Seorang Muslim Murtad dan Wafat Setelah Berobat Kepada Pendeta

SEORANG MUSLIM MURTAD DAN WAFAT SETELAH BEROBAT KEPADA PENDETA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Setiap perbuatan terletak pada niatnya. ketika kita melakukan sesuatu, yang akan Allah lihat adalah niat dari seseorang tersebut.

Alkisah ada seorang wanita muslimah yang sakit sakitan dan sudah dibawa kemanapun juga tidak kunjung sembuh, pada akhirnya ada seorang pendeta kristen yang mau mengobatinya dengan syarat "jika aku bisa mengobatimu maka kamu harus masuk ke agamaku",,,singkat cerita wanita tersebut sembuh dan selang beberapa hari wanita tersebut meninggal dunia dan dikuburkan layaknya orang kristen pada umumnya. Selang beberapa hari dari hari kematianya wanita tersebut mendatangi beberapa anggota keluarga dan kerabat dekatnya melalui mimpi yang dimana dia menyuruh untuk dilepaskan pakaiannya dan menggantinya dengan kain kafan.

(kisah nyata)

$ads={1}

Pertanyaan

1. bagaimanakah pandangan islam terkait dengan permasalahan di atas...?

Jawaban

Seorang mayyit boleh di gali kuburnya karena 4 perkara :

- Untuk di mandikan selama (mayyitnya) belum berubah (membusuk)

- Untuk di hadapkan ke qiblat, maka wajib di gali kuburnya selama belum berubah

- Untuk mengambil harta apabila di kuburkan bersamanya

- Untuk mengambil janin yang masih ada harapan hidup

- Jadi, jika pesan mimpi itu karena salah satu alasan di atas maka boleh di gali kuburnya

Referensi

كاشفه السحا. ص106

ينبش الميت لأربع خصال

1- للغسل إذا لم يتغير

2- ولتوجيهه الي القيلة. فيجب نبشه اذا لم يتغير ليتوجه الي القبلة.

3- وللمال اذا دفن معه

4- وللمرأة إذا دفن جنينها معها وامكنت حياته.


قوله

(و) ثالثها (للمال اذا دفن معه)

أي او وقع فيه مال خاتم اوغيره فيجب نبشه وإن تغير لأخذه سواء أطلبه مالكه أم لا.

*ومثله ما لو دفن في مغصوب من ارض او ثوب ووجد ما يدفن او يكفن فيه الميت فيجب نبشه وإن تغير ليرد كل لصاحبه مالم يرض ببقائه أي اذا طلب مالكه والا فلا.*

2. apakah wanita tersebut dihukumi sebagai seorang murtaddah atau tetap menyandang status sebagai wanita muslimah...?

Sebelumnya terima kasih yai...

$ads={2}

Jawaban

Ada pentafshilan untuk menghukumi statusnya sbb :

- Bila ada tujuan melakukan yang di janjikan (masuk agama kristen) atau ridho (suka dan rela) dengan janji tsb maka di hukumi kafir

- Bila tidak ada maka masih di hukumi muslimah

Referensi

المؤلفين ,الموسوعة الفقهية الكويتية ,7/301]

مَعْلُومٌ أَنَّ مَنْ نَطَقَ بِكَلِمَةِ الْكُفْرِ مُنَجَّزَةً يَكُونُ كَافِرًا حَالاً مَتَى تَوَفَّرَتْ شَرَائِطُ الرِّدَّةِ، وَمَنْ عَلَّقَهَا عَلَى أَمْرٍ بِغَيْرِ قَصْدِ الْيَمِينِ يَكُونُ كَافِرًا فِي الْحَال أَيْضًا وَإِنْ كَانَ مَا عَلَّقَهَا عَلَيْهِ مُسْتَقْبَلاً؛ لأَِنَّ الرِّضَى بِالْكُفْرِ وَلَوْ فِي الْمُسْتَقْبَل ارْتِدَادٌ عَنِ الإِْسْلاَمِ فِي الْحَال، وَذَلِكَ كَأَنْ يَقُول إِنْسَانٌ: إِذَا كَانَ الْغَدُ فَهُوَ يَهُودِيٌّ، أَوْ إِذَا شَفَاهُ اللَّهُ عَلَى يَدِ هَذَا النَّصْرَانِيِّ فَهُوَ نَصْرَانِيٌّ.

[مجموعة من

Sumber : NGAJI KITAB

Demikian Artikel " Seorang Muslim Murtad dan Wafat Setelah Berobat Kepada Pendeta "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close