Respon MUI Terkait Kehalalan Produk Es Krim Mixue

RESPON MUI TERKAIT KEHALALAN PRODDUK ES KRIM MIXUE

RUMAH-MUSLIMIN.COM | BERITA ISLAM - Beberapa minggu terakhir, Produk Es krim Mixue viral di Media Sosial. Banyak warga net yang memperbincangkan gerai es krim tersebut karena rasanya yang lezat, murah dan keunikan maskot boneka salju yang selalu menarik perhatian warga net.

Meskipun demikian, Gerai es krim yang didirikan oleh Zhang Hongchao ini belum tersertifikasi halal oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia). Padahal, franchise produk ini telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia dan sudah banyak dinikmati oleh masyarakat terutama kaum muslimin.

KH. Asroruun Niam Sholeh ketua MUI bidang fatwa mengakui bahwa es krim Mixue belum mengantongi sertifikat halal dari MUI. Menurutnya, MUI masih belum memberikan ketetapan kehalalan produk tersebut karena masih belum tuntas.

"Viral ini, termasuk anak saya juga kepengen dan saya dipersalahkan. Kenapa belum disertifikat halal? atanya. Karena, belum tuntas. Jadi jawabannya Mixue sedang dalam proses sertifikasi," ujar Asrorun saat diwawancara usai acara "Laporan Tahunan 2022: Peran MUI dalam Mendukung Kecepatan Sertifikasi Halal" di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Pengasuh Ponpes An Nahdlah depok ini mengatakan bahwa komisi Fatwa MUI masih belum menetapkan kehalalan pada es krim Mixue dikarenakan masih dalam tahap proses pemeriksaan serta audit oleh LPH (Lembaga Pemerika Halal).

"Jadi tahapannya, dia sekarang sedang dalam proses pemeriksaan di LPH, membutuhkan kelengkapan dokumen yang sekarang ditunggu LPH. Setelah selesai nanti akan dibawa ke MUI untuk ditetapkan kehalalanya," tuturnya. 

$ads={1}

Manajemen Mixue Indonesia memberikan klarifikasi melalui akun Instagram-Nya (@mixueindonesia) terkait kehalalan produk miliknya. Mereka mengakui bahwa es krim miliknya belum mengantongi sertifikat halal.

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal," tulis akun @mixueindonesia yang diunggah pada 27 Juli 2022 lalu. 

Pihak Mixue Indonesia mengungkapkan akan kekecewaannya karena adanya penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal dan karena framing ini banyak dari kaum muslimin yang menganggap es krim tersebut jangan dibeli karena belum jelas kehalalannya. Pihak Mixue mengatakan bahwa mereka sudah mengurus sertifikasi halal ke MUI sejak 2021 awal namun hingga saat ini belum kunjung usai.

"Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak  2021 awal, namun memang belum selesai," tulis akun resmi Mixue tersebut.

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close