Cara Berdakwah Kepada Orang Awam Yaitu Dengan Memudahkannya

CARA BERDAKWAH KEPADA ORANG AWAM YAITU DENGAN MEMUDAHKANNYA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Berdakwah adalah sesuatu yang diwajibkan oleh Islam kepada semua pemeluknya akan tetapi berbeda-beda cara dalam berdakwah ada orang yang berdakwah dengan perbuatan ada juga yang dengan perkataan.akan tetapi yang dianggap pendakwah pada saat ini biasanya adalah orang yang berceramah atau yang pergi kedesa-desa mengajari orang awam.saya secara pribadi banyak melihat kesalahan orang yang berdakwah kepada orang awam dari pada aspek ilmu yang dia berikan.

Contohnya ada sebuah cerita bahwa di sebuah desa yang sangat dingin penduduk desanya biasanya mengusap Khuf akan tetapi difatwakan juga oleh seorang pendakwah dengan bolehnya mengusap sarung tangan sebagai ganti membasuh tangan diqiyaskan dengan mengusap khuf!, saya juga pernah diminta mengimami Sholat Hajat selepas Sholat Ashar, kemudian saya beritahu bahwa hal itu haram mereka lantas kaget serta mengatakan bahwa kami sudah buat hal semacam ini puluhan tahun!!.

Pernah lagi saya melihat seorang yang sudah berumur diminta untuk tahnik bayi malah dia memakan kurma dari bayinya dengan makna dari mulut bayi kemulutnya!!!ketika saya katakan wahai tuan itu terbalik.maka dia mengatakan : kenapa tidak bilang dari awal karena saya sudah buat seperti ini bertahun-tahun!!!

Hal-hal semacam ini banyak sekali terjadi jika anda terjun kedalam dunia dakwah karena itu sebelum berdakwah seorang pendakwah mesti mumpuni dulu dalam keilmuan islam terutama dalam ilmu Aqidah & Fiqh agar jangan ketika berdakwah kedalam kebaikan malah terjatuh dalam Amar Munkar & Nahi Ma'ruf karena kebodohannya.

$ads={1}

Hb Umar bin HAfiz dalam Kitab beliau Manhaji Madrasati Hadramaut fi Da'wah ila allah mengatakan bahwa kita Mesti berdakwah kepada sesuatu yang Pasti ( Mujma') itu dari pada islam seperti menutup aurat contohnya jangan meyuruh orang awam untuk memakai sarung, jubah atau kopiah akan tetapi suruhlah mereka untuk menutup aurat.

jangan orang awam itu ditarik kemasalah khilafiyah seperti jangan baca Qunut ketika subuh, jangan nyaringkan bacaan Bismilah ketika Sholat, gerakan jari telunjuk ketika Tasyahid dll karena hal itu akan merusak HAqiqat dari orang Awam karena anda menariknya keranah para Ulama akan tetapi suruhlah orang awam untuk sholat dengan benar tanpa lihat tempat-tempat khilaf karena orang awam tidak mampu masuk dalam ranah khilaf antara ulama karena mereka bukan Ulama.

Alangkah baiknya kita mengikuti apa yang dikatakan oleh al-Habib Abdullah bin Husen bil Faqih dalam kitab beliau Matlabul Iqoz : أن العامي لا مذهب له  bahwa orang awam itu tidak punya mazhab dengan arti bahwa jika sholatnya mereka bisa sah dalam salah satu mazhab yang muktabar maka sholatnya sudah dianggap sah dalam Islam walaupun mereka tidak tahu menurut mazhab apa sholat mereka itu sah.

Dari sini sebagain ulama mengatakan bahwa orang awam hanya akan diazab jika mereka melanggar sesuatu yang mujma' alaihi ( tidak ada khilaf) bahwa perkara tersebut haram sepeti mencuri, berzina, minum Khomer dll.

akan tetapi kita lihat banyak dakwah pada zaman sekarang menyeru kepada Mazhab yang dia pakai atau guru yang dia hormati atau Thoriqoh yang dia bai'at atau bahkan menyeru kepada parpol atau politikus yang dia pilih!!! ini sudah sangat bertentangan dengan filsafat berdakwah kepada Allah karena ini sudah masuk dalam berdakwah kepada dirinya sendiri atau partainya. maka bijaklah dalam berdakwah Wallahu A'lam.

Oleh: Al Habib Ali Baqir al-Saqqaf., Lc. M.A., Ph.d

Demikian Artikel " Cara Berdakwah Kepada Orang Awam Yaitu Dengan Memudahkannya "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close