Syarat dan Cara Pendaftaran Petugas Haji 2023

SYARAT DAN CARA PENDAFTARAN PETUGAS HAJI 2023

RUMAH-MUSLIMIN.COM, JAKARTA - Direktoral Jendral Penyelenggara Haji & Umroh (PHU) Kemenag telah membuka seleksi petugas untuk penyelenggara Ibadah Haji 2023. Registrasi dibuka untuk panitia penyelenggara & petugas kloter Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi.

Registrasi dibuka mulai tanggal 6-13 Januari 2023 untuk tingkat kabupaten.

“Rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang. Untuk petugas kloter dan PPIH tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023,” Ujar Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji Ditjen PHU di Jakarta, Kamis (05/01/23).

Pendaftaran sendiri dilakukan secara online agar lebih efektif dan transparan melalui Aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag pada menu pendaftaran petugas Haji.

“Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan. Peserta mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji,” lanjutnya.

Arsad menjelaskan, untuk petugas kloter kemenag membuka 2 formasi yaitu ketua kloter dan petugas pembimbin ibadah haji kloter. Khusus petugas pembimbing ibadah haji, syaratnya harus sudah pernah ibadah haji dan mempunyai sertifikat pembimbing manasik.

Selain itu, Ditjen PHU juga memberikan persyaratan bagi calon petugas baik untuk formasi PPIH Kloter maupun Arab Saudi untuk dapat mengoperasikan Ms. Office dan aplikasi laporan PPIH berbasis Ios atau Andorid.

$ads={1}

“Di tahun 2023, tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital,” Ujar Arsad.

Tidak hanya itu, untuk petugas kloter dan PPIH Arab saudi mesti memiliki syarat khusus yaitu adanya rekomendasi dari ormas islam, pesantren ataupun pendidikan. Sedangkan untuk pegawai negeri sipil (PNS) harus melampirkan surat tugas dari lembaga/kementerian.

“Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren. Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," tambah Arsad.

Baca juga: 23 Keutamaan Ibadah Haji dan Umroh

Bagi peserta yang lulus seleksi administradi tingkat kabupaten/kota akan diberitahukan (umumkan) pada 14 januari 2023. Setelah itu mereka akan mengikuti Computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten.kota pada bulan januari 2023.

“Hasilnya akan diumumkan pada 18 Januari 2023. Peserta yang lolos seleksi di kabupaten/kota, berhak mengikuti seleksi CAT tingkat provinsi yang akan dilakukan pada 24 Januari 2023,” paparnya.

“Hasil seleksi PPIH Kloter tingkat provinsi akan diumumkan melalui website Kementerian Agama,” tandasnya.

(H/S)

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close