Kewajiban Paling Pertama Bagi Seorang Manusia

KEWAJIBAN PALING PERTAMA BAGI SEORANG MANUSIA

(Kajian #AWAramadhan18 ke 1: Mengenal Allah)

Oleh: Kiyai Abdul Wahab Ahmad

Dalam kajian pertama di Ramadhan ini, kita akan membahas tentang hal yang paling mendasar dulu yang menjadi starting point dari seluruh ajaran agama Islam; Apa kewajiban pertama bagi seorang manusia? Para ulama berbeda pendapat dalam menjawab permasalahan yang sepintas sederhana ini. Imam Al Asy'ari sendiri mengatakan bahwa yang paling pertama kali diwajibkan bagi seorang manusia adalah mengenal Allah Subhanahu Wa Ta'ala. Seperti dinukil dalam kitab Syarh al-Jauharah karya Syaikh al-Bajuri, Beliau menegaskan:

أول واجب على المكلف هو المعرفة

"Kewajiban pertama bagi seorang mukallaf (orang yang berakal normal dan sudah mencapai usia baligh) adalah mengetahui Tuhan".

Senada dengan beliau, Imam al-Hafidz al-Baihaqy juga menerangkan dalam kitabnya yang berjudul الاعتقاد والهداية إلى سبيل الرشاد على مذهب السلف وأصحاب الحديث (Akidah dan Hidayah Menuju Jalan Petunjuk Atas Mazhab Salaf dan Ahli Hadis) demikian lengkap dengan dasar dalilnya:

الاعتقاد للبيهقي (ص: 35)
بَابُ أَوَّلِ مَا يَجِبُ عَلَى الْعَبْدِ مَعْرِفَتُهُ وَالْإِقْرَارُ بِهِ قَالَ اللَّهُ جَلَّ ثَنَاؤُهُ لِنَبِيِّهِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ} [محمد: 19] ، وَقَالَ لَهُ وَلِأُمَّتِهِ: {فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلَاكُمْ} [الأنفال: 40] ، وَقَالَ: {فَاعْلَموا أَنَّمَا أُنْزِلَ بِعِلْمِ اللَّهِ وَأَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ فَهَلْ أَنْتُمْ مُسْلِمُونَ} ، وَقَالَ: {قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا} [البقرة: 136] الْآيَةَ. فَوَجَبَ بِالْآيَاتِ قَبْلَهَا مَعْرِفَةُ اللَّهِ تَعَالَى وَعِلْمُهُ، وَوَجَبَ بِهَذِهِ الْآيَةِ الِاعْتِرَافُ بِهِ وَالشَّهَادَةُ لَهُ بِمَا عَرَّفَهُ. وَدَلَّتِ السُّنَّةُ عَلَى مِثْلِ مَا دَلَّ عَلَيْهِ الْكِتَابُ

"Bab: Hal pertama yang wajib bagi seorang hamba yaitu mengenal Allah dan mengakuinya. Allah berfirman kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam: "ketahuilah bahwasanya tiada Tuhan selain Allah" [Muhammad 19] dan juga berfirman kepada umatnya "Ketahuilah bahwa Allah adalah Tuhan kalian" [ Al Anfal 40] dan "maka ketahuilah bahwasanya Alquran itu diturunkan dengan pengetahuan dari Allah dan bahwasanya tiada Tuhan selain Dia, maka Apakah kalian menerimanya?" [Hud 14]dan "Katakanlah kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami" [ Al Baqarah 136]. maka dengan ayat-ayat itu menjadi wajib untuk mengenal dan mengetahui Allah Ta'ala. Maka dengan ayat-ayat ini wajiblah mengenal Allah dan bersaksi terhadap apa yang ia ketahui tentang Allah. Demikian juga hadis nabi menunjukkan apa yang ditunjukkan oleh Alquran tadi".

