Sikap Wara' Imam Hanafi dan Kisahnya

SIKAP WARA' IMAM HANAFI DAN KISAHNYA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Dalam Siyar A'lamin Nubala', Imam Yazid bin Harun dawuh, “Saya itu belum pernah dengar ada seorang yang lebih wara’ daripada Imam Abu Hanifah" 

Dikisahkan Imam Yazid pernah satu ketika melihat Imam Hanafi sedang duduk-duduk di siang bolong di bawah terik matahari. Beliau duduk di dekat pintu rumah seseorang. Lalu Imam Yazid bertanya kepada Imam Hanafi, “Wahai Abu Hanifah, bukankah sebaiknya anda cari tempat duduk yang teduh? Daripada anda duduk di bawah terik matahari seperti ini !”

Imam Hanafi menjawab, “Pemilik rumah ini punya hutang pada saya beberapa dirham. Maka, saya tidak suka duduk di bawah naungan halaman rumahnya.”

Imam Yazid bertanya, "Apa itu haram?"

Imam Hanafi menjawab, "Tidak, hanya saja saya menjaga diri dari sesuatu yang bukan hak saya,"

Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Imam Hanafi ditanya kenapa tidak mau berdiam di tempat teduh? 

Baca Juga: Wara' Lisan

Lalu Imam Hanafi dawuh, “Pemilik rumah ini punya hutang pada saya. Maka, saya tidak suka berteduh di bawah naungan dindingnya, sehingga hal tersebut menjadi upah suatu manfaat,” 

Imam Hanafi melanjutkan, "Saya tidak berpendapat bahwa hal tersebut wajib bagi semua orang, akan tetapi orang alim wajib menerapkan ilmu untuk dirinya sendiri lebih banyak daripada yang dia ajarkan kepada orang lain,"

Ada pula cerita Imam Abu Hanifah Radhiyallahu ‘Anhu pernah mengharamkan bagi dirinya makan daging kambing selama tujuh tahun. 

$ads={1}

Ketika itu, ada kabar seekor kambing milik baitul mal di Kufah hilang. Maka sejak itu beliau puasa makan daging kambing hingga beliau yakin kambing tersebut telah mati. 

Beliau pernah menanyakan berapa waktu paling lama kambing bisa bertahan hidup? Dikatakan kepada beliau, tujuh tahun. 

Maka sejak mendengar ada kambing yang dicuri, Imam Hanafi pun meninggalkan makan daging kambing selama 7 tahun karena berhati-hati lantaran ada kemungkinan kambing haram itu masih hidup. Kemungkinan juga kambing itu disembelih oleh pencurinya dan dagingnya beredar di pasaran. Sehingga, bisa jadi kebetulan dia makan sebagian dari kambing tersebut yang berarti mendzolimi dirinya. Meskipun sebenarnya tidak berdosa karena tidak tahu benda itulah yang haram.

Mugi manfaat.

Oleh: Fahmi Ali N H

Demikian Artikel " Sikap Wara' Imam Hanafi dan Kisahnya "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close