Biaya Pengobatan Istri Ditanggung Oleh Suami

BIAYA PENGOBATAN ISTRI DITANGGUNG OLEH SUAMI

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Mayoritas ulama 4 madzhab dari masa turats (dahulu) menilai suami tidak wajib membiayai istri untuk pengobatan ketika sakit, baik bayar dokter maupun beli obat. 

Orang sekarang tentu merasa aneh dengan ketentuan ini, bagaimana bisa ga wajib padahal kesehatan adalah segalanya? Suami udah menikmati istri saat sehat tapi gamau tanggung jawab saat sakit? 

Dr. Wahbah Zuhaily -ulama' madzhab Syafi'i- menilai beda, kenapa ulama' dulu berpendapat demikian? Karena 'urf atau realita zaman itu kesehatan ga jadi kebutuhan primer (pokok). Dan ijtihad ulama' yang berkenaan dengan adat dan kebiasaan ini hanya berlaku pada masanya saja, beda masa beda hasilnya. 

Dan di masa sekarang, seperti jamak (banyak) kita tau, kesehatan adalah segalanya, melebihi kebutuhan makan sehari-hari, maka dari itu pengobatan istri sakit tergolong dhoruri juga. Dalam kata lain "pengobatan istri yang sedang sakit adalah kewajiban dan tanggung jawab seorang suami." 

$ads={1}

Dr. Wahbah mengatakan dalam Al-Fiqhul Islami (10/7380-7381) : 

ويظهر لدي أن المداواة لم تكن في الماضي حاجة أساسية، فلا يحتاج الإنسان غالباً إلى العلاج؛ لأنه يلتزم قواعد الصحة والوقاية، فاجتهاد الفقهاء مبني على عرف قائم في عصرهم. 

Menurut saya pribadi, dulu pengobatan itu tidak termasuk kebutuhan asasi (primer/pokok), sehingga umumnya manusia tidak memerlukannya karena mengikuti basis kesehatan dan penjagaan. Dan ijtihad fuqoha' yang didasari urf (adat realita suatu masa) itu hanya berlaku dimasa mereka.

أما الآن فقد أصبحت الحاجة إلى العلاج كالحاجة إلى الطعام والغذاء، بل أهم؛ لأن المريض يفضل غالباً ما يتداوى به على كل شيء، وهل يمكنه تناول الطعام وهو يشكو ويتوجع من الآلام والأوجاع التي تبرح به وتجهده وتهدده بالموت؟! 

Adapun sekarang, kebutuhan terhadap pengobatan sudah sama pentingnya seperti kebutuhan terhadap makanan, bahkan lebih penting (dari itu). Karena orang sakit cenderung lebih mementingkan pengobatan daripada segalanya. Apa mungkin seseorang bisa menikmati lezatnya makanan sedangkan ia menderita sakit yang membebani dan menghantuinya dengan kematian?

Baca juga: 9 Kewajiban Seorang Istri Kepada Suaminya Dalam Islam

لذا فإني أرى وجوب نفقة الدواء على الزوج كغيرها من النفقات الضرورية

Karena ini, saya berpendapat suami wajib menanggung nafkah pengobatan sebagaimana nafkah dhoruri (wajib) lainnya.

وهل من حسن العشرة أن يستمتع الزوج بزوجته حال الصحة، ثم يردها إلى أهلها لمعالجتها حال المرض؟!

Apakah bisa dinilai berbuat baik (terhadap istri sebagaimana QS. An-Nisa' ayat 19) seorang suami yang senang-senang dan menikmati istrinya dikala sehat, tapi kemudian mengembalikan sang istri kepada keluarganya dikala sakit supaya diobati?

Oleh: Gus M Syihabuddin Dimyathi

Demikian Artikel " Biaya Pengobatan Istri Ditanggung Oleh Suami "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close