$ads={1}

Jawaban ini adalah jawaban yang paling banyak dipakai di kalangan ulama Asy'ariyah dari masa ke masa sehingga Syaikh Ibnu Ruslan menjelaskan dalam Nadham Zubad-nya yang biasa dijadikan kurikulum standar di berbagai pesantren Indonesia sebagaimana berikut:

الزبد في الفقه الشافعي (ص: 5)
اول وَاجِب على الْإِنْسَان ... معرفَة الْإِلَه باستيقان

"Hal yang pertama diwajibkan atas manusia adalah mengetahui tentang Tuhan dengan meyakininya"

Apa urgensi pengetahuan tentang Allah ini? Dan, pengetahuan macam apa yang dituntut untuk diketahui? Imam Ar Ramli menjelaskan pertanyaan ini dalam kitab Ghayatul Bayan sebagai berikut:

غاية البيان شرح زبد ابن رسلان (ص: 5)
معرفَة الْإِلَه تَعَالَى باستيقان أَي يَقِينا لقَوْله تَعَالَى {فَاعْلَم أَنه لَا إِلَه إِلَّا الله} {وليعلموا أَنما هُوَ إِلَه وَاحِد} وَلِأَنَّهَا مبْنى سَائِر الْوَاجِبَات إِذْ لَا يَصح بِدُونِهَا وَاجِب وَلَا مَنْدُوب وَالْمرَاد بهَا معرفَة وجوده تَعَالَى وَمَا يجب لَهُ من إِثْبَات أُمُور وَنفي أُمُور وَهِي الْمعرفَة الإيمانية أَو البرهانية لَا الْإِدْرَاك والإحاطة بكنه الْحَقِيقَة لامتناعه شرعا وعقلا 

"Mengetahui Allah ta'ala dengan yakin sebab berlandaskan firman Allah ta'ala maka ketahuilah bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah" dan " dan ketahuilah sesungguhnya Allah adalah Tuhan yang satu". dan sebab pengetahuan terhadap Allah adalah pondasi dari segala kewajiban yang lain Sebab tampaknya tidak ada kewajiban atau kesunahan yang dianggap sah. Yang dimaksud dengan mengenal Allah di sini adalah mengenal keberadaan Allah dan mengenai apa yang pasti dimiliki dan apa yang tidak mungkin ia miliki. Hal ini adalah pengetahuan keimanan atau pengetahuan rasional, bukan pengetahuan secara utuh tentang hakekat Allah sebab itu tidak mungkin baik secara syariat atau pun akal"

Adapun para Imam Asy'ariyah yang lain menjawabnya dengan sedikit berbeda. Ini bukti bahwa dalam mazhab Asy'ariyah, atau lebih tepatnya manhaj Asy'ariyah, tidaklah dikenal istilah taklid atau membebek ikut-ikutan tokoh tertentu saja. Dalam hal kewajiban pertama ini, Imam Al Baqillani dalam kitabnya yang berjudul al-Inshaf mengatakan:

أول ما فرض الله عز وجل على جميع العباد النظر في آياته

"Hal pertama yang diwajibkan oleh Allah azza wa jalla atas semua hamba adalah berpikir tentang tanda-tanda kekuasaannya".

Jadi, menurut beliau ada yang lebih awal daripada pengetahuan itu sendiri, yaitu berpikir. Faktanya, memang kita tahu bahwa sebelum seseorang dianggap tahu atau mengenal Tuhan, mereka terlebih dahulu berpikir. Barulah setelah proses berpikir ini selesai, maka ia menjadi tahu dan yakin.

Sedangkan Imam Al-Juwaini melihat lebih jauh lagi dari itu. Dalam kitabnya yang berjudul al-Irsyad Ila Qawathi' al-Adillah Fi Awwal al-I'tiqad, beliau mengatakan:

أول ما يجب على العاقل البالغ باستكمال سن البلوغ أو الحلم شرعاً، القصد إلى النظر الصحيح

"Awal hal yang wajib bagi seorang berakal yang dianggap baligh dengan genapnya usia baligh atau bermimpi basah secara syariat adalah menyegaja berpikir yang benar".

