Menag Bandingkan Toa Masjid seperti Gonggongan Anjing, Netizen Marah

MENAG BANDINGKAN TOA MASJID SEPERTI GONGGONGAN ANJING, NETIZEN MARAH

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Mushola dan Masjid biasa digunakan oleh umat muslim untuk beribadah. Setiap mushola dan Masjid memiliki Toa yang berfungsi untuk mengumandangkan Adzan ketika memasuki waktu sholat, disaat pengajian maupun takbiran di malam hari raya.

Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama sekaligus Mantan Ketua GP Anshor menerbitkan surat edaran yang isinya adalah aturan penggunaan Toa di Mushola dan Masjid. 

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam," Ujarnya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2/22).

Kendati demikian, dirinya meminta volume toa dapat disetting/atur maksimal 100dB (desibel). Selain itu, penggunaan Toa juga mesti disesuaikan setiap waktu sebelum dan setelah adzan.

"Tetapi ini harus diatur bagaimana volume speaker tidak boleh kencang-kencang, 100 dB maksimal. Diatur kapan mereka bisa mulai gunakan speaker itu sebelum dan setelah azan. Tidak ada pelarangan," Tegasnya.

$ads={1}

Aturan ini dibuat untuk menciptakan rasa harmonis di lingkungan masyarakat. Termasuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak ada manfaat pada penggunaannya.

"Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis. Meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan," katanya.

Ia mengatakan bahwa suara toa di Masjid-masjid selama ini merupakan bentuk syiar agama islam. Namun, jika dinyalakan secara bersamaan akan menimbulkan gangguan, apalagi jika tinggal di daerah minioritas muslim, pasti mereka akan terasa terganggu.

"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," imbuhnya.

"Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan Toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana," imbuhnya kembali.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan sekelompok anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.

Yaqut meminta agar suara Toa di mushola dan di masjid diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat, tentunya hal ini demi toleransi.

"Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu," kata Yaqut.

Setelah statement kontroversinya beredar di media sosial, Hari ini (24/02/2022) tagar #TangkapYaqut trending di Twitter.

$ads={2}

Netizen mengecam atas ucapan yang dilontarkan menteri agama tersebut salah satunya akun twitter  @Catatan_ali7 yang menganggap Yaqut Cholil Qoumas telah menistakan agama islam.

@Catatan_ali7: Apa yang diucapkan YAQUT menganalogikan SUARA ADZAN Sama dengan SUARA ANJING itu sudah masuk unsur PENODAAN TERHADAP AGAMA ISLAM

Suara ADZAN itu panggilan Shalat Ada juga menyebut nama ALLAH SWT didalam nya 

Disamakan dengan ANJING

#TangkapYaqut

Bagaimana pendapat sobat Rumah-Muslimin?

Yuk komentarnya...

Sumber: detik.com, dll

Ditulis: Hendra, S

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close