Dalil Dibolehkannya Manakiban, Diba'an, dan Barjanzi


Assalamu'alaikum warahmatulahi wabarakatuhu Sahabat Rumah-Muslimin yang semoga selalu dalam Lindungan Allah dan RahmatNya Allah SWT, kali ini kami akan membahas dengan tema, Dalil Dibolehkannya Manakiban, Diba'an, dan Barjanzi , selamat membaca, dan semoga ada manfaat didalamnya. 

Qashidah al-Burdah, al-Barzanji atau ad-Daiba’i yang hampir setiap saat selalu di baca dan dilantunkan oleh sebagian warga di Indonesia kerap kali dinilai oleh orang-orang Wahhabi sebagai qashidah pujian terhadap Rasulullah yang 'keblabasan', karena di dalamnya tercatat ucapan-ucapan yang dinilai syirik terhadap Allah. Salah satu contohnya adalah qashidah sebagaimana berikut:

يَا مُجِيْرُ مِنَ السَّعِيْرِ فَأَغِثْنِي وَأَجِرْنِي

فِي مُلِمَّاتِ اْلأُمُوْرِ يَا غِيَاثِ يَا مَلاَذِ

“Wahai Rasulallah yang menyelamatkan dari Neraka Sa’ir, tolonglah aku dan selamatkanlah aku.


Wahai penolongku, wahai tempat berlindungku di dalam segala perkara-perkara yang sulit.”


Dua qashidah tersebut memberikan pengertian bahwa ad-Diba’i menyifati Rasulullah dengan sifat sebagai Mujir (penyelamat), Ghiyats (penolong) dan Maladz (tempat berlidung). 

Dan hal tersebut dianggap oleh mereka sebagai kata-kata yang menyekutukan Allah. Karena menurut mereka ketiga kata tersebut hanya layak di sematkan pada Allah dan bukan kepada makhluk.

Sebelum mengetahui lebih dalam ketiga kata tersebut, harus difahami posisi antara Khaliq (Dzat pencipta) dan makhluq (yang di ciptakan) sebagai pijakan hukum apakah yang dilakukan oleh seseorang adalah bentuk syirik kepada Allah atau tidak. Allah, sebagai sang Al-Khaliq, adalah Dzat yang dapat memberi manfaat dan madharat, sementara makhluk tidak mempunyai daya apa-apa untuk memberikan manfaat atau madharat kepada orang lain. Begitu juga, Allah al-Khaliq, dapat memberi petunjuk atau hidayah kepada makhluk, namun makhluk sebagai hamba lemah tidak dapat melakukannya. Hal ini yang dii’tiqadkan oleh segenap pengikut Ahlussunnah wal Jama’ah.


Manusia, termasuk Rasulullah dan lain-lain yang di sifati dengan kata mujir, ghauts dan maladz (semua mempunyai makna memberikan pertolongan atau perlindungan) adalah dalam kapasitas sebagai makhluk dan bukan sebagai Tuhan, Sang Khaliq Yang Maha Segalanya. Jadi, ada sekat jelas antara maqam (kedudukan) khaliq dan maqam makhluq.

Sekedar contoh, jika kita minta pertolongan atau meminta perlindungan kepada seseorang karena kita sedang kesusahan, dirundung marabahaya, atau akan dicederai orang lain misalnya, apakah berarti kita telah musyrik atau menyekutukan Allah karena tidak meminta perlindungan langsung kepada Allah? Tentu jawabnya tidak setelah kita memahami antara kedudukan khaliq dan makhluq diatas!? 

Selanjutnya akan kita kupas ketiga kata tersebut:

Kata Mujir
Lafaz mujir bukan termasuk Asma’ul Husna (Nama-Nama Allah yang Indah), karena nama tersebut tidak ada dalam 3 riwayat hadits tentang Asma’ul Husna yang ditulis oleh as-Suyuthi dalam al-Jami’ ash-Shaghir. Selain dari pada itu, al-Munawi berpandangan bahwa—sesuai pendapat yang kuat—membuat shifat atau nama (secara khusus) untuk Allah adalah tauqifi (langsung dari Rasulullah) sehingga tidak boleh membuatnya sendiri miskipun materi lafaznya ada, kecuali ada langsung dalam al-Qur’an atau hadits shahih. 