Jadi, Beliau melihat sesuatu yang ada sebelum berpikir, yakni niatan untuk berpikir. Kita tahu bahwa sebelum proses berpikir dimulai, orangnya pasti berniat dulu untuk berpikir baru kemudian proses berpikirnya dimulai. Dengan kata lain, proses berpikir itu selalu dalam keadaan sadar dan memang disengaja.

Sebenarnya ketiga jawaban ini mengarah pada hal yang sama tetapi diungkapkan dengan cara yang berbeda dan dari perspektif yang berbeda pula. Ketiganya punya benang merah yang sama, yaitu pengetahuan tentang Tuhan. Sedang pengetahuan tentang Tuhan itu sendiri pastilah mencakup proses berpikir (nadhar) yang pastinya punya unsur kesengajaan (qashdu) untuk melakukannya. Hal ini adalah satu paket yang tidak terpisah dalam sebuah pengetahuan. Intinya, sebenarnya perbedaannya hanya redaksional semata, bukan perbedaan esensial. Penjelasan sedemikian ini juga menjadi kesimpulan Grand Syaikh al-Azhar di masanya, Syaikh al-Bajuri, dalam Syarahnya terhadap Jauharah al-Tauhid yang mengomentari perbedaan pendapat di kalangan para Imam Asya'irah ini.

Uraian di atas adalah sebuah fakta yang tak terbantahkan yang kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di mana pengetahuan tentang Tuhan memang menjadi pokok dan awal dari segala tindakan keagamaan yang lain. Namun, ada beberapa pihak yang secara membabi-buta menyalahkan jawaban seperti ini dan bahkan menganggapnya sebagai sebuah kesesatan atau paling tidak sesuatu yang mengarah pada kesesatan. Menurut mereka, hal yang paling pertama yang diwajibkan atas manusia adalah bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan beribadah kepada Allah semata. Mereka berhujjah dengan firman Allah berikut:

وَمَا أَرْسَلْنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلَّا نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدُونِ [الأنبياء: 25]

"Dan Kami tak mengutus rasul sebelum kamu kecuali Kami mewahyukan padanya bahwasanya tiada Tuhan selain Aku maka sembahlah Aku". (QS. Al-Anbiya' : 25)

Dan juga hadis berikut ini yang berisi tentang pesan Rasulullah kepada Muadz bin Jabal ketika diutus untuk berdakwah ke daerah Yaman:

فادعهم إلى شهادة أن لا إله إلا الله وأني رسول الله 

"Maka ajaklah mereka pada persaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Aku adalah utusan Allah". (HR. Muslim).

Berdasarkan ayat dan hadits di atas, secara berlebihan mereka memberikan vonis sesat terhadap para ulama asy'ariyah yang tidak mengatakan bahwa yang pertama diwajibkan adalah Syahadat dan menyembah Allah. Banyak buku dan artikel para pendaku salafi yang memuat vonis dan gugatan semacam ini. Padahal kalau kita mau jujur dan objektif, maka tak sulit untuk tahu dan mengakui bahwa tidak ada seorangpun di muka bumi ini yang mau bersyahadat "tiada Tuhan selain Allah" kecuali sebelumnya orang tersebut sudah tahu dan kenal siapa Allah itu. Mana mungkin orang yang sama sekali tidak tahu tentang Allah dan masih ragu apakah betul Allah itu ada, apakah betul yang disebut Allah itu adalah Tuhan, akan mau bersyahadat? Semua orang tahu bahwa hal yang seperti ini tidak mungkin. Bila bersyahadat saja tidak mungkin dilakukan oleh orang yang sama sekali tidak punya pengetahuan yang meyakinkan tentang Allah, maka apalagi beribadah secara murni kepada Allah semata, itu lebih tidak mungkin lagi.

Ayat al-Anbiya': 25 di atas yang berbicara tentang kewajiban bertauhid dan menyembah Allah sama sekali tak bisa menjadi hujjah untuk menafikan adanya proses pengenalan terhadap Allah sebelumnya. Sudah dinukil sebelumnya bahwa ayat yang menjadi dasar kewajiban mengenal Allah (ma'rifah) adalah ayat yang berbicara tentang tauhid juga. Jadi pada intinya dengan mewajibkan mengenal Allah dengan yakin adalah sama persis dengan mewajibkan untuk bertauhid kepada Allah.

