Antara Kitab Minhaj al-Thalibin dan Kitab Raudhah al-Thalibin

ANTARA KITAB MINHAJ AL-THALIBIN DAN KITAB RAUDHAH AL-THALIBIN

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Pada postingan terdahulu tentang kitab Minhajut Thalibin karya Nawawi Abu Zakaria, Yahya bin Syaraf (631H-676H), ada yang bertanya, lalu apa hubungannya dengan kitab Raudhah al-Thalibin? 

Singkatnya kitab “Minhaj al-Thalibin” adalah ringkasan dari kitab Al-Muharrar karya Imam Abul Qasim, Abdul Karim Al-Rafi'I (555H-623H), seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Sebenarnya kitab alMuharrar sendiri para ulama silang pendapat, ada yang mengatakan kitab tersebut kitab tersendiri bukan ringkasan dari kitab lain. Ada juga yg mengatakan ringkasan dari kitab alWajiz Imam alGhazali. Pendapat lain ada yang mengatakan ringkasan dari kitab alKhulashah (Khulashot alMukhtashar wa Naqawat alMu’tashar) karya Imam alGhazali juga. Silang pendapat ini muncul karena Imam Rafi’i sendiri tidak menjelaskan secara khusus mengenai hal tersebut.

$ads={1}

Sementara kitab “Rawdhatul At-Thalibin” lengkapnya “Raudhatul Tjhalibin wa umdat alMuftiin” karya Imam Nawawi juga, adalah ringkasan kitab "Syarah al-Kabir" juga karya Imam Al-Rafi'i. Syarah al-Kabir atau Syarah alWajiz atau biasa disebut Fathul Aziz Syarh alWajiz adalah kitab penjelasan (syarah) kitab al-Wajiz karya Imam al-Ghazali. 

Tampak dalam penulisan kedua kitab tersebut, Imam Nawawi dipengaruhi oleh tulisan (kitab) sebelumnya, diantaranya imam Rafi’i yang hidup sebelumnya. Imam Nawawi dan Imam Rafi’i, Keduanya adalah rujukan utama dalam Mazhab Syafi’i.  Jika disebut Syaikhan dalam istilah Mazhab Syafi’i yang dimaksud adalah Imam al-Rafi’i, dan Imam Nawawi. Imam Nawawi tidak sempat berjumpa dengan Imam Rafi’i, karena Imam Rafi’i wafat, sekitar tujuh tahun kemudian Imam Nawawi baru lahir. Imam Nawawi sangat kesengsem dengan karya (buku-buku) Imam Rafi’i yang lahir di Quzwain di Iran. Kedua ulama ini (Imam Nawawi dan Imam Rafii) adalah para adalah para mujtahid tarjih dan mujtahid fatwa dalam Mazhab Syafi’i, karena mereka mampu mentarjih (menguatkan) salah satu pendapat dari salah satu imam-imam mujtahid dalam mazhab. 

Imam Al-Nawawi memberikan penjelasan rinci tentang kitab Al-Rafi'i yang dianggap sebagai salah satu kitab terpenting tentang fiqih.  Beliau perluas masalah fiqih dan menjelaskannya secara ilmiah, tujuannya adalah untuk menyederhanakan masalah ilmiah bagi para thalib ilmu. 

Sudah pasti dari sisi ukuran ketebalan, kitab Raudhah Ath-Thalibin lebih tebal dibanding kitab Minhaj Ath-Tholibin. Kitab Minhaj alThalibin lebih tipis karena merupakan mukhtashor (ringkasan) kitab Al-Muharror yang ukurannya jauh lebih kecil daripada kitab Fathu Al-‘Aziz.

$ads={2}

Diantara ulama setelahnya yang meringkas kitab ini (Raudhah alThalibin, yaitu Ibn Al-Muqri’ (wafat 837 H). Beliau menulis mukhtashor yang diberi nama Roudhu Ath-Tholib wa Nihayat Mathlab al-Raghib. Selanjutnya kitab ini disyarahi oleh Imam Zakariya Al-Anshari (wafat 966 H) dalam sebuah kitab yang diberi nama “Asna Al-Matholib syarh Raudha Thalib”. (DAT 03 03 2021)

Oleh: Ustadz Amiruddin Thamrin

Demikian Artikel " Antara Kitab Minhaj al-Thalibin dan Kitab Raudhah al-Thalibin "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close