Rumah Imam Masjid Al-Aqsa di Gusur Pihak Israel

(Gambar: Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Ekrima Sabri. Src: WAFA))

RUMAH-MUSLIMIN.COM | BERITA ISLAM INTERNASIONAL - Pasukan Israel menggerebek kawasan Sawaneh di Yerusalem Timur yang telah diduduki, dan mengklaim bahwa kediaman Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri, tidak memiliki izin pembangunan. 

Pasukan Israel memasuki gedung apartemen tempat tinggal Syekh Sabri yang berusia 85 tahun di kawasan Sawane, Pada minggu (4/12/2023).

"Pasukan besar polisi dan intelijen Israel menggerebek gedung itu termasuk apartemen tempat Syekh Sabri yang berusia 85 tahun tinggal di lingkungan Sawaneh di Yerusalem Timur pada hari minggu pagi," kata saksi mata kepada media Anadolu Ajansi, Selasa (5/12/2023).

Pasukan Israel bahkan menempelkan penanda bangunan ilegal di gedung tersebut dengan alasan tak berizin agar dapat menggusurnya.

$ads={1}

"Pasukan (israel) menempelkan perintah pembongkaran ke pintu gedung. Alasannya sebagai bangunan tidak sah,” lanjutnya.

Bangunan tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun dan menampung lebih dari 100 warga Palestina dalam 18 unit apartemen perumahan.

Syeikh Sabri, yang juga menjabat sebagai Kepala Otoritas Islam Tinggi (Awqaf), sebelumnya telah menjadi target penangkapan dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa serta melakukan perjalanan atas tuduhan "hasutan terhadap Israel." 

Pengacara Syekh Sabri, Khaled Zabarka, mengungkapkan bahwa Israel telah mengeluarkan perintah larangan perjalanan bagi kliennya.

Zabarka menambahkan bahwa kliennya saat ini tengah menghadapi serangan dari kubu sayap kanan Israel. Sebelum pemberlakuan larangan perjalanan ini, agen intelijen Israel juga telah menggerebek kediaman Syekh Sabri dengan dalih pembongkaran bangunan ilegal.

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Syekh Sabri telah ditahan oleh Israel dan dilarang memasuki Masjid Al-Aqsa selama beberapa bulan terakhir. Ia sering kali mengungkapkan kritiknya terhadap pendudukan Israel di wilayah Palestina selama beberapa dekade. Sebelumnya, ia menjabat sebagai mufti Yerusalem dan wilayah Palestina dari tahun 1994 hingga 2006.

Masjid Al-Aqsa merupakan situs suci bagi umat Islam di seluruh dunia. Namun, orang-orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai "Bukit Bait Suci" dan mengklaim bahwa tempat tersebut adalah situs dua kuil Yahudi pada zaman kuno.

Israel telah menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, sejak Perang Arab-Israel tahun 1967. Mereka bahkan mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, meskipun tindakan ini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.

Tindakan Israel dalam menggerebek dan melarang Syekh Sabri menunjukkan ketidakadilan yang terus terjadi di wilayah Palestina. Hal ini juga merupakan contoh nyata dari upaya Israel untuk mengendalikan dan merampas hak-hak rakyat Palestina.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi komunitas internasional untuk mengambil tindakan yang tegas dan mendukung hak-hak rakyat Palestina. Kebebasan beragama dan hak asasi manusia harus dihormati dan dilindungi tanpa pandang bulu. Semoga suara-suara yang menentang pendudukan dan penindasan ini terus berkumandang, hingga keadilan akhirnya terwujud di tanah Palestina yang dicintai ini.

(Rumah Muslimin/Hendra Setiawan)

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close