Hak-Hak Tetangga


HAK-HAK TETANGGA

Rasulullah bertanya kepada para sahabat, “Tahukah kalian, apa saja yang menjadi hak-hak tetangga itu?” “

Hanya Allah dan Rasulnya yang paling tahu?”, jawab mereka.

Rasulullah lalu menjelaskan, “Hak-hak tetangga itu adalah jika ia meminta tolong kepadamu, tolonglah dia. Jika ia meminta pinjaman kepadamu, pinjamilah ia. Jika meminta bantuan kepadamu, bantulah dia. Jika ia sakit, jenguklah ia. Jika ia memperoleh kebaikan, ucapkanlah selamat. Jika ia mengalami musibah, berikanlah tazkiyah (doa dan penghiburan). Jika ia meninggal dunia, antarkanlah jenazahnya.”

“Janganlah engkau meninggikan bangunan rumahmu sehingga menghalangi ventilasi udara tetanggamu tanpa seizinnya. Janganlah pula engkau menyakitinya dengan memasak suatu masakan yang baunya dapat dirasakan oleh tetanggamu tanpa engkau memberi sebagiannya.”

“Jika membeli buah-buahan, berikanlah sebagian untuknya. Jika engkau tidak memberinya, bawalah masuk buah-buahan itu ke dalam rumahmu secara sembunyi-sembunyi. Janganlah anak-anakmu membawa keluar rumah buah-buahan itu sehingga anak-anak tetanggamu menjadi tahu dan memicu kemarahan mereka.” (HR Tabrani)

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholi 'ala sayidina Muhammad nabiyil umiyi wa 'ala 'alihi wa shohbihi wa salim
  
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close