Berhenti Makan Sebelum Habis Apakah Mubazir?

BERHENTI MAKAN SEBELUM HABIS APAKAH MUBAZIR?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Imam Ghozali dawuh 

أن لا يمد اليد إلى الطعام إلا وهو جائع، ثم ينبغي أن يرفع اليد قبل الشبع. ومن فعل ذلك استغنى عن الطبيب

"Seseorang hendaknya tidak menjulurkan tangannya pada makanan kecuali kalau dia sudah lapar. Dan seyogyanya seseorang itu mengangkat tangannya dari makanan sebelum kenyang. Dan siapa saja yang melakukan hal demikian, maka tidak butuh dokter"

Perlu diketahui bahwa anjuran ini tidak berasal dari hadits. Namun ini adalah tafsir ulama dari firman Gusti Allah

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا

"Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan" (Al A'raaf 31)

Sementara teks hadits

نحن قوم لا نأكل حتى نجوع و إذا أكلنا لا نشبع

"Kami adalah orang-orang yang tidak makan hingga kami lapar, dan apabila kami makan, kami tidak sampai kenyang”

Menurut banyak ulama, itu bukan hadits. Termasuk Imam Ghozali, tidak mengklaim bahwa itu hadits walau tetap mengamalkannya karena ada faidah. Maka kita harus hati-hati tentang klaim hadits tersebut.

Namun, dawuh Imam Ghozali di atas sangat bermanfaat karena relevan dengan firman Gusti Allah di atas. Bahwa kita baru makan kalo udah lapar dan berhenti sebelum kenyang. Walau harus diakui bahwa prakteknya bikin orang riskan menyebutnya mubadzir.

$ads={1}

Gimana gak. Misal pas jadwal isoma di acara seminar, belum laper banget tapi udah jam makan. Kalo gak makan, kemungkinan gak ada kesempatan lagi buat makan. Saat di tengah makan, karena belum terlalu lapar, perut udah kenyang tapi masih ada nasi di piring. Bingung jadinya, mau dihabisin udah kenyang, mau dibiarin kok takut dibilang mubadzir.

Maka pertama kita luruskan logika kita. Apakah membiarkan harta, makanan dan segala kenikmatan, yang andai dibiarkan pun masih ada manfaatnya, tetap pada tempatnya itu disebut mubadzir? 

Tentu saja jawabannya tidak. Analoginya seperti kita membiarkan uang yang tidak habis dibelanjakan, maka itu tidak disebut mubadzir. Dan ini sejalan dengan definisi mubadzir dalam Faidhul Qadir

والسرف صرف الشئ فيما ينبغي زائدا على ما ينبغي والتبذير صرفه فيما لا ينبغي. 

“Arti isrof adalah menggunakan sesuatu berlebihan dari ketentuan yang dianjurkan. Sedangkan arti mubadzir adalah menggunakan sesuatu pada tempat yang tidak dianjurkan”

Maka, jika kita sudah kenyang atau merasa cukup dengan makanan, kita boleh membiarkan makanan itu di piring. Hal itu tidak bisa disebut mubadzir. Justru jika maksa untuk menghabiskannya padahal kenyang, yang ada malah isrof, berlebihan dalam penggunaan kenikmatan. Isrof ini yang jelas haramnya berdasar Surat Al A'raaf ayat 31 di atas.

Baca Juga: Kewajiban Mencari Makanan Halal di dalam Islam

Sedangkan yang disebut mubadzir itu jika kita makan tidak habis, lalu makanan itu kita buang ke dalam api. Maka makanan yang harusnya bisa disedekahkan buat makhluk lain, malah hangus sia-sia. Siapa juga yang mau makan abu? Ini disebut mubadzir karena makanan yang harusnya bisa dimakan makhluk lain, malah jadi abu yang tidak bisa dimakan.

Maka jika kenyang ya berhenti makan saat itu juga. Lalu makanan itu dibiarkan saja atau dibungkus untuk dimakan nanti. Ini masih aman. Atau disedekahkan ke orang atau disedekahkan ke hewan. Ini malah berpahala.

Makanya Kyai Jawa dulu suka pelihara hewan seperti ayam atau bebek di belakang rumah. Para Kyai Jawa dulu itu banyak yg wara', makan sedikit kok udah merasa nikmat, mereka berhenti makan walau di piring masih ada makanan. Nah, jaga-jaga jika ada nasi yang gak habis dimakan, maka dikasih ke ayam. Ini solusi biar tambah pahala, gak isrof dan gak mubadzir.

Mugi manfaat.

Oleh: Fahmi Ali N H

Demikian Artikel " Berhenti Makan Sebelum Habis Apakah Mubazir? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close