Dzikir Nasyid Dengan Goyangkan Badan, Apa Hukumnya?

DZIKIR NASYID DENGAN GOYANGKAN BADAN, APA HUKUMNYA?

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dzikir adalah mengingat dan menyebut sebagaimana definisinya:

ما يثاب لقائله

Apa saja yang akan diberi pahala swaktu dibaca.

Dzikir itu banyak sekali mulai dari basmalah, hamdalah, hawqolah, tahlil, tasbih, tahmid dll yang isinya menggagungkan meesakan dan memahasucikan Allah. Begitupun sholawat juga termasuk dzkir dalam artian yang lebih luas lagi, karena sesuai perintah Allah dalam surah Al Ahzab ayat 56. Sedangkan nasyid adalah salah satu seni Islam dalam bidang seni suara. Biasanya merupakan nyanyian yang bercorak Islam mengandung memuji Allah, menyanjung Nabi, kata-kata nasihat dan yang sejenisnya.

Dzikir nasyid tidak hanya disenandungkan di Indonesia seperti Martapura dan Banjarmasin meliputi area Kalsel seperti video yang saya lampirkan, nasyid di Kalsel pertama kali dibawa oleh Syeikh Muhammad Arsyad Al Banjari dari Guru beliau di tanah Haram Mekkah yang bernama Syeikh 'Athaillh bin Ahmad sewaktu di Mesjid Al Haram di abad 11 atau 12 Hijriyyah

Selain Kalsel ada juga kota lainnya di Indonesia seperti dari Bangkalan Madura ;https://youtu.be/ifGaVOgsaLU

Atau dari luar negri sperti:

-Abu Shahr dari Mesir; https://youtu.be/UER1FFEySYM

-Al Qodiriyah Asy Syiyaniyyah dari Chechnya : https://youtu.be/_aqtEWzgBxc

-Guangzhou China ; https://youtu.be/x-X_hHids3o

-Turki ; https://youtu.be/OnE51yVedDc

-Syiria ; https://youtu.be/5pe1dCGfti8

Salah satu Ulama dari Fes Maroko yang bernama Syeikh Abdul Kabir bin Muhammad Al Kattani (w 1333H) dalam kitabnya Nujumul Muhtadin fii Dalaailil Ijtima' liidz Dzikri 'alaa Thoriqoti Masyaayihil Mutaakkhirin hal 26  mengungkapkan:

Sesungguhnya As Sadah As Shufiyyah [semenjak berabad-abad lalu baik negri di sekitar kami atau di negri yang nan jauh disana]mereka membikin istilah perkumpulan atas dzikir yang sama-sama diketahui dan metode yang tidaklah asing, namun  pada syari'at hal tsb bukanlah tercela.

Oleh sebab itu perkumpulan mereka yang tadinya mendengarkan majlis ta'lim berisi nasehat dan arahan,kemudian setelah cahaya pengenalan dan pengetahuan juga fahaman kesemuanya memenuhi hati dan pikiran mereka. Selanjutnya mereka beristighfar gunamya untuk mensucikan dosa dan kesalahan yang akhirnya hati tsb bertambah berkilau begitupun aqal kian bertambah sempurna.

Setelahnya mereka pun membaca kalimat syahadat dengan lafadzh yang dapat menarik aqal pikiran dan hati,membawa kesemuanya menuju Allah yang Maha Mengetahui dengan hal ghaib. Kemudian mereka memberi idzin kepada seorang yang dituakan dan suara lantang untuk membcakan qoshidah nasyid. Kesemuanya ini sedang terjadi sedangkan seorang guru membimbing agar hati mereka terpancar cahaya dengan sebab pertolongan dari Allah Azza wa Jalla.

Apabila waktu sudah terasa manis dan telah hilanglah kegelapan kemurkaan dengan berkah dzikir, maka mereka berdiri sambil berdzkir hingga mereka merasakan terhadap diri mereka al wajd atau at tawaajud lantas jiwa mereka bergetar karena senangnya dengan sebab Allah yang Maha Mengetahui.

$ads={1}

Dan terkadang hal seseorang sangat kuat maka dia pun menari(asyiq masbuq), karena mengaplikasikan atas apa yang terjadi dari pengambilan keringanan hukum. Semua itu terjadi wal hal Guru mengamati pergerakan murid, sambil mengawasi apakah dzkirnya atau waktunya perlu ditambah atau dicukupkan saja dilihat dari gerak-gerik para murid dan kondisi mereka. Sampai sang guru mengambil inisiatif menghentikan dan mengembalikan orang yang berdzikir menuju kepada ketenangan juga balik lagi. Yang akhirnya kesemuanya menutup dengan ucapan "Al hamdu lillah".

Baca juga: Dzikir Nasyid: Bacaan, Dalil dan Penjelasan Ulama

SEANDAINYA HAL ITU BAIK TENTUNYA SAHABAT AKAN MENGERJAKAN?