Selain itu, kita tahu dengan pasti bahwa dalam prakteknya setiap orang harus tahu dan kenal dulu terhadap Allah sebelum bersyahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah. Ayat-ayat al-Qur'an yang sudah dinukil di awal tulisan ini dengan gamblang mewajibkan untuk tahu dan mengenal Allah sehingga kita juga mewajibkannya. Lalu ketika di ayat lain ada kewajiban untuk bersyahadat , maka kita juga menetapkannya. Demikian pula ketika kita temui ayat lain yang mewajibkan shalat, puasa dan seterusnya, maka kita juga mewajibkan semuanya. Semua hal tersebut diwajibkan tanpa perlu dipertentangkan. Hanya saja kalau kita mau jujur membahas urutannya, maka dengan tegas kita nyatakan bahwa yang pertama adalah tahu dan kenal dahulu, kemudian bersyahadat lalu menjalankan seluruh ibadah secara murni kepada Allah semata.

Adapun soal hadis pesan Rasul terhadap Sahabat Muadz di atas, kalau mau jujur maka kita tahu bahwa redaksi hadis tersebut dipotong. Sebelum redaksi tersebut ada redaksi yang artinya "Sesungguhnya Engkau akan akan mendatangi suatu kaum dari Ahlul Kitab….". Jadi, kaum yang didakwahi oleh Muadz adalah kaum yang sudah mengenal Allah sebelumnya sehingga tidak perlu lagi diperintah untuk mengenal Allah terlebih dahulu tetapi langsung diperintah untuk bersyahadat dan mengakui risalah baru yang dibawa Nabi Muhammad. Dengan demikian, hadis di atas tak bisa dijadikan hujjah untuk menafikan adanya proses pengenalan terhadap Allah sebelum adanya syahadat. Andai para sahabat itu bertemu ateis, tentu Nabi akan berpesan supaya para ateis itu disadarkan dulu bahwa Tuhan itu ada, baru kemudian diajak bersyahadat.

Mereka yang menggugat dan menganggap sesat Asy'ariyah itu juga beralasan bahwa pengetahuan tentang keberadaan Allah sebagaimana diwajibkan oleh Asy'ariyah itu sudah tertanam sebagai fitrah bagi seluruh manusia sehingga tak perlu lagi menetapkannya. Mereka berdalil dengan ayat yang menyatakan tentang adanya kesaksian tauhid dari ruh manusia sejak belum lahir berikut ini:

وَإِذْ أَخَذَ رَبُّكَ مِنْ بَنِي آدَمَ مِنْ ظُهُورِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَأَشْهَدَهُمْ عَلَى أَنْفُسِهِمْ أَلَسْتُ بِرَبِّكُمْ قَالُوا بَلَى شَهِدْنَا أَنْ تَقُولُوا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّا كُنَّا عَنْ هَذَا غَافِلِينَ [الأعراف: 172]

"Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuban kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengata-kan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)”.

Dan juga berhujjah dengan hadis yang menyatakan bahwa semua anak lahir dalam keadaan fitrah sebagai orang Islam berikut:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ

"Semua bayi dilahirkan dalam fitrah, maka kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrasni dan Majusi".

Argumen mereka dengan ayat dan hadis di atas ini mudah sekali untuk ditolak sebab faktanya tidak ada satupun anak yang lahir dalam keadaan tahu dan kenal siapa Tuhannya. Dalam bahasan ini kita sedang membahas tentang kewajiban pertama seorang hamba berdasarkan hukum taklifi, bukan tentang status keislaman anak yang masih kecil belum baligh. Jadi sama sekali tak relevan berhujjah dengan keduanya dalam konteks ini.

