Ghibah Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

GHIBAH DAPAT  MEMBATALKAN PUASA? BEGINI PENJELASANNYA

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Esensi puasa adalah menahan hawa nafsu yang berada dalam diri kita. Seperti nafsu makan, minum, amarah dan yang lainnya. Salah satu nafsu yang paling banyak dimiliki seorang wanita adalah nafsu ghibah (ngomongin orang lain), umumnya ghibah sudah menjadi tradisi dikalangan kaum hawa, sehingga ghibah ini merupakan suatu aktivitas yang sudah terbiasa/rutin dilakukan setiap hari, bahkan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam katakan bahwa di neraka kelak akan lebih banyak jumlah kaum hawa dibandingkan kaum adam dikarenakan dosa ghibah yang dilakukannya.

Salah satu hal yang mesti dijaga saat puasa yaitu ghibah. Lalu bagaimana jika orang yang sudah terbiasa ghibah dan susah berhenti walaupun saat berpuasa? apakah puasanya itu sah ataukah hanya pahala puasanya saja yang berkurang/hilang?

$ads={1}

Ada perbedaan dikalangan ulama mengenai "perkara ini". kami akan menjelaskan dari dua sudut pandang yang berbeda, dari yang membatalkan hingga yang menganggap tidak membatalkan puasa.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan bahwa orang yang ghibah maka puasanya batal, sebagaimana Hadis Riwayat Ibnu Abi yang disampaikan oleh Sayyidina Anas bin Maluk Radhiyallahu 'anhu:

إذا اغتاب الصائم أفطر

"Siapa yang melakukan ghibah puasanya telah batal." (HR. Ibnu Abi Ashim)

Imam Auza'i Rahimahullah dalam Majmu Syarah al Muhadzdzab menekankankah hal yang sama bahwa seseorang yang ghibah maka puasanya batal dan mesti diqodho puasanya.

يبطل الصوم بالغِيبة، ويجب قضاؤه

"Batal puasanya seseorang karena ghibah, dan ia wajib mengqadha puasanya." [1] 

Baca juga: Mulut Orang Berpuasa Lebih Wangi Daripada Bau Minyak Misik 

Diantara kalangan yang menyatakan bahwa ghibah dapat membatalkan puasa dari kalangan Mazhab Adz Dzahiri yaitu Al Ibnu Hazm al Andulisy yang menyatakan bahwa ghibah dan namimah termasuk salah satu dari pembatal ibadah puasa Ramadhan

Sedangkan jumhur ulama berpendapat bahwa ghibah tidak sampai membatalkan puasa, sebagian ulama sampai mengatakan : "Jika ghibah menjadi salah satu dari pembatal puasa, siapakah kiranya orangnya hari ini yang bisa dikatakan berpuasa ?"

Meksipun demikian, hampir mayoritas ulama sepakat bahwa ghibah, dusta dan namimah adalah termasuk perkara yang menghapus pahala puasa, minimal sangat bisa menguranginya.

Para pengghibah, pendusta dan pengadu domba adalah pihak yang secara pasti tidak mendapatkan apapun dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Hadits yang diriwayatkan Imam Nasa'i:

كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش 

“Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan apapun dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Nasa’i)

Baca juga: Hukum Menghirup Asap Rokok dan Makanan Saat Berpuasa 

Dan para ulama juga mengingatkan akan hal ini. Berkata Imam Mujahid rahimahullah : 

مَن أحبَّ أن يسلم له صومه، فليجتنب الغِيبة والكذب

"Siapa yang ingin puasanya selamat, maka hendaknya ia menjauhi ghibah dan kedustaan." [2]

Al imam Abul 'Aliyah rahimahullah berkata :

الصائم في عبادة ما لم يغتب

"Orang yang berpuasa terhitung sedang ibadah selama ia tidak melakukan ghibah." [3]

Sumber: 

1. Majmu Syarah al Muhadzdzab (6/398)

2. Az Zuhud no. 1203

3. Itihaf ahli al Islam hal. 65

Demikian Artikel " Ghibah Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah - 

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close