Karena para sahabat sibuk terhadap mengurus menyebarkan, menancapkan dan menaruh pondasi keilmuan, terlebih lagi mereka sambil berjihad baik terhadap diri juga kafir harbi.Oleh sebab itu tidak perlu saat itu bagi mereka berkumpul untuk dzikir scara berjamaah, beda halnya sekarang kalau ga berkumpul biasanya tidak terarah.

SEANDAINYA HAL ITU BAIK NISCAYA ULAMA SALAF LEBIH DULU MENGERJAKANNYA?

Karena pondasi agama di zaman mereka sudah lah kokoh lagi kuat, sedangkan cabang masalah persoalan agama sangat jarang hadir pada masa itu, beda halnya di zaman kita ini.

ANJURAN DZIKIR

فَاذْكُرُوا اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِكُمْ ۚ

“Hendaklah kalian berdzikir mengingat Allah dalam posisi berdiri, di saar duduk dan di waktu berbaring.” (QS. An Nisa: 103)

الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىَ جُنُوبِهِمْ

“(Mereka yang beriman) adalah orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring.” (QS. Ali ‘Imran : 191)

HADIST SEKUMPULAN ORANG YANG BERDZIKIR

فصل

اعلم أنه كما يُستحبُّ الذكر يُستحبُّ الجلوس في حِلَق أهله، وقد تظاهرت الأدلة على ذلك، وستردُ في مواضعها إن شاء الله تعالى، ويكفي في ذلك حديث ابن عمر رضي الله عنهما قال:

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " إذا مَرَرْتُمْ بِرِياضِ الجَنَّةِ فارْتَعُوا. قالُوا: وَمَا رِياضُ الجَنَّةِ يا رَسُولَ الله؟ قالَ: حِلَقُ الذّكْرِ، فإنَّ لله تعالى سَيَّارَاتٍ مِنَ المَلائِكَةِ يَطْلُبُونَ حِلَقَ الذّكْرِ، فإذَا أَتَوْا عَليْهِمْ حَفُّوا بِهِمْ ".

[الأذكار للنووي ص ٨-٩]

Disebutkan Imam Nawawi di dalam kitab Al Adzkar hal 8-9 sebagai berikut:

Fashl

Perlu diketahui bahwasanya sebagaimana dzkir itu disunnahkan maka disunnahkan pula duduk di lingkaran/kumpulan orang yang berdzikir, sebenarnya dalil-dalil mengani hal itu sangatlah jelas.

Nanti akan tersebut dalil Insya Allah, mungkin cukuplah hadist yang periwayatannya melalui Abdullah bin 'Umar -RA- beliau bicara :

Rasulullah pernah bersabda "Apabila kalian melewati dengan kebun-kebun surga maka singgahlah!". Sahabat lantas bertanya: "Apa itu kebun-kebun surga wahai Rasulallah?". Rasulullah pun menjawab: "Kebun-kebun surga(di dunia) itu adalah lingkaran/kumpulan orang yang berdzikir. Karena Allah Ta'alaa mempunyai para malaikat yang bertugas berkeliling/patroli mencari majlis dzikir. Maka apabila kalian mendatangi tempat tsb maka para malaikat ikut beserta kalian".

Baca juga: Bolehkah Menambahkan Sayyidina dalam Shalawat?

HADIST DZIKIR JAHR

7405 - حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ، حَدَّثَنَا أَبِي، حَدَّثَنَا الأَعْمَشُ، سَمِعْتُ أَبَا صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي، وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي، فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِي نَفْسِي، وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلَإٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلَإٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا، وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَيَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا، وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً "

[البخاري، صحيح البخاري، ١٢١/٩]

Imam Bukhari menyebutkan periwayatan:

1. 'Umar bin hafsh

2. Al A'amasy

3. Aba Sholih

4. Abu Hurairah RA

Rasulullah pernah bersabda: Allah Ta'alla dalam hadist qudsi berfirman "Aku menurut sangkaan hambaku denganku, aku bersamanya apabila ia berdzkir kepadaku. Maka jika ia menyebutku diketika sendirian maka aku sebut juga dirinya, jika ia menyebutku di kumpulan orang maka aku sebut juga dikumpulan (para malaikatku). Dan jika ia mendekatkan diri kepadaku sejengkal maka aku dekati ia sehasta, jika ia mendekatiku sehasta maka aku mendekatinya berjalan, jika ia mendekatiku berjlan maka aku datangi dia berlari(dengan menambah pahala satu demi satu).

Istinbath hadist ini menyatakan:

-Husnu dzhon kepada Allah Ta'aala lebih dikedepankan dengan harap ketimbang cemas,terutama di akhir umur

-Kebolehan dzkir secara sndiri baik dengan sir atau jahr

-Kebolehan dzkir secra berjamaah/berkelompok dengan jahr

-Balasan Allah terhadap orang yang mendekatkan diri dengan memperbanyak ibadah sunnah lebih hebat lagi dari usaha hambanya. Baik dengan balasan pahala, ni'mat dsb.

Oleh: Ustadz Noor Medani

Demikian Artikel " Dzikir Nasyid Dengan Goyangkan Badan, Apa Hukumnya? "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close