Cara Menyucikan Najis Kencing (Ompol) Di Kasur Dalam Islam

CARA MENYUCIKAN NAJIS KENCING (OMPOL) DI KASUR DALAM ISLAM

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Kasur adalah alas besar yang diperuntukkan aktivitas tidur. Kasur umumnya berbahan busa dan kapuk. Disaat tidur seseorang terkadang mengalami mimpi dan menyebabkan beberapa hal seperti mengeluarkan air liur (iler), kencing (ngompol anak bayi) dan hal lainnya.

Hal ini yang menjadikan kasur mesti dibersihkan secara berkala agar kuman-kuman dari kasur hilang dan bersih sediakala kembali.

Kotoran-kotoran yang melekat pada kasur tidak bisa dihukumi suci. Dalam islam kita mesti memahami ada berapa pembagian najis-najis dan bagaimana tata cara membersihkannya salah satunya najis-najis yang berada di kasur.

Sebelum membahas cara mensucikan kasur dengan benar. Maka harus paham tentang pembagian najis. Najis itu ada 2 macam:

$ads={1}

1. Najis 'Ainiyah

Najis yang materi atau bentuk najisnya ada. Misal kencing. Baunya masih ada. Ini namanya najis ainiyah.

Baca juga: Bisakah Najis Mughaladhah dari Anjing Dibersihkan dengan Sabun?

2. Najis Hukmiyah

Najis yang materinya sudah hilang sama sekali tapi belum disucikan. Misalnya kasur yang dikencingi tapi bau dan bekasnya sudah hilang. Maka ini najis hukmiyah.

Cara Mensucikan Najis 'Ainiyah

Cara mensucikan najis ainiyah yang paling mudaj iyalah dijadikan najis hukmiyah terlebih dahulu. Setelah itu disiram dengan sedikit air.

Misal ada kasur kena ompol cara maka biarkan saja sampai hilang baunya. Tutup sajadah di atasnya lalu digelar seprai. Setelah sekian lama maka materi najisnya akan hilang. Berarti sudah menjadi najis hukmiyah. Tinggal siram dengan air di area najisnya. Maka sucilah kasur tersebut. Air yang dipakai tadi juga tetap suci tapi tidak mensucikan.

Atau bisa juga kasur dijemur hingga materi najisnya hilang. Setelah itu siram di area najisnya saja.

Baca juga: Cara Mudah Menyucikan Handphone yang Terkena Najis

Sebenarnya ada pendapat yang dinukil oleh imam Haromain bahwa ketika materi najis sudah hilang dengan sinar matahari maka sudah suci. Tapi mayoritas ulama menyatakan belum suci kalau belum disiram.

Oleh: Kyai Nur Hasyim S, Anam, Bangkalan, 20 Rajab 1444

Editor: Rumah-muslimin

Demikian Artikel " Cara Menyucikan Najis Kencing (Ompol) Di Kasur Dalam Islam "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close