Kontradiksi Wahabi dalam Memilih Pemimpin Sistem Demokrasi

KONTRADIKSI HUKUM MEMILIH PEMIMPIN SISTEM DEMOKRASI

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kelompok sebelah berpendapat bahwa haram hukumnya memilih pemimpin dengan sistem demokrasi, dengan dalih sistem demokrasi tidak pernah diajarkan oleh nabi,

Kemudian pendapat mereka ini dikampanyekan kepada masyarakat umum melalui media sosial,

Akibatnya banyak umat islam yang tidak mau memberikan hak pilihnya pada saat pemilihan pemimpin baik tingkat daerah maupun tingkat pusat,

Sehingga dalam percaturan politik umat islam selalu kalah suara, karena pemimpin yang diakui kemampuannya oleh umat islam tidak mendapatkan suara,

Tetapi yang anehnya setelah pesta demokrasi berlalu dan ditetapkan pemenangnya, mereka mengakui kepemimpinan yang terpilih sah dan halal, walaupun mereka berpendapat bahwa sistem demokrasi hukumnya haram,

Setelah pelantikan pemimpin hasil demokrasi diadakan, mereka berbondong bondong merapat ke pemimpin terpilih dan mendukung mati - matian, 

Mereka keluarkan semua dalil dari al Quran dan hadits untuk mendukung pemimpin hasil sistem demokrasi, sebagaimana mereka dulu keluarkan dalil untuk mengharamkan sistem demokrasi,

Pada saat proses pemilihan sedang berlangsung, mereka katakan haram, ketika sudah ditentukan hasilnya mereka akui sah hasilnya, bukankah logika seperti ini logika oportunis, pecundang dan penjilat ?

Jikalau menggunakan logika kelompok sebelah dalam memahami syariat agama, maka akan selalu rancu dan kontradiktif,

Maka jangan heran, kelompok ini selalu menyalahkan amalan dan pemahaman mayoritas ulama, baik dalam fiqih maupun akidah, sedangkan tasawuf tidak mereka akui, langsung divonis sesat dan ahli bid'ah,

$ads={1}

Yang membuat anehnya lagi, vonis bid'ah hanya untuk diluar kelompoknya sedangkan yang berlaku dikalangan mereka tidak dikatakan bid'ah

Sebagai contoh doa khatam Quran dalam sholat tarawih, tidak pernah dicontohkan nabi, tetapi tidak mereka bid'ahkan, karena diamalkan oleh petinggi mereka di masjidil haram dan masjid nabawi,

Membaca al Quran melihat mushaf pada saat sholat berjamaah, tidak pernah dilakukan nabi, tetapi mereka tidak membid'ahkannya, Karena mereka pelakunya,

Istilah dalam penegakan hukum, tumpul ke atas tajam ke bawah, artinya mereka ini tajam ke luar kelompoknya dan tumpul untuk kalangan mereka sendiri.

Salah satu situs web nyunnah, si admin dengan semangat berkoar - koar mengempanyekan untuk mendukung pemimpin yang terpilih, 

Kemudian saya bertanya di kolom komentar, bukankah sistem demokrasi kalian haramkan, kenapa hasil dari sistem yang haram kalian akui sah dan halal?

Lalu si admin menjawab dengan menganalogikakan, ibarat kita tinggal di rumah seorang pelacur, makan di rumahnya kan halal kita makan, karena kita tidak melihat pekerjaan pelacur tersebut,

Terus saya bertanya, bagaimana hukumnya memakan hasil curian dan kita tau itu hasil curian ?

Lalu dijawabnya: haram. Kemudian saya sampaikan, apa bedanya dengan hasil dari melacur dan kita sudah tau hasil dari melacur diri ?

Dan dimana letak amal makruf nahi munkar dalam kasus si pelacur, atau karena mendapatkan makan dari pelacur, mulut kalian diam untuk nahi mungkar ? jadi kalau ada untung kalian diam.

Maka wajar kalian merapat kepada pemimpin terpilih karena mendapatkan keuntungan.

Kemudian si admin situs nganu diam, lalu saya katakan ; kalian ini aneh mengaku mengikuti sunnah tetapi sangat jauh dari pemahaman sunnah, kalau menguntungkan untuk kelompok kalian halal dan tidak bid'ah, bukankah logika kalian ini sama dengan pecundang.

Lalu FB saya di blokir nya, padahal si admin sendiri yang mengajak saya bergabung dengan situs web nya.

Bagi mayoritas ulama bahwa sistem demokrasi boleh, selama tidak ada dalil secara pasti menyatakan keharamannya, dan nabi tidak menentukan sistem apa yang dipakai dalam pemilihan pemimpin,

Buktinya pemilihan antara abu bakar, umar bin khattab, usman bin affan dan ali bin abi thalib sebagai pemimpin tidak sama.

Bukankah sistem kerajaan seperti arab saudi juga tidak pernah dicontohkan oleh nabi, kenapa ulama kelompok sebelah tidak mengharamkannya atau karena sumber dana mereka dari kerajaan tersebut? 

Tak lebih tak kurang tetap kaitannya dengan dana ya dana. 

Oleh : Rahmat Taufik Tambusai

Demikian Artikel " Kontradiksi Wahabi dalam Memilih Pemimpin Sistem Demokrasi "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close