Mengenai kata Mujir, dalam al-Qur’an surat al-Mu’minun ayat 88 Allah berfirman:

قُلْ مَنْ بِيَدِهِ مَلَكُوتُ كُلِّ شَيْءٍ وَهُوَ يُجِيرُ وَلا يُجَارُ عَلَيْهِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ 

“Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi (menyelamatkan) tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari (adzab)-Nya, jika kamu mengetahui.”

Dalam Surat at-Taubah ayat 6 Allah berfirman:

وإنْ أَحَدٌ مِنَ المُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتّى يَسْمَعَ كَلاَمَ اللهِ ثُمَّ أَبلِغهُ مَأْمَنَهُ

“Dan jika seseorang di antara orang-orang musyrik itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah dia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ke tempat yang aman baginya.”

Kedua ayat tersebut memberikan pengertian bahwasannya sifat mujir (penolong) tidak hanya disematkan pada Allah, akan tetapi selain Allah juga dapat mempunyai sifat tersebut. 

Artinya, kata mujir bisa saja disifatkan pada Allah atau selain Allah. Dan, bagi selain Allah seperti Rasulullah atau yang lain, pertolongan yang diberikan adalah kadar kapasitasnya sebagai manusia atau makhluk bukan sebagai khaliq, yaitu seperti memintakan syafaat umatnya supaya tidak disiksa oleh Allah atau syafa'at supaya mendapatkan ampunan dari Allah dan lain-lain. 

Sama halnya dengan kata ar-Rauf dan ar-Rahim yang juga di sematkan pada Rasulallah, selain kedua kata tersebut juga termasuk asma'ul husna bagi Allah. Dan keduanya mempunyai sekat yang jelas antara Tuhan dan makhluk.


( Mengenai pembahasan memohon syafa'at setelah Rasulullah wafat, lihat secara khusus dalam kitab At-Tahdzir 'an al-Ightirar bima Ja'a fi Kitab al-Hiwar hal 141 dengan di sertai dalil-dalilnya yang kuat. 

Sayyid Hasyim ar-Rifa'i saat menjelaskan kemampuan Rasulullah dalam memenuhi kebutuhan dan menghilangkan kesusahan para manusia (dalam shalawat Nariyyah) mengatakan bahwa memenuhi berbagai kebutuhan dan menghilangkan kesusahan adalah Allah yang dapat melakukannya dengan tanpa bimbang sama sekali kecuali orang kafir dan orang yang bodoh. Sedangkan menisbatkan pekerjaan tersebut kepada Rasulullah adalah nisbat majazi (nisbat yang tidak haqiqi atau dalam ilmu balaghah di sebut majaz aqli). 

Kata Ghiyats
Asma ghiyats (al-Mughits) banyak diakui sebagai salah satu sifat Rasulullah. Meskipun Allah juga mempunyai asma ghauts (al-Mughits) dan tercatat sebagai Asma’ Husna dalam satu riwayat. (Fatawi Haditsiyyah hlm. 204. Darul Fikr.)

Artinya, sebagaimana Allah yang menyandang sifat ghauts, selain Allah seperti Rasulullah atau selainnya juga bisa menyandang sifat tersebut, namun dalam koredor kapasitasnya sebagai seorang makhluq. 


Dengan begitu, sifat ghauts yang dimiliki Rasulullah adalah sifat menolong dan membantu insan lain dari segala kesusahan dan lain-lain dan hanya sebatas yang dimampuni oleh Rasulullah, seperti memintakan syafa'at kepada Allah agar supaya orang-orang tertentu diampuni, diselamatkan dari siksa api neraka, derajatnya di tinggikan dan lain-lain.


Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawa’id juz 10/159 dan ath-Thabarani dalam al-Mu'jam al-Kabir disebutkan:

لاَ يُسْتَغَاثُ بِى إِنَّمَا يُسْتَغَاثُ بِاللهِ

“Aku tidak dibuat untuk itighatsah, tapi yang dibuat istighatsah adalah Allah.”

Hadits ini kerap sekali di buat dalil tentang keharamannya melakukan istighatsah (meminta tolong) kepada Rasulallah oleh mereka orang-orang yang ingkar terhadap legalnya beristighatsah, namun membuat dalil hadits di atas sebagai pelarangan adalah kesalahan, karena jika yang di maksudkan adalah haram beristighatsah kepada Rasulullah secara mutlak, niscaya akan bertentangan dengan apa yang di lakukan oleh para shahabat yang juga melakukan istighatsah, bertawassul dan memohon do'a kepada beliau. Dan Rasulallah melayani dengan senang hati. Maka dari itu, hadits diatas butuh penta'wilan dan penjelasan.

Menurut Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki dalam Mafahim Yajib an Tushahhah hal. 188, sabda Rasulallah tersebut bertujuan menetapkan hakikat tauhid dalam pondasi i'tikad (aqidah) yang sebenarnya, yakni bahwasannya al-Mughits secara hakikat adalah Allah, sementara hamba hanya berkapasitas sebagai perantara dalam hal yang dimaksud. Atau Rasulullah dalam hadits diatas bermaksud memberi pengertian kepada para shahabat agar tidak meminta kepada hamba tentang sesuatu yang tidak mampu di lakukannya, seperti memasukkan ke dalam syurga, selamat dari api neraka atau menanggung mati husnul khatimah.

Sebagai bukti bahwa makhlukpun dapat di sifati mughits adalah dalam al-Qur’an surat al-Qashash ayat 15 disebutkan berikut:

وَدَخَلَ الْمَدِينَةَ عَلَى حِينِ غَفْلَةٍ مِنْ أَهْلِهَا فَوَجَدَ فِيهَا رَجُلَيْنِ يَقْتَتِلاَنِ هَذَا مِنْ شِيعَتِهِ وَهَذَا مِنْ عَدُوِّهِ فَاسْتَغَاثَهُ الَّذِي مِنْ شِيعَتِهِ عَلَى الَّذِي مِنْ عَدُوِّهِ فَوَكَزَهُ مُوسَى فَقَضَى عَلَيْهِ

“Dan Musa masuk ke kota (Memphis) ketika penduduknya sedang lengah, maka didapatinya di dalam kota itu ada dua laki-laki yang berkelahi, yang seorang dari golongannya (Bani Israil) dan yang seorang (lagi) dari musuhnya (kaum Fir’aun). Maka orang yang dari golongannya meminta pertolongan kepadanya untuk mengalahkan orang yang dari musuhnya lalu Musa meninjunya dan matilah musuhnya itu.” 

Dalam hadits shahih tentang doa istisqa’ (meminta hujan) yang masyhur diriwayatkan oleh Abu Dawud (no 988), Ibnu Majah (no 1260), al-Hakim (no 1226), al-Baihaqi (no 6230), dan lain-lain disebutkan:

اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا 

“Wahai Allah, berilah kami hujan yang dapat menolong.”

Hadits doa meminta hujan tersebut menggunkan kata “mughits” (hujan yg memberikan pertolongan) serta yang mengajarkan adalah Rasulullah.

Kata Maladz
Maladz artinya, Rasulullah merupakan ghiyats bagi orang-orang yang meminta perlindungan atau menjadi tempat berlindung saat Allah sedang murka. 


