Hukum Waktu Imsak Dalam Puasa


WAKTU IMSAK DALAM PUASA

Oleh: Kiyai Abdul Wahab Ahmad

Bila hendak ikut ujian, rapat, atau semua hal yang penting, maka lumrahnya kita diperintah untuk bersiap-siap beberapa menit sebelumnya. Perintah untuk bersiap-siap ini biasanya kita patuhi dan kita anggap sebagai hal yang baik. Namanya juga ingin sempurna ya siap-siap sebelumnya.

Begitu juga para ulama Indonesia menganggap puasa sebagai hal yang penting sekali sehingga menyerukan agar kita bersiap-siap 10 menit sebelumnya. Bersiap-siap ini dilakukan dengan cara sudah tidak makan-minum lagi sehingga ketika azan subuh berkumandang, kita sudah siap 100 persen memulai puasa tanpa harus blepotan memuntahkan makanan yang sedang dikunyah di mulut sebab mendadak azan. Seruan ini adalah bagian dari ijtihad yang sangat baik dan secara nyata bermanfaat.

Sungguh aneh ketika ada yang bilang bahwa seruan semacam ini justru haram sebab bid'ah. Padahal yang seperti ini sama sekali tak masuk ke ranah ibadah sehingga sama sekali tak relevan dengan tema bid'ah. Semua ulama penyeru Imsak ini sepakat bahwa siapapun masih boleh makan dan minum di waktu ini asal tahu menjaga sendiri waktunya. Hal yang seperti ini murni masuk wilayah adat istiadat, bukan ibadah. Sama seperti seruan agar hadir sekian menit sebelum khutbah jumat dimulai bagi para laki-laki yang wajib jumatan dan seruan-seruan lain untuk menyambut ibadah. Sama juga dengan penjadwalan rentang waktu 10 menit antara azan dan iqamah yang disetel di jam elektronik di masjid-masjid sekarang ini. Ini semua hal baru, tapi bukan bid'ah.

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholii 'alaa sayyiidna muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close