Ciri-ciri Kelompok Ekstremisme menurut Syekh Ali Jum'ah

CIRI-CIRI KELOMPOK EKSTREMISME MENURUT SYEKH ALI JUM'AH

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kelompok ekstrim seringkali mencirikan dirinya dengan pakaian yang berbeda dengan pakaian masyarakat umumnya. Mereka menisbatkan pakaian yang mereka gunakan sebagai pakaian Sunnah dan beranggapan cara tersebut bisa mendekatkan mereka dengan Tuhan. Ini menjadi awal dari cara berpikir yang kaku dan ekstrim.

Dalam hal berpakaian, Allah berfirman:

يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِد وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ (الأعراف: 31)

Wahai bani Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah dan jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan (QS. Al-A’raf: 31)

Di masa Jahiliyah, orang-orang Arab mempunyai tradisi tawaf mengelilingi ka’bah dengan telanjang. Ini dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Ayat di atas melarang kebiasaan Jahiliyah tersebut dan memerintahkan manusia untuk berpakaian yang baik ketika hendak beribadah. Para ulama berpendapat, meskipun asbâb an-Nuzûl ayat di atas berkenaan dengan ka’bah, namun maknanya umum yaitu setiap masjid. Dengan demikian, perintah berpakaian yang baik ditujukan untuk setiap orang yang hendak beribadah di masjid. Bahkan, ulama lain—termasuk Syekh Ali Jum’ah—berpendapat makna dari ayat ini tidak hanya terbatas pada masjid, namun setiap tempat di mana ia bertemu banyak orang seperti tempat kerja, sekolah atau kampus.

Al-Qur’an tidak merinci secara spesifik pakaian apa yang harus dikenakan seorang muslim. Pun demikian dengan hadis. Dalam dokumentasi kitab-kitab Sunnah diceritakan bahwa Nabi terkadang memakai pakaian yang longgar, terkadang memakai yang agak sempit. Syariat Islam hanya menerangkan pakaian syar’i adalah yang menutup aurat dan tidak dianggap aneh oleh masyarakatnya.

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda:

من لبس ثوب شهرة ألبسه الله يوم القيامة ثوب مذلة (رواه أحمد)

Barangsiapa yang memakai pakaian agar terkenal Allah akan memakaikan pakaian kehinaan di hari kiamat (HR. Ahmad)

Hadis ini melarang seseorang memakai tsaub as-Syuhrah atau arti tekstualnya pakaian yang bisa menjadi pusat perhatian. Sebagian ulama berpendapat maksud dari tsaub as-Syuhrah adalah pakaian yang dikenakan untuk pamer atau mencolok agar menjadi pusat perhatian. Sebagian lain berpendapat, maksud dari tsaub as-Syuhrah adalah pakaian terbuka sehingga menjadi pusat perhatian. Syekh Ali menambahkan, termasuk dalam tsaub as-Syuhrah yang dilarang adalah memakai pakaian yang tidak sesuai kebiasaan masyarakat. Pakaian mereka dianggap aneh dan menimbulkan kesan tidak suka oleh orang yang melihat.

Maulana Syekh Ali Jum’ah memberi komentar lanjutan, dahulu baginda Rasul Saw. memakai imamah dan memegang tongkat seperti kebiasaan masyarakatnya pada masa itu. Imamah sendiri berbeda dari satu daerah ke daerah lain. Pemakaiannya pun seiring berkembangnya zaman telah mengalami perubahan. Imamah boleh dipakai jika tidak menyimpang dari tradisi berpakaian suatu masyarakat. Namun jika sebaliknya, imamah dianggap sesuatu yang aneh sehingga memantik orang-orang yang melihat untuk menggosip atau bahkan mencela, maka memakai imamah hukumnya haram karena termasuk tsaub as-Syuhrah.

$ads={1}

Salah satu penyebab kesalahpahaman banyak orang tentang mengikuti Sunnah adalah kesimpangsiuran mereka dalam memahami istilah Sunnah. Ulama fikih mendefinisikan Sunnah sebagai sesuatu yang jika dilakukan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak berdosa. Sedangkan ulama hadis mendefinisikan Sunnah sebagai sesuatu yang berasal dari Nabi meliputi, perkataan, perbuatan, atau ketetapan, baik berupa sifat-sifat manusiawinya maupun akhlaknya, baik sebelum menjadi Nabi maupun setelahnya.

Para ulama hadis mengistilahkan Sunnah dengan arti yang lebih luas karena Sunnah tidak hanya terbatas pada hukum syar’i. Tujuannya, untuk menjelaskan bahwa Rasulullah adalah panutan bagi kita. Ini berarti bisa jadi Rasul mempraktikkan satu hal karena tujuan tertentu, tetapi dalam kasus lain tujuan yang sama tidak bisa tercapai dengan cara yang dipraktikkan Rasul ketika masa itu. Dalam pandangan ulama hadis, Rasul tidak hanya ditempatkan sebagai pembuat syariat, namun lebih dari itu Rasul adalah penunjuk jalan dan referensi keteladanan.

Syekh Ali beranggapan, kaum ekstrim seringkali mencampuradukkan istilah Sunnah dalam pengertian ulama hadis seperti berpakaian, ke dalam istilah fikih. Mereka gagal memahami perbedaan antara kebiasaan dan perintah sehingga menganggap hal-hal yang bersifat budaya sebagai bagian dari perintah agama.

Sumber: Syekh Ali Jum'ah, al-Mutasyaddidun, Darul Muqottom, Kairo, 2013

Oleh: Fazal Himam

Demikian Artikel " Ciri-ciri Kelompok Ekstremisme menurut Syekh Ali Jum'ah "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close