Pengertian kata ini juga sama dengan 2 kata di atas, artinya Rasulullah mampu melindungi sekedar kapasitas kemampuan beliau. Termasuk perlindungan Rasulullah di akhirat adalah ketika para makhluk merasa keberatan dan kepanasan di padang makhsyar, yaitu supaya semua makhluk sesegera mungkin dihisab oleh Allah (syafa‘atul ‘uzhma atau maqam mahmud).



Dalam sebuah hadits shahih riwayat al-Bukhari, dalam Shahih-nya:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِي وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ وَقَالَ إِنَّ الشَّمْسَ تَدْنُو يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يَبْلُغَ الْعَرَقُ نِصْفَ الْأُذُنِ فَبَيْنَا هُمْ كَذَلِكَ اسْتَغَاثُوا بِآدَمَ ثُمَّ بِمُوسَى ثُمَّ بِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Rasulullah bersabda: ‘Sesungguhnya matahari pada Hari Kiamat telah dekat sehingga keringat manusia akan mencapai separuh telinga. Pada saat itu mereka meminta tolong (ghauts)kepada Adam, kemudian kepada Musa, dan terakhir kepada Muhammad Saw.” 

Itulah jawaban yang harus disampaikan, karena ucapan para penyair yang menulis qashidah mada’ih an-nabawiyyah (puji-pujian Nabi) seperti al-Barzanji, ad-Diba'i dan al-Bushiri dalam al-Burdah adalah sudah benar adanya dan tidak menyelisih dari ajaran Rasulullah. 



Selain itu, mereka juga muslim taat yang sangat berhati-hati dan menghindari hal-hal yang berbau syubhat dan syirik. Apakah penyair-penyair di atas sedemikian bodoh dan hina di mata mereka?! Demi Allah, mereka adalah orang soleh!

Al-Barzanji sebagaimana diungkapkan oleh Habib Sholeh bin Idrus al_Habsyi serta oleh Syekh Abdul Hayyi al-Kattani ditulis oleh Sayyid Ja’far bin Abdul Karim al-Barzanji al-Husaini al-Madany, beliau adalah seorang ulama besar Syafiiyyah, bertarekat Qodiriyyah  dan pernah menjadi mufti di Madinah pada zaman Bani Usmaniyyah berkuasa, dalam hal ini Habib  Sholeh  mengatakan:

 “Maksudnya beliau Sayyid Ja’far al-Barzanji bukanlah seorang pembesar Syi’ah, karena beliau adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan merupakan mufti Syafiiyyah, lahir di Madinah berguru kepada Syekh Hayat al-Sindhi dan mendapat Ijazah dari Sayyid Musthofa al-Bakri.”

Beliau Sayyid Ja’far wafat pada tahun 1177 H, beliau adalah termasuk ulama yang kreatif menulis diantaranya adalah “al-Barr al’Ajil” yang mendapat persetujuan dari Syekh Muhammad Ghofil, “Fath al-Rahman” yang mendapat persetujuan Sayyid Ramadhan, terkhusus masalah maulid karya beliau adalah ‘Aqd al-Jauhar fii Maulid al-Naby al-Azhar”, sejarah kitab kemudian diberikan syarah oleh beberapa ulama setelahnya dan diterjemahkan dalam berbagai bahasa, diantaranya oleh  Sayyid Ja’far bin Ismail al-Barzanji al-Madany berupa “al-Kaukab al-Anwar ‘Alaa ‘Aqd al-Jauhar fii Maulid al-Naby al-Azhar”, yang ditulis 1279 H, kemudian seorang ulama Malikiyyah dari Mesir yaitu Syekh Mohammad bin Ahmad ‘Alisy al-Maliki al-Azhary dengan judul kitab “Al Qoul al-Munjy ‘Alaa Maulid al-Barzanjy”, kitab yang disusun oleh Sayyid Ja’far yang awal kemudian di jadikan dalam bentuk susunan nadzam oleh salah seorang keturunanya yaitu Sayyid Zainal Abidin bin Mohammad al-Hadi bin Zainal Abidin bin Ja’far al-Barzanjy.