Sebagai seorang muslim kita yakin bahwa ayat dan hadis tersebut benar adanya dan perjanjian sebelum manusia itu lahir juga benar, tetapi kita tahu bahwa setelah lahir semua manusia lupa terhadap hal itu. Bagaimana mungkin kita mau berdalil dengan pengetahuan yang kita semua lupa? Apakah para penggugat itu tidak sadar bahwa mereka sendiri bisa menggugat para ulama Asy'ariyah itu hanya ketika mereka mau berpikir dan belajar, bukan karena mereka tahu bahwa apa yang diwajibkan oleh para ulama besar yaitu sudah menjadi pengetahuan umum sejak mereka baru lahir. Para penggugat ini juga melupakan fakta bahwa ada miliaran orang yang sejak lahir hingga matinya tak pernah mengenal Allah, bahkan banyak juga dari orang-orang itu yang dengan terang-terangan menolak keberadaan Tuhan, meskipun kita meyakini bahwa sebelum mereka lahir semuanya sudah berikrar tauhid di alam ruh.

$ads={2}

Jadi sekali lagi sama sekali tidak ada kaitan antara ayat al-A'raf: 172 itu atau hadis tentang fitrah tersebut dengan topik bahasan kita ini. Ayat tersebut sebenarnya menerangkan tentang status keislaman anak yang masih kecil saja. Demikian juga hadits tentang fitrah tersebut sebenarnya juga menekankan soal hukum keislaman setiap anak yang lahir ke dunia; Maksudnya, apabila ada anak kecil dari orang tua non-Muslim yang meninggal dunia sebelum baligh, maka dia berhak masuk surga sebab sejatinya Dia adalah Islam. Anak tersebut menjadi non-muslim sejati ketika saat baligh dia dengan sadar mengikuti ajaran orang tuanya yang mendidiknya menjadi non-muslim. Pemahaham seperti ini menjadi jelas ketika kita membaca seluruh hadis yang berbicara tentang fitrah keislaman ini dan tidak memahami secara parsial. Dalam Shahih Bukhari kita dapati hadis tentang ini dalam judul bab "Ma qila fi awlad al-Musyrikin" yang artinya "Apa yang dikatakan Nabi tentang anak-anak kaum musyrik". Dari judul babnya saja sudah kelihatan jelas bahwa hadis semacam ini tidak relevan dengan bahasan kita.

Mereka, para penggugat itu, juga berkata bahwa dengan mewajibkan pengetahuan tentang Allah sebagai hal pertama berarti Asy'ariyah mewajibkan agar semua orang menjadi seorang Asy'ariyah yang berhujjah dengan ilmu kalam ala Asy'ariyah bahwa alam itu berubah dan segala yang berubah itu baru dan segala yang baru itu pasti ada yang membuatnya. Padahal hujjah semacam ini tak pernah diajarkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat sehingga berarti Asy'ariyah menuduh banyak orang telah sesat sebab tidak mengenal Allah seperti cara mereka.

Kesimpulan gegabah seperti ini pada dasarnya hanya timbul dari rasa benci terhadap Asy'ariyah dan rasa fanatik terhadap para penyerang Asy'ariyah saja. Kalau kita mau jujur melihat teks Asy'ariyah sendiri, sebenarnya yang dituntut oleh Asy'ariyah sangat sederhana dan bisa dicapai oleh semua orang tanpa sedikitpun memakai argumen kalamiyah seperti di atas. Cukuplah seseorang tahu bahwa alam semesta ini pasti ada yang membuat dan merancangnya dan pasti yang membuat dan merancang itu satu saja, pasti bisa mendengar, melihat, dan seterusnya itu sudah cukup.

Hujjatul Islam, Imam al-Ghazali dalam Iljamu al-‘Awam dengan gamblang mengatakan bahwa orang awam hendaknya membuktikan keberadaan Allah dengan ayat-ayat al-Qur’an yang menunjukkan itu, semisal surat Yunus: 31, surat Qaf: 6-10 dan banyak lainnya. Bukan dengan memakai pendekatan ilmu kalam tentang sifat baru itu. Beliau juga mengatakan bahwa dalil-dalil al-Qur’an adalah seperti makanan dan air yang bisa dikonsumsi semua orang. Adapun dalil-dalil para Ahli Kalam seperti obat yang bermanfaat bagi sebagian orang tapi berbahaya bagi banyak orang.

