sehingga menjadi pandai membuatnya dan membedakan nya dg yang bukan syair. Bukan tanpa sebab, karena hanya dengan memahami syair itulah  Bahasa Arab bisa sampai kepada kita melalui perawi-perawi nya (Al-Ashma’iy, Mufaddhol Ad-Dhibbiy dll).

Allah pun memberikan ilham kepada beliau saat tawaf tersebut, beliau berhasil menemukan ketukan-ketukan nada yang 16, yang kemudian dikenal dengan nama Buhur 16. 

Sampai abad 18, ketukan ini masih dipakai dalam syair-syair Arab, sampai datang generasi Ahmad Syauqi dengan pembaharuan klasik nya, setelah itu Al Barudi datang dengan pembaharuan syair modern murninya, hingga sampai zaman Sholah Abdus Shobbur yang merupakan kepala dari pembaharuan syair modern di Mesir, Mahmud Darwish di Palestina dan Nazik Al Malaikah di Irak, yang mana mereka semua berhasil melepaskan syair Arab dari nada dan musik syair yang 16, menjadi syair hurr (free poem). Tidak dipakai dari penemuan Al-Farahidi kecuali “taf’ilah” nya saja.  Tapi tetap saja, dengan taf’ilah itu maka unsur “musik “ di dalam syair tetap saja ada.

Ilmu Araudh Qawafi dengan istilah-istilah mumetnya bukan lah ilmu baru, dengan mengenal ilmu ini maka siapapun bisa membuat syair dan mengenal mana yang syair dan mana yang prosa (kalimat biasa tanpa tempo nada). 

Kenapa sebegitu penting nya Ilmu Arudh dan Qawafi?

Ilmu Arudh dan Qawafi penting, karena tanpa Ilmu Arudh dan Qawafi siapapun tidak akan bisa mengerti contoh-contoh (syahid) berupa syair yang ada dalam kitab-kitab Nahwu Induk seperti Awdhohul Masalik syarah Alfiyah Ibnu Malik. Dengan memahami Ilmu Arudh Qawafi, maka setidaknya dengan Ilmu Qawafi itu memudahkan seseorang untuk mengenal mana yang huruf ashliyah, mana yang huruf isyba’, huruf rawi di ujung syair, sehingga dia dapat membedakan mana yang syair dan mana yang bukan.

Ilmu Arudh dan Qawafi ini sangatlah penting untuk memahami Ilmu Nahwu, seperti untuk memahami darurat syi’riyah (yang mengecualikan sebuah hukum dalam bab ilmu nahwu karena posisi nya dalam sebuah syair). Seseorang tidak akan mengerti anomali-anomali Nahwu tersebut beserta dengan istilah-istilah Arudhiyah nya kecuali dia faham dulu dengan ketukan Arudh syair, dimana kah Qafiyah nya, apa isyba’ nya, mana huruf rawi nya, dan sebagainya.

$ads={1}

Ilmu Arudh dan Qawafi ini ilmu klasik yang sudah sangat jarang orang Indonesia yang menguasainya. Barangkali di beberapa pondok-pondok Salaf Klasik di Indonesia masih ada yang mengajarkan meskipun tidak banyak. Namun yang pasti, lulusan Bahasa dan Sastra Arab dari Universitas Al-Azhar Mesir, Tripoli di Libya, Az Zaitunah di Tunisia, Al-Qarawiyyun di Maroko, dan Universitas-universitas Timur Tengah lain yang menganut faham Ahlusunnah Waljamaah pasti mengajarkan Ilmu Dasar Arudh dan Qawafi, dalam Bahasa Arab ini di Fakultas Bahasa Arab nya.

Pada dasarnya, ilmu ini sangat penting bagi pelajar Bahasa Arab dan Ilmu Syariah. Karena tanpa mengetahui anomali (Ististna’) dalam Ilmu Nahwu dan Shorof, maka tidak akan bisa mencapai derjat ahli hadits, apalagi Ahli Tafsir (mufassir). Karena Bahasa Arab itu bukan cuma Nahwu dan Shorof. 

