Perbandingan Internal Mazhab

PERBANDINGAN INTERNAL MAZHAB

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kalau perbedaan fiqih terjadi antara mazhab-mazhab fiqih muktamad yang empat, saya masih bisa memahami. Toh, dulu kuliah S-1 saya di Fakultas Syariah memang jurusan perbandingan mazhab yang empat.

Istilahnya, urusan perbedaan mazhab yang empat itu memang makanan sehari-hari saya. Soal-soal Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) pastinya seputar sebutkan pendapat masing-masing mazhab dalam suatu masalah fiqih disertai dalilnya.

Tapi kalau perbedaan pendapat sesama ulama dari mazhab yang sama, saya suka pusing sendiri. Bukan apa-apa, jurusan kuliah saya itu perbandingan antar mazhab, bukan perbandingan internal mazhab. 

Jadi kalau membaca perbedaan pendapat justru di kalangan internal mazhab Asy-Syafi'i sendiri, kadang saya suka bingung dan puyeng sendiri. Dan rasanya belum ada jurusan Perbandingan Internal Mazhab. 

Padahal kalau diselami lebih jauh, ternyata perbedaan pendapat di internal mazhab itu cukup besar juga perdebatannya. Masing-masing pihak mengklaim dirinya sebagai pihak yang paling representatif mewakili pendapat resmi mazhabnya. 

Bahkan yang paling unik ketika perbedaan pendapat internal dipicu oleh dua qaul Al-Imam Asy-Syafi'i (w. 204 H) rahimahullah sendiri. Beliau memang dikenal punya dua qaul yaitu qaul qadim dan jadid. 

Secara logika hukum, qaul jadid itulah yang bisa dinisbahkan kepada sang Imam, sebab qaul qadim kan pendapat Beliau yang lama, tentunya keberadaan qaul jadid -secara logika- seharusnya menggantikan qaul qadim. 

$ads={1}

Namun banyak pelajar yang kecele, rupanya dalam konstalasi pemikiran para ulama di kalangan mazhab Asy-Syafi'i sendiri, qaul jadid Al-Imam ASy-Syafi'i belum tentu dianggap qaul yang muktamad. Boleh jadi justru qaul qadimnya yang lebih muktamad. 

Dalam hal ini saking banyaknya perbedaan pendapat internal mazhab ASy-Syafi'i, sampai muncul tokoh-tokoh ulama mujtahid yang spesifikasinya justru hanya melakukan tarjih internal. 

Tugas utamanya membuktikan dengan dalil yang otentik manakah pendapat yang paling muktamad dari sekian banyak pendapat yang kesemuanya mengaku sebagai mazhab Asy-Syafi'i. 

Salah satu tokoh ulama dengan kriteria seperti itu adalah Al-Imam An-Nawawi (w. 676 H) dengan karya masterpiecenya Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab. Sayang belum selesai Beliau menyelesaikannya, sudah menghadap Allah SWT. Sisa bab yang belum dibahas masih banyak, dan kajian tarjih mazhab Asy-Syafi'i seperti berhenti mendadak. 

Memang ada yang meneruskan, namun kualitas tarjih yang diberikan tentunya tidak selevel dengan tarjihnya Al-Imam An-Nawawi. 

* * *

Di masa sekarang ini, kajian tentang tarjih antara qaul qadim dan qaul jadid mazhab Syafi'i masih sering dilakukan. Dan dalam kenyataannya memang ada begitu banyak khilafiyah di kalangan pendukung mazhab Asy-Syafi'i sendiri. 

Kitab-kitab fiqih klasik yang banyak dipelajari di berbagai pesantren itu memang banyak menyumbangkan perspektif yang teramat  luas, sehingga membuka ruang diskusi yang cukup hangat di kalangan santri.

Baca juga: Mungkinkah Tersesat jika tidak Bermazhab?

Apalagi ditambah fakta bahwa masalah yang dibahas di masa modern ini merupakan masalah yang 100% baru gress, tidak pernah ada sebelumnya di masa kejayaan para ulama fiqih klasik di masa lalu. 

Kalau pun para ulama klasik masa lalu kita comot dari timeline sejarah ke masa kita dan kita mintakan mereka menyelesaikan urusan pandangan hukum terhadap masalah kekinian, boleh jadi agak kesulitan buat kita menjelaskannya.

Meksi pun kita sendiri hidup di zaman ini. Sebab perkembangan zaman di masa kita hidup ini sudah sedemikian kompleks. Ada begitu banyak fenomena yang tidak mudah kita pahami, khususnya kalau kita sebagai orang awam. 

Banyak ilmu modern yang betul-betul tidak bisa kita pahami, kecuali kita kuliah dan bergaul dengan kalangan ekspert. Sekedar baca-baca buku belum tentu bisa memahami, saking kompleksnya sebuah masalah. 

Jadi kalau di masa sekarang ada begitu banyak problema perdebatan fiqih yang tidak disepakati, memang harus kita akui begitulah faktanya. Di masa lalu saja, masalah itu belum tentu disepakati, apalagi di masa sekarang.

Oleh: Ustadz Ahmad Sarwat LC, MA

Demikian Artikel " Perbandingan Internal Mazhab "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close