Profil Pondok Pesantren Al-Munawwir Bantul, Jogjakarta


PROFIL PONDOK PESANTREN AL-MUNAWWIR BANTUL, JOGJAKARTA

Nama Pesantren : Pondok Pesantren Al-Munawwir
Pendiri : KH. Munawwir
Tahun Berdiri : 1911
Pengasuh : K.H.Zainal Abidin Munawwir
Alamat : JL.sewon bantul,jogjakarta,kampung krapyak,panggung harjo
No. Telephone  : Telp. 0274-383768
Website : –
Jumlah Santri : 1.119 Orang
Pendidikan : MD,MI,Mts dan MA
Biaya : –

Profil

Meski berada di Kabupaten Bantul, Pondok Pesantren Al-Munawwir lebih dekat dengan kota Yogyakarta. Keberadaan pesantren ini menambah khasanah pendidikan Kota Pelajar. Pesantren yang didirikan KH. Munawwir, pada tahun 1911 ini, memiliki romantika sejarah, seirama dengan pertumbuhan kota Gudeg. Nama pondok pesantren itu sendiri diberikan oleh para penerusnya setelah KH. Munawwir wafat. Pemberian nama Al-Munawwir terkandung maksud sebagai bentuk penghormatan terhadap pendiri pondok pesantren tersebut.

Kini, pesantren yang eksis di tengah-tengah kota pelajar tersebut, terus melakukan realisasi dan reaktualisasi terhadap fungsi dan peranannya, agar kehadirannya tetap dibutuhkan masyarakat sekitarnya. Para penerus pondok pesantren Al- Munawwir juga merumuskan kembali tujuan didirikannya pondok pesantren :
  1. Menyebarkan agama islam ‘Ala Ahlu Sunnah Wal Jama’ah
  2. Ikut serta mencerdaskan kehidupan Bangsa Indonesia
  3. Mengajarkan Agama Islam sesuai dengan kaidah-kaidah yang sudah ada
  4. Membina warga negara yang berkepribadian muslim sesuai dengan ajaran Islam dan menanamkan rasa keagamaan tersebut dalam segala segi kehidupan.
  5. Sejak berdiri hingga sekarang, Pesantren Al-Munawwir telah mengalami tiga jaman. Mulai jaman Penjajahan Belanda, Penjajahan Jepang, dan masa Pemerintahan Indonesia. Pesantren yang lahir di tengah kancah perjuangan, menjadi saksi hidup perjalanan bangsa, hingga seperti sekarang ini. Pasang surutnya sejarah bangsa, telah membuat pesantren ini makin matang, dan menunjukkan kelasnya sebagai pesantren yang sangat diperhitungkan dalam kancah lokal maupun nasional.

Organisasi Kelembagaan

Sejak berdiri, kepemimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir telah memasuki periode keempat. Periode pertama (1911-1942), merupakan periode pendiri. Periode kedua (1942-1968) dibawah kepemimpinan KH. A. Afandi. Periode ketiga (1968-1989), berada di bawah kepemimpinan KH. Ali Maksum. Periode keempat kepemimpinan KH. Zainal Abidin Munawwir. Pada periode kedua dan ketiga merupakan periode kepemimpinan menantu pendiri.

Sistem kepemimpinan pesantren sejak berdiri hingga periode ketiga, dimana KH. Ali Maksum sebagai pengasuh pondok kepemimpinan bertumpu pada figur sentral seorang kyai. Pada tiga periode tersebut, kepemimpinan Pondok Pesantren Al-Munawwir lebih banyak menerapkan “manajemen keluarga”. Mereka yang terlibat mengasuh pondok pesantren terdiri dari anak dan keluarga pendiri. Baik keturunan langsung (anak) atau karena pertalian perkawinan (menantu). Segala keputusan bergantung pada figur sentral kyai, yang menjadi pengasuh pondok pesantren.

Pola kepemimpinan semacam itu mulai berubah, ketika memasuki periode keempat, ketika pesantren tersebut dipimpin KH. Zainal Abidin Munawwir. Pada periode ini, kepemimpinan pondok pesantren menjadi kepemimpinan kolektif. Semua keputusan tidak ditentukan oleh seorang figur sentral melainkan diambil melalui Musyawarah Dewan Pengasuh (ahlain). Cuma dalam dewan ini anggotanya terdiri dari putra-putri pendiri. Semua kebijaksanaan dilaksanakan oleh sebuah organisasi yang terdiri dari salah seorang anggota Dewan Pengasuh, para pengajar/ustadz dan santri-santri senior.

Dewan Pengasuh terdiri dari Pengurus Pusat, Pengurus Badan Perwakilan Komplek Putri (BPKP), Pengurus Komplek Badan Otonom dan Badan Semi Otonom, Badan otonom berada di bawah koordinasi langsung Dewan Pengasuh. Sedangkan Badan Semi Otonom di bawah koordinasi Pengurus Pusat.

Selain pola kepemimpinan yang berubah, pada periode keempat ini, pengelolaan lembaga pendidikan luar sekolah (non formal) terpisah dengan lembaga pendidikan sekolah atau madrasah (formal). Pendidikan luar sekolah tetap dikelola Dewan Pengasuh. Sedangkan pendidikan sekolah dikelola oleh keturunan KH. Ali Maksum atau cucu pendiri Pondok Pesantren Al-Munawwir. Kedua jalur pendidikan tersebut, diselenggarakan dan dikelola oleh yayasan yang berbeda. Pendidikan luar sekolah dibawah Yayasan Al-Munawwir. Sedangkan pendidikan sekolah di bawah Yayasan Ali Maksum.

Kegiatan Pendidikan

Pondok Pesanteren Al-Munawwir dikenal sebagai pondok pesantren Al-Qur’an. Hal ini karena materi pokok yang diberikan kepada santri-santrinya adalah Al-Qur’an dengan segala ilmunya. Kekhususan inilah yang menjadi ciri khas dari pondok ini. Pendirinya yang dikenal sebagai ulama Al-Qur’an ternyata menjadi unggulan komperatif pesantren jika dibanding dengan pesantren lainnya.

Jenis pendidikan di Pondok Pesantren Al-Munawwir merupakan pendidikan keagamaan. Pada periode kepemimpinan yang pertama, pendidikan di Pondok Pesantren Al-Munawwir merupakan pendidikan spesialisasi bidang Al-Qur’an, baik dengan metode bil ghoib (menghafal) atau dengan metode bin nadhor (membaca). Pada periode kedua, dimana KH. A. Afandi, memegang tampuk kepemimpinan pondok, pengajian kitab-kitab kuning mulai dikembangkan. Pelopor pengajian kitab kuning ini adalah KH. Ali Maksum. Metode belajar yang digunakan dengan sistem wetonan, sorogan, dan bandongan.

Pengembangan pendidikan pesantren makin terasa, ketika kepemimpinan PesantrenAl-Munawwir dipegang KH. Ali Maksum (1968-1989). Pada periode ini, mulai dirintis sistem pendidikan klasikal, dengan mendirikan Taman Kanak-kanak, Madrasah Diniyah (MD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Takhassus dan Madrasah Huffadz. Pada masa kepemimpinan KH. Zainal Abidin Munawwir, dimana terdapat pemisahan pengelola lembaga pendidikan sekolah dan lembaga pendidikan luar sekolah, maka madrasah-madrasah tersebut, kecuali Madrasah Huffadz dan Takhassus, diselenggarakan oleh Yayasan Ali Maksum (1990).

Sedangkan masalah yang dikelola Yayasan Al-Munawwir antara lain :
  1. Madrasah Salafiyah, yaitu lembaga pendidikan yang khusus mempelajari ilmu-ilmu agama. Tujuan didirikannya lembaga ini adalah untuk mendidik para santri agar :
  2. Memiliki akhlak karimah (akhlak Qur’ani) yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari
  3. Pandai membaca Al-Qur’an dan Tafsirnya
  4. Terampil membaca dan memahami kitab-kitab kuning (kitab salafussholih).

Madrasah tersebut terdiri dari empat kelompok yaitu :
  1. Salafiyah 1 (putra-putri), lama pendidikan selama empat tahun dengan tingkat Pendidikan: Halaqoh I’dadiyah, Halaqoh Ula, Halaqoh Tsaniyah dan Halaqoh Tsalitsah.
  2. Salafiyah 2 (putri), lama pendidikan selama enam tahun dengan tingkat pendidikan: Halaqoh-halaqoh: Ula, Tsaniyah, Tsalitsah, Robi’ah, Khomisah dan Sadisah.
  3. Salafiyah 3 (khusus putri), Lama pendidikan selama empat tahun dengan tingkat pendidikan: Halaqoh I’dadiyah, Halaqoh Ula, Halaqoh Tsaniyah dan Halaqoh Tsalitsah.
  4. Salafiyah 4 (khusus putra), lama pendidikan selama empat tahun dengan lama pendidikan: Halaqoh I’dadiyah, Halaqoh Ula, Halaqoh Tsaniyah dan Halaqoh Tsalitsah.