Akibatnya, tanpa  memahami kontekstual sebuah teks syariat dan ilmu-ilmu dasar bahasa, maka hukum syariat tidak bisa diaktualisasikan. Tambah parah lagi, jika malah menyalah-nyalahkan, membid’ahkan hingga mengkafirkan mereka yang di luar pendapat fiqih nya. 

Disebabkan keterbatasan ilmunya sendiri, tapi malah Ulama yang mengerti dan faham yang disalahkan. Naudzubillah. 

Oleh sebab itu Ilmu Arudh dan Qawafi adalah salah satu ilmu dasar Bahasa Arab yang sama penting nya dengan Ilmu Nahwu dalam memahami Bahasa Arab. Ibaratnya sebuah badan, tanpa Arudh dan Qawafi, cacat lah kemampuan Bahasa Arab seseorang. Badan kok tanpa telinga. Ya otomatis jadi tuli. Meskipun dia pintar dalam ilmu syariat lain, tapi tetap saja dia tuli, punya keterbatasan dalam satu bidang Ilmu Dasar dalam Bahasa Arab yang lazim nya dikuasai ulama-ulama dulu sebelum belajar ilmu syariat, yaitu Ilmu Arudh dan Qawafi. 

Baca juga: Hukum Sholawatan Musik Koplo dan Jamaah Bercampur

Al Farahidi bukan orang tukang bid’ah, Gurunya sama dengan Sibawaihi Ahli Nahwu, yaitu Ibnu Abi Ishaq. Satu jalur sanad ilmunya. Beliau bukan Ahli Teknik, bukan Insinyur, apalagi tukang jam. 

Dalam pendapat Bahasa nya, ia sering mempengaruhi pendapat Al Kisai di Kufah sampai Sibawaihi di Bashrah. Selain menemukan Ilmu Arudh dan Qawafi, beliau juga penemu kamus pertama dalam Bahasa Arab, Kamus Al-‘Ain. Kamus pertama yang disusun berdasarkan makharijul huruf yang paling jauh yaitu huruf (ع).

Para Ulama Bahasa sejak dari dulu hingga sekarang menjadikan istilah “Musik Syair” sebagai istilah baku, dalam kitab-kitab Arudh dan Qawafi. Oleh sebab itu, mau tidak mau, suka tidak suka, syair itu ya ada unsur musiknya.

Sederhana ataupun rumit musiknya, tetap ada nada musiknya. 

Mau itu dinyanyikan dengan alat musik ataupun tanpa alat musik, yang namanya syair tetap ada musiknya.

Oleh sebab syair itu memiliki musik (bisa diiringi dengan musik apapun), maka bukan lah sebuah kesalahan apabila diartikan oleh seorang dai besar surah “As-Syu’ara” dengan makna : surah Para Pemusik. Karena memang syair itu ada “musiqo syi’ir” nya. Terlepas dari kesederhanaan musiknya, diiringi dengan musik ataupun tidak, tetap syair itu memiliki musik. Syair pun bisa diiringi oleh alat musik. 

***

Berikut adalah bukti-bukti konkrit sebagian kitab dalam Bahasa Arab yang membahas Ilmu Arudh dan Qawafi. Disertai dengan video singkat memahami salah satu buhur dalam Arudh, yaitu ketukan Bahr Rajaz, baik itu dengan maupun tanpa musik.



من قل علمه  كثر اعتراضه

“Semakin banyak ilmu seseorang, maka akan semakin tinggi toleransi nya. Semakin dangkal ilmunya, semakin banyak pula yang dikritik.”

Oleh: Ustadz Muhammad Zakaria Darlin

Demikian Artikel " Benarkah Syair Mengandung Musik? Jawaban dari Ilmu Arudh dan Qawafi "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close