Kitab terakhir tersebut akhirnya ditulis dan di beri syarakh oleh ulama Nusantara (Indonesia, Malaysia, Pattani, Tumasik) yaitu Syekh Mohammad Nury al-Jawy (dalam literature arab pengarang di daerah Nusantara sering disebut al-Jawy), dalam hal ini Syekh Mohammad Nury al-Jawy merekamnya dalam sebuat tulisan berikut:

ولنا سند عجيب متصل بمولد البرزنجي من داعي سليل شيخنا عالم المدينة المنورة الشهاب احمد بن اسماعيل ابن زين العابدين بن محمد الهادي بن زين العابدين ابن السيد الجعفر البرزنجي مسلسلا بالأباء عن ابيه زين العابدين عن ابيه محمد الهادي عن ابيه زين العابدين عن ابيه مؤلفه وبهذا السند اروي نظمة المذكور        السيد زين العابدين و اروي شرحه الكوكب الأنوار عن شيخنا بدر الحجاز السيد حسين بن محمد بن حسين الحبشي الباعلوي المكي عن مؤلفه السيد جعفر البرزنجي المتوفى بالمدينة المنورة عام 1317 ه.

Berdasarkan hal tersebut sungguh salah apabila tuduhan selama ini bahwa kitab al-Barzanji merupakan kitab dari sekte Syi’ah, dan penuduhan itu hanyalah propaganda murahan dari para salafiyyun.

Perlu diketahui bahwa dalam memahami syi’ir perlu adanya penjabaran/penjelasan karena bentuk syi’ir singkat dan menyesuaikan bahar (struktur syi’ir)-nya dan yang mengerti arti sesungguhnya hanyalah si penya’ir atau mereka-mereka yang ahli dalam ilmu syi’ir dengan cara mengkajinya. 

Salah satu pengkajian syi’ir adalah dengan mengkaji lafad-lafad nya. Dalam sebuah syi’ir terkadang ada pembuangan kalimat, dan untuk mengetahui pembuangan tersebut biasanya ada petunjuk terhadap kalimat yang dibuang atau adanya syi’ir disesuaikan dengan muqtadlol hal (tuntutan sebenarnya) dan ini bisa diketahui dengan melihat kepribadian dari si penya’ir atau qorinah-qorinah yang lain.

يا بشير يا نذير 

Wahai pembawa kabar gembira (surga) dan pemberi peringatan (neraka) Nabi Muhammad Diutus sebagai pembawa berita gembir dan pemberi peringatan, sebagaimana firman Allah :

 إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ بِالْحَقِّ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلاَ تُسْأَلُ عَنْ أَصْحَابِ الْجَحِيمِ 

Sesungguhnya Kami (Allah) telah mengutusmu (Muhammad) dengan (membawa) kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggung-jawaban) tentang penghuni-penghuni neraka. (QS. al-Baqarah ayat 119)



 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ شَاهِداً وَمُبَشِّراً وَنَذِيراً 

Wahai Nabi, Sesungguhnya Kami (Allah) mengutus kamu (Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Surat Al ahzab Lanjut ke bait berikutnya.................. 



فأغثني و أجرني يا مجير من السعير 

maka Tolonglah aku dan selamatkanlah aku, wahai penyelamat dari neraka Sa’ir atau

 فأغثني و

 أجرني يا مجير من السعير 

lalu Tolonglah aku dan selamatkanlah aku, wahai penyelamat dari neraka Sa’ir

 أَجِرْ dan أَغِثْ adalah fi'il amr dari madli أَجارَ dan أغاثَ, mengikuti أَفْعَلَ 

Penjelasan : 

1. Tidak ada keterangan dari kalangan Ulama’ pada masanya yang mengatakan bahwa Sayyid Ja’far bin Sayyid Hasan bin Sayyid ‘Abdul Karim bin Sayyid Muhammad bin Sayyid Rasul al-Barzanji adalah musyrik, bahkan kitab Albarzanji disyarahi oleh para Ulama’. 

