Thaharah: Pengertian, Macam-macam, Tata Cara, Penjelasannya

THAHARAH: PENGERTIAN, MACAM-MACAM, TATA CARA DAN PENJELASANNYA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Thaharah adalah perintah agama yang sangat penting bagi umat Islam. Melalui thaharah, kita diwajibkan untuk membersihkan diri dari hadas dan najis. Tidak hanya itu, thaharah juga merupakan salah satu syarat sah dalam melaksanakan salat.

Namun, perlu diketahui bahwa thaharah tidak hanya sebatas membersihkan tubuh saja. Bersihnya tubuh tidak menjamin kesucian kita. Thaharah melibatkan lebih dari sekedar bersih-bersih badan. Ada beberapa cara untuk mencapai kesucian dari hadas, seperti berwudhu, mandi, atau tayamum. Sedangkan untuk menghilangkan najis, kita harus membersihkan kotoran yang ada di tubuh, pakaian, dan tempat.

Pentingnya thaharah tidak hanya dalam menjalankan ibadah, tetapi juga untuk menjaga kesehatan kita. Dengan menjaga kebersihan tubuh dan lingkungan sekitar, kita dapat terhindar dari berbagai penyakit. Allah SWT menginginkan agar ibadah kita diterima-Nya dan kita selalu dalam keadaan sehat.

Hukum thaharah itu sendiri wajib seperti yang dijelaskan oleh Allah Swt di dalam Al-Qur'an:

"Hai orang-orang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai siku, dan sapulah kepala kalian, kemudian basuh kaki sampai kedua mata kaki." (Al-Maidah:6).

"Dan, pakaianmu bersihkanlah." (Al-Muddatstsir:4).

"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri." (Al-Baqarah:222).

$ads={1}

Macam-macam Thaharah dan Pembagiannya

(Gambar: macam-macam thaharah. src: freepik.com)

Thaharah, atau bersuci, merupakan bagian penting dalam agama Islam. Thaharah terbagi menjadi dua bagian, yaitu thaharah ma'nawiyah dan thaharah hissiyah.

A. Thaharah Ma'nawiyah

Thaharah ma'nawiyah adalah bersuci secara rohani. Ini melibatkan membersihkan hati dari penyakit-penyakit seperti iri, dengki, riya, dan lain-lain. Sebelum melakukan thaharah hissiyah, kita harus terlebih dahulu menjalankan thaharah ma'nawiyah ini. Karena ketika kita bersuci secara jasmani, kita harus dalam keadaan bersih dari sifat-sifat negatif tersebut.

B. Thaharah Hissiyah

Thaharah hissiyah, di sisi lain, adalah bersuci secara jasmani. Ini melibatkan membersihkan tubuh dari najis (segala jenis kotoran) dan hadas (kecil dan besar). Untuk membersihkan najis dan hadas, kita dapat menggunakan air seperti berwudhu, mandi wajib, atau tayamum jika tidak ada air.

1. Jenis Air Untuk Thaharah

Namun, perlu diingat bahwa tidak semua air bisa digunakan untuk bersuci. Ada beberapa jenis air yang diperbolehkan, antara lain:

1. Air hujan
2. Air sumur
3. Air laut
4. Air sungai
5. Air salju
6. Air telaga
7. Air embun

2. Pembagian Air untuk Thaharah

Selain itu, terdapat juga pembagian air berdasarkan hukum Islam. Air tersebut dibagi menjadi lima kategori:

1. Air suci dan mensucikan: air ini adalah air yang murni dan dapat digunakan untuk bersuci tanpa ada masalah. Namun, disarankan untuk tidak menggunakan air ini secara berlebihan.
2. Air suci dan dapat mensucikan: air ini adalah air yang dipanaskan oleh matahari di tempat logam yang bukan emas.
3. Air suci tapi tidak mensucikan: air ini adalah air yang sudah digunakan untuk bersuci namun masih dapat menghilangkan hadas atau najis meskipun tidak berubah rupa, rasa, dan baunya.
4. Air mutanajis: air ini adalah air yang terkena najis. Jika jumlahnya kurang, maka air tersebut tidak akan dapat menyucikan.
5. Air haram: air ini adalah air yang diperoleh dengan cara mencuri atau mengambil tanpa izin. Oleh karena itu, air ini tidak dapat digunakan untuk bersuci.