Senada dengan al-Ghazali, Imam al-Sanusi juga berkata dalam Syarah-nya terhadap kitab Ummul Barahin sebagai berikut:

وَلاَ يُشْتَرَطُ مَعْرِفَةُ النَّظَرِ عَلىَ طَرِيْقَةِ الْمُتَكَلِّمِيْنَ مِنْ تَحْرِيْرِ الْأَدِلَّةِ وَتَرْتِيْبِهَا وَدَفْعِ الشُّبْهَةِ الْوَارِدَةِ عَلَيْهَا وَلاَ الْقُدْرَةُ عَلَى التَّعْبِيْرِ عَمَّا حَصَلَ فِي الْقَلْبِ مِنَ الدَّلِيْلِ الْجُمَلِيِّ الَّذِي حَصَلَتْ بِهَا الطُّمَأْنِيْنَةُ. وَلاَ شَكَّ أَنَّ النَّظَرَ عَلَى هَذَا الْوَجْهِ غَيْرُ بَعِيْدٍ حُصُوْلُهُ لِمُعْظَمِ هَذِهِ الْأُمَّةِ أَوْ لِجَمِيْعِهَا. 

"Dan tidak disyaratkan pemikiran dengan cara para ahli kalam yang terdiri dari pemeriksaan dalil dan pengurutannya dan menolak keserupaan yang timbul atasnya. Dan tidak juga harus mampu mengucapkan dalil secara global yang ada di hatinya yang telah mendatangkan ketenangan hati. Tidak diragukan bahwa pemikiran dengan cara semacam ini tidak sulit bagi mayoritas umat, bahkan pada seluruhnya".

Asalkan seorang muslim tahu betul soal akidah, bukan ikut-ikutan, sesederhana apapun argumennya, maka dia telah bebas dari celaan. Intinya, orang muslim yang hatinya mantap meyakini bahwa semua yang ada di dunia ini pasti ada penciptanya telah cukup sebagai syarat adanya pemikiran, meskipun dia tidak bisa mengungkapkan argumen itu secara sistematis. Adapun orang yang masih ragu apakah benar tuhan itu ada? Apakah benar tuhan dapat mendengar? dan seterusnya seperti banyak kita dapati dari pernyataan para Ateis, maka setahu saya tak ada seorang ulamapun yang menganggap orang seperti ini tak bermasalah secara akidah. Meskipun dia berdoa dan beribadah kepada Allah dengan ikut-ikutan orang sekitarnya, tapi kalau hatinya masih punya keraguan semacam itu, maka tentu kita sepakat bahwa imannya masih belum beres.

Sungguh aneh bila para pendaku salafi menggugat Asy'ariyah sebab mempermasalahkan keimanan orang yang masih ragu akan Tuhannya seperti ini padahal di waktu yang sama mereka sendiri mempermasalahkan keimanan orang muslim yang bertauhid dan beribadah murni karena Allah sebab kebetulan muslim muwahhid ini suka ngaji di kuburan. Mana yang sebenarnya bermasalah antara orang yang tak tahu dan masih ragu soal Allah dengan orang yang mengaji dan memohon murni kepada Allah di lokasi pekuburan orang shaleh?

Kesimpulannya, setiap orang wajib untuk mengenal Tuhan dengan baik sebab dari pengenalan itulah maka akan timbul segala tindakan keagamaan mulai yang paling dasar seperti syahadat hingga yang paling rumit seperti ilmu-ilmu keislaman yang hanya diketahui oleh kalangan ulama saja. Adapun orang yang tidak punya pengetahuan yang cukup tentang ketuhanan, maka dia wajib belajar dan berpikir tentang itu meskipun dengan cara yang paling sederhana sekalipun hingga ia yakin dan hatinya menjadi tenang.

Lalu bagaimana kita mengenal Allah dengan lebih baik lagi secara rinci? Kita akan bahas itu di kajian selanjutnya.

Demikian Artikel " Kewajiban Paling Pertama Bagi Seorang Manusia "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close