Namun ada sekelompok orang yang tidak masyhur sebagai ulama’, tapi setatusnya hanya sebagai pengekor saja, dengan bangganya mengatakan musyrik kepada beliau dengan hanya mengartikan secara dhohirnya lafadh tanpa adanya pengkajian. 

2. Saya tidak membahas persoalan nomer satu karena hal itu berhubungan dengan aqidah. Biarlah mereka mempertanggung jawabkan sendiri karena mereka juga tahu konsekuensi dari tuduhannya jika tidak benar. 

Namun yang akan saya bahas adalah lafad-lafad yang dianggap mengandung kesyirikan oleh sekelompok orang tersebut berdasarkan gramatika arab. 

Benarkah ada kesyirikan???? Dalam Syi’ir ada huruf Fa’ . Huruf fa’ ini bisa dijadikan huruf jawab atau dijadikan huruf Athof . 

1.      Huruf jawab dan syaratnya dibuang. 


Besok di hari kiamat, Nabi muhammad mempunyai prioritas yakni memberikan syafaat kepada orang beriman yang masuk neraka. 

Berdasarkan hadits



Suatu kaum akan keluar dari neraka dengan syafa'atnya Muhammad saw, lalu mereka masuk kedalam surga dan mereka dinamakan Jahannamiyyin (bekas ahli jahannam) (HR. Bukhari)

“Dari Abu Hurairah r.a beliau menuturkan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Setiap Nabi memiliki doa yang mustajab, lalu setiap nabi telah menggunakan doa tersebut. Dan sesungguhnya aku menyimpannya sebagai syafa’at bagi ummatku, kelak di hari kiamat. Maka, syafa’at tersebut Insya Allah akan didapati oleh setiap orang dari umatku yang wafat dalam keadaan tidak menyekutukan Allah ta’ala dengan suatu apapun.” (HR. Bukhari dan Muslim) 

Dengan ke ‘aliman beliau (pengarang Albarzanji) dapat dipastikan mengetahui hadits tersebtu dengan qorinah يا بشير يا نذير dan يا مُجِيْرُ مِنَ السَّعِيْرِ 

Beliau juga rendah diri meskipun beliau terkenal dengan ketaqwaannya kepada Allah, keistiqomahannya dalam beribadah karena beliau tahu bahwasanya amal tidak bisa menjamin untuk masuk surga kecuali dengan ampunan dan rahmatNya. 

Sehingga beliau tetap mengharap syafaat dari Nabi muhammad yang telah dapat kepastian ampunan dan rahmat dari Allah. 

Sebagaimana hadits : Dari Aisyah r.a. mendapat dari Rosulullah SAW, Beliau pernah bersabda : Istiqomah/bersungguh2lah kalian, bertaqarublah kalian dan gembirakanlah kalian, sesungguhnya tidak ada amal seorang pun yang bisa menyebabkan masuk surga”. Para sahabat bertanya : “Termasuk engkau juga ya Rosulullah?”. Beliau menjawab : “Aku juga termasuk, hanya saja Allah melimpahkan ampunan dan rahmatNya kepadaku. (HR. Bukhori) 

Dengan adanya dalil diatas, semakin jelas bahwa fa’ dalam syi’ir berikutnya bisa dijadikan jawab dan membuang syarat yang mana arti (makna) dari syarat tersebut pantas dengan jawabnya, jika dijabarkan menjadi : 

إن كنتُ مدخولا في السعير فأَغِثْنِي وَ أَجِرْني يا مُجِيْرُ مِنَ السَّعِيْرِ 

Apabila aku ditakdirkan masuk neraka, maka Tolonglah aku dan selamatkanlah aku, wahai penyelamat dari neraka 

2.      Huruf Athof dan ma’thuf ‘alaihnya bisa berupa jumlah fi’liyyah atau ismiyah. 



Intinya kalimat tersebut harus sesuai dengan muqtadlol hal (tuntutan sebenarnya). 