Dalam menjalankan thaharah, kita harus memperhatikan jenis air yang digunakan. Karena bersuci bukan hanya sekedar membersihkan tubuh, tetapi juga membersihkan hati dan jiwa. Dengan menjaga kebersihan dan kesucian, kita dapat meningkatkan kualitas ibadah kita dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
$ads={1}

Tata Cara Thaharah

(Gambar: tata cara thaharah. src: freepik.com)

1. Mandi Wajib

(Gambar: Ilustrasi mandi wajib. src: shutterstock)

Mandi wajib atau ghusl adalah salah satu syarat penting dalam tata cara thaharah. Mandi wajib dilakukan dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh, mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.

Adapun mandi wajib diperintahkan oleh Allah Swt di dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa ayat 43:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: "Wahai orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu hampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub kecuali sekadar melewati jalan saja, sebelum kamu mandi (mandi junub). Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun,"
Selain itu, di surat lainnya Allah menjelaskan lebih rinci terkait bagaimana pelaksanaan untuk bersuci (thaharah) tersebut seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Maidah ayat 6:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur,"
Untuk melaksanakan mandi wajib ini, kita juga perlu membaca niat yang menyucikan diri dari hadas kecil dan besar, adapun niat mandi wajib yaitu:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitul ghusla liraf'il-hadatsil-akbari fardhal lillaahi ta'aala."

Artinya: Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."
Menurut mazhab Syafi'i, saat pertama kali membaca niat dibarengi menyiram tubuh dengan air secara merata. Selanjutnya, kita harus mengguyur seluruh bagian luar badan, termasuk rambut dan bulu-bulunya. Bagian tubuh yang berbulu atau berambut harus dibilas dengan air yang mengalir.

2. Berwudhu

(Gambar: Ilustrasi berwudhu. src: shutterstock)

Sementara itu, thaharah dengan berwudhu dilakukan untuk menghilangkan hadas kecil sebelum melaksanakan salat. Melakukan wudhu merupakan kewajiban bagi orang yang akan melaksanakan salat, karena wudhu adalah syarat sahnya salat. Sebagaimana yang yang ditegaskan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam dalam riwayat hadits berikut,
لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ 

Artinya, “Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu.”
Thaharah berwudhu juga dimulai dengan membaca niat wudhu, seperti berikut:
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًاِللهِ تَعَالَى

"Nawaitul wudhuu'a liraf'il-hadatsil-ashghari fardhal lillaahi ta'aalaa."

Artinya: Aku niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah.
Selanjutnya, kita harus melaksanakan enam fardhu wudhu, antara lain:

1. Niat
2. Membasuh seluruh muka
3. Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
4. Mengusap sebagian rambut kepala
5. Membasuh kedua belah kaki sampai mata kaki
6. Tertib, Melakukan semua langkah dengan tertib, mengikuti urutan yang benar

3. Tayamum

(Gambar: Ilustrasi Tayamum. src: iStockphoto/4maksym)

Tayamum merupakan salah satu perintah Allah Swt untuk pengganti air saat berwudhu/mandi wajib, sebagaimana yang dijelaskan dalam surat al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ  [المائدة/6]

“… dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu…” (Al-Maidah 6)
Syarat tayamum adalah menggunakan tanah yang suci dan tidak tercampur dengan benda lain. Tayamum dimulai dengan membaca niat: 
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

"Nawaitut tayammuma lisstibaahatishsholaati fardhol lillaahi taala."

Artinya: Saya niat tayamum agar diperbolehkan melakukan fardu karena Allah.
Setelah membaca niat, kita perlu meletakkan kedua tangan di atas debu, misalnya debu pada kaca atau tembok, dan mengusapkannya ke wajah dua kali. 

Selanjutnya, kita mengusap kedua tangan hingga siku sebanyak dua kali juga, dan memindahkan debu tersebut ke anggota tubuh yang diusap. 

Perlu diingat bahwa mengusap dalam tayamum tidak sama seperti menggunakan air dalam berwudhu, melainkan cukup dengan menyapukan saja, bukan mengoles-oles seperti saat menggunakan air.

Penting bagi kita untuk memahami tata cara thaharah dan pembagiannya dengan baik, karena suatu saat pasti akan dibutuhkan. Oleh karena itu, mari kita pahami dan praktikkan dengan baik.

Demikian Artikel " Thaharah: Pengertian, Macam-macam, Tata Cara dan Penjelasannya "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close