Hikmah Haid Seorang Wanita Yang Jarang Diketahui

HIKMAH HAID SEORANG  WANITA YANG JARANG DIKETAHUI

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Surah al Baqarah ayat 22 :

"Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah:

"Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang² yang bertaubat dan menyukai orang² