Penjelasan Mengenai Shalat Tahajud Dan Waktu Pengerjaannya

PENJELASAN MENGENAI SHALAT TAHAJUD DAN WAKTU PENGERJAANNYA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Salat Tahajjud adalah "salat malam yang dikerjakan setelah mengerjakan salat isya dan setelah tidur".

"Salat malam" di sini mencakup salat fardu dan salat sunat. 

"Setelah mengerjakan salat isya" di sini mencakup salat isya yang ia lakukan di waktu magrib karena jama' taqdim.

"Setelah tidur" maksudnya baik dia salat isya dulu kemudian tidur, atau dia tidur dulu baru kemudian salat isya, bahkan meskipun tidurnya sebelum masuknya waktu salat isya itu sendiri, sebagaiman kalau ia tidur di waktu magrib, maka setiap salat yang ia kerjakan setelah itu dinamakan salat tahajjud.

Contoh kasus:

1. Badu salat isya jam 8 malam, lalu ia tidur, kemudian ia terbangun jam 3 malam, kemudian ia salat sunat 2 rakaat. Maka 2 rakaat yang dilakukan Badu adalah tahajjud, karena salat yang ia kerjakan itu ia lakukan di waktu malam, setelah ia salat isya dan setelah ia tidur. Ini mudah.

2. Badu salat isya jam 8 malam, lalu ia tidur, ia terbangun jam 3 malam, kemudian ia mengqada salat fardu yang pernah ia tinggalkan sebelumnya. Mengqada salat fardu itu wajib hukumnya. Qada salat yang ia lakukan juga dinamakan tahajjud.

$ads={1}

Baca Juga :

Mencintai Habaib Sesuai Seleranya, Mencaci Maki Habaib Semaunya?

Perbuatan Tergantung Dengan Niatnya

Pelajaran Ranting Kecil Dari Rasulullah SAW

3. Badu tidur sebelum salat isya, kemudian ia bangun jam 3 malam. Lalu Badu mengerjakan salat isya, salat rawatib ba'diah 2 rakaat dan salat witir 3 rakaat. Maka salat rawatib dan witir yang ia kerjakan juga terhitung sebagai salat tahajjud.

4. Badu melakukan safar yang jauh, kemudian ia beristirahat sebentar di sebuah musalla di waktu magrib. Sebelum salat ia tidur dulu sejenak 15 menit, tatkala bangun Badu melaksanakan salat magrib, lalu ia menjama' taqdim salat isya, lalu ia salat rawatib ba'diah magrib 2 rakaat, lalu ia salat rawatib ba'diah isya 2 rakaat. Maka kedua salat rawatib yang dilakukan oleh Badu juga terhitung sebagai salat tahajjud, karena keduanya dikerjakan setelah ia tidur dan setelah ia mengerjakan salat isya, meskipun waktu asal bagi isya itu sendiri belum masuk.

Dalam Hasyiah Baijuri:

التَّهَجُّدُ لُغَةً دَفْعُ النَّوْمِ بِالتَّكَلُّفِ، وَاصْطِلَاحًا صَلَاةٌ بَعْدَ فِعْلِ الْعِشَاءِ وَلَوْ مَجْمُوعَةً مَعَ الْمَغْرِبِ جَمْعَ تَقْدِيمٍ وَبَعْدَ نَوْمٍ وَلَوْ كَانَ النَّوْمُ قَبْلَ وَقْتِ الْعِشَاءِ سَوَاءٌ كَانَتْ تِلْكَ الصَّلَاةُ نَفْلًا رَاتِبًا أَوْ غَيْرَهُ عَلَى مَا ذَكَرَهُ غَيْرُهُ وَمِنْهُ سُنَّةُ الْعِشَاءِ، وَالنَّفَلُ الْمُطْلَقُ، وَالْوِتْرُ أَوْ فَرْضًا قَضَاءً أَوْ نَذْرًا

Wallahu ta'ala a'la wa a'lam

Oleh : Ustadz Khalilur Rahman

Sumber : dikutip melalui laman facebooknya

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close