Kesimpulan Yang Salah Dalam Menghukumi Ketidakwajiban Berjilbab

KESIMPULAN YANG SALAH DALAM MENGHUKUMI KETIDAKWAJIBAN BERJILBAB

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Ketika ramai pembahasan tentang jilbab, beberapa oknum melampirkan foto jadul sebagai argumentasi bahwa muslimah Indonesia pada masa lalu tidak mengenakan jilbab. Meskipun upaya melampirkan foto itu dimaksudkan untuk menegaskan keberlakuan hukum secara sosiologis, namun argumentasi itu tetap memuat sejumlah kelemahan. 

Kelemahan-kelemahan itu jika diuraikan adalah sebagai berikut: 

1. Foto memang menggambarkan realitas yang terjadi pada suatu masa. Tapi yang harus dipahami bahwa foto merupakan produk dari kamera yang dibatasi oleh konsep framing (bingkai). Sehingga gambar yang dibidik oleh kamera, tidak menggambarkan realitas secara utuh. 

2. Foto jadul muslimah Indonesia yang tidak berjilbab, termasuk foto istri para "kiai" tidak menggambarkan semesta pembicaraan tentang kewajiban berjilbab.

Baca Juga :

- Makna Rukun Iman dan Rukun Islam di dalam Al-Qur'an

3. Foto jadul istri para "kiai" yang tidak berjilbab itu tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi hukum, mengingat kedudukan istri para kiai bukanlah sebagai pembuat hukum (syāri' atau rechtgever). Istri para kiai, di hadapan ayat tentang kewajiban jilbab, berposisi sebagai mahkūm alaihi (subjek hukum), bukan sebagai hukum itu sendiri. 

4. Foto jadul muslimah Indonesia tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi implementasi hukum karena beberapa alasan: 

$ads={1}

a. Perintah tentang jilbab diturunkan 1300 tahun sebelum teknologi optik ditemukan, termasuk foto;

b. Informasi mengenai pelaksanaan perintah berjilbab dalam rentang waktu 1300 tahun disampaikan melalui media lisan. 

c. Bangsa Arab sebagai bangsa yang paling dekat dengan informasi itu tentu memperoleh keterangan lebih jelas mengenai kewajiban berjilbab. 

d. Penggunaan kondisi di Indonesia sebagai locus implementasi kewajiban berjilbab bisa dikatakan sebagai logical fallacy di dalam memahami simpulan ayat tentang jilbab. Justru argumentasi grafis yang lebih tepat digunakan adalah foto jadul muslimah Madinah dan Makkah. Kondisi muslimah di kedua kota suci itu lebih menunjukkan bagaimana informasi tentang ayat jilbab dipahami, karena Madinah merupakan locus turunnya ayat tentang jilbab. 

5. Ada banyak alasan kenapa Muslimah Indonesia pada masa lalu tidak mengenakan jilbab, di antaranya adalah: 

Baca Juga :

Ciri-ciri Rasulullah SAW yang hadir dalam mimpi Alhabib Munzir Al-Musawa

Pertama, faktor penjajahan, terutama Belanda. Sebagai bagian dari bangsa Eropa, Belanda mempunyai pengalaman traumatik dengan umat Islam, khususnya pasca Perang Salib pada tahun 1400-an. Semua bangsa Eropa, Portugis, Belanda dan Inggris yang datang ke Nusantara, mengusung semangat reconquesta (penaklukan kembali) sebagai kelanjutan perang pada era 1400-an. Pengalaman traumatik itu mendorong Belanda menerapkan kebijakan diskriminatif terhadap muslim Nusantara, baik dalam bentuk formal maupun kultural. Itu bisa dibaca dengan jelas di dalam tulisan-tulisan para sarjana terkemuka Leiden Universiteit seperti Snouck Hurgronje, Niko J Kaptein dan Johan Meulamann. 

Kedua, pada masa sebelum tahun 1970-an industri tekstil Indonesia masih beroperasi secara terbatas. Dalam situasi ekonomi yang sulit, orientasi dari produksi tekstil adalah membuat pakaian yang menutup tubuh. Penutup kepala (kerudung) pada masa lalu masih dikategorikan sebagai produk bergengsi.  Penutup kepala digunakan di dalam perhelatan-perhelatan besar seperti resepsi kenegaraan, resepsi pernikahan, dan acara-acara besar lainnya. 

Model-model sesat penalaran (logical fallacy) tentang agama Islam ini memang cukup banyak bertebaran di media sosial. Merupakan tugas bagi kita sebagai umat Muhammad akhir zaman untuk banyak belajar memahami agama sendiri

Oleh : KH. Abdi Kurnia Djohan

Sumber : Dikutip melalui laman facebook pribadi KH. Abdi Kurnia Djohan

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close