a.       ma’thuf ‘alaihnya berupa jumlah fi’liyyah dan diambil dari madah(pokok kalimat) yang ada pada jawab, karena salah satu faidah أَفْعَلَ adalah LI WIJDAANI SY-SYAI’ FI SIFATIN (menemukan sesuatu di dalam suatu sifat), 

contoh:

 أَجَرْتُكَ=وَجَدْتُكَ مُجارًا 

aku mendapati Engkau Seorang yg selamat/terselamatkan

 أَغَثْتُكَ=وَجَدْتُكَ مُغَاثًا 

aku mendapati Engkau Seorang yg tertolong kalau dijabarkan menjadi : 

أَغَثْتُكَ وَأَجَرْتُكَ مِنَ السَّعِيْرِ فأَغِثْنِي وَ أَجِرْني يا مُجِيْرُ مِنَ السَّعِيْرِ 

Artinya : Saya mendapati Engkau Seorang yang tertolong dan yang selamat/terselamatkan dari neraka, lalu Tolonglah aku dan selamatkanlah aku, wahai penyelamat dari neraka Sa’ir b. ma’thuf ‘alaihnya berupa jumlah ismiyah dan diambil dari madah(pokok kalimat) yg ada pada jawab. kalau dijabarkan menjadi :

 أنتَ مُغِيْثٌ و مُجِيْرٌ مِنَ السَّعِيْرِ فأَغِثْنِي وَ أَجِرْني يا مُجِيْرُ مِنَ السَّعِيْرِ 

Engkau adalah orang yang bisa menolong dan menyelamatkan dari neraka, lalu Tolonglah aku dan selamatkanlah aku, wahai penyelamat dari neraka Sa’ir 

Kesimpulan : Berdasarkan penjabaran diatas, sangat jelas bahwa bait/syi’ir Albarzanji tidak ditemukan kesyirikan, baik dari pendapat ulama’ maupun melalui kajian berdasarkan gramatika Arab. Bahkan Bait2 tsb sesuai dengan ayat alqur’an dan hadits. 

Manaqib 

A.    Pengertian


Secara bahasa manaqib berarti meneliti, menggali secara istilah diartikan sebagai riwayat hidup seseorang yang berisikan tentang budi pekertinya yang terpuji ahhlaknya yang baik karomahny dan sebagainya yang patut dijadikan suri tauladan. Maksud dari menjalankan manaqib diantarnya untuk beertawasul, untuk memperoleh berkah, untuk lebih mengenal orang sholih dan lebih mencintanya.

B. Dalil-dalil manaqib


Sebenarnya manaqib itu ada dalam Al’quran seperti manaqib, ashabul kahfi, Manaqib Raja Dzul Qur’nain, Manaqib Lukman dan lain sebagainya. Adapun dalil yang digunakan hujjah untuk memperbolehkan praktek manaqib yaitu dalam kitab Bughyat al-Mustarsyidin, hlm. 97.

Tersebut dalam surat atsar: Rosululloh pernah bersabda: Siapa membuat sejarah orang mukmin( yang sudah meninggal ) sama saja menghidupkan kembali; siapa memmbacakan sejarahnya seolah-olah ia sedang, siapa yang mengunjunginya, Alloh akan memberikan surga.

Dalam kitab Jalauzh Zhulam ‘ala’Aqidatul awam dijelaskan

Ketahuilah seyogyanya bagi setiap muslim yang mencari keutamaan dan kebaikan, agar ia mencari berkah dan anugrah, terkabulnya do’a dan turunnya rahmat didepan para wali, di majelis-majelis dan kumpulan mereka, baik masih hidup ataupun sudah mati, dikuburan mereka ketika mengingat mereka, dan ketika orang banyak berkumpul dalam berziarah kepada mereka, dan pembacaan riwayat hidup mereka. 

Sumber : Abu Nujum Aqil Fikri, Mbah Jenggot

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidna muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close