Ma’had Aly

Lembaga ini didirikan atas dasar pertimbangan pentingnya lembaga pendidikan tinggi yang bersifat pendalaman terhadap ajaran islam (ta’amuk fiddin). Selain itu,, lembaga ini berdiri atas dorongan masyarakat khususnya para alumni Pondok Pesantren Al-Munawwir. Tujuan didirikan Ma’had Aly adalah untuk:
  1. Menyiapkan isi Risalah Islamiyah dalam wujud pendidikan dan pengajaran tingkat tin
  2. Menanamkan ruh islamiyah dan pendalaman kepada mahasiswa sesuai tradisi ilmiah salaf as-sholih.
  3. Menyiapkan kajian-kajian diniyah yang representatif.
  4. Menyiapkan kader ulama dan sarjana muslim yang mumpuni, fuqoha al-din, yang siap memecahkan permasalahan hukum yang dihadapi umat islam pada masa kini dan masa mendatang, dengan berlandaskan kepada Kitabullah dan Sunah Rosul.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pendidikan di ma’had ini berjalan selama empat tahun (8 semester). Metode pengajaran yang digunakan mengacu kepada metode pengajaran Strata 1 yang digunakan di Timur Tengah. Sedangkan jurusan yang ada, Jurusan Syariah. Awal perkuliahan dimulai di bulan Muharram.

Madrasah Takhassus/Huffadz

Lembaga pendidikan ini merupakan program khusus untuk menghafal al-Qur’an. Metode pengajaran yang digunakan adalah Musyaffahah, yaitu santri membaca ayat demi ayat dihadapan kyai pembimbingnya. Apabila terdapat kesalahan kyai akan membetulkan bacaan tersebut dan santri akan mengikutinya. Baik santri maupun kyai saling menyimak. Program khusus ini dibagi dalam empat jenjang, yaitu Tahqiq, Tartil, Tahfidz dan Qiro’ah Sab’ah.

Kurikulum yang digunakan pada Madrasah Salafiyah dan Madrasah Huffadz sepenuhnya merupakan kurikulum yang dirancang oleh pondok pesantren. Adapun materi yang diberikan: Ulumul Qur’an, Tafsir, Ulumul Hadits, Fiqih, Aqidah, Akhlak, Nahwu, Sharaf, Hadits, Ushul Fiqih dan Balaghoh.

Sedangkan kitab pegangan wajib: ilmu Tafsir As-Syuyuthy, Al-Jalalain, Taisir/Mustholah Hadist, Darusul Fiqih, Risalatul Mu’awanah, Mutma’nah, Amtsilah Tasrifiyah, Al-Bukhori, Ghayatul Wushul dan Al-Bayan. Adapun kitab tambahan terdiri: Qowaidul Asasiyah, Targhib Wa Tarhib, Musnad As-syafi’i, Al-hikam dan Jawahirul Balaghoh.

Jumlah Santri dan Ustadz

Santri yang belajar di Madrasah dan Ma’had Aly Pondok Pesantren Al-Munawwir (salafiyah 1 s/d 4) berjumlah 1.045 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 865 orang (450 laki-laki dan selainnya perempuan) belajar di Madrasah Salafiyah 1 s/d 4 dan 180 orang belajar di Ma’had Aly.

Jumlah santri tersebut diasuh 126 kyai dan ustadz. Latar belakang pendidikan mereka, antara lain Pendidikan Guru Agama (PGA) 66 orang, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) 25 orang, D1 seorang, D3 dua orang, dan 32 orang sarjana strata satu.

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana yang ada di pesantren ini antara lain 22 ruang belajar pengajian, 12 asrama putra, 3 asrama putri dan 3 ruangan pengasuh dan pelaksana masing-masing sebagai ruang pimpinan, ruang administrasi dan ruang ustadz, sebuah laboratorium, dan sebuah perpustakaan. Di samping itu, proses pembelajaran di lingkungan Pondok Pesantren Al-Munawwir dilengkapi pula dengan sebuah masjid, lapangan olahraga, dan sarana penunjang lainnya. Seluruh sarana tersebut berada di atas tanah seluas 3.400 meter persegi.

Dana Pendidikan

Anggaran untuk kegiatan proses belajar mengajar dan pengadaan fasilitas diperoleh dari berbagai sumber. Diantaranya iuran bulanan santri, para donator pemerintah, swasta atau perorangan. Bantuan pemerintah yang pernah diterima dari Departemen Agama.

Semoga informasi ini bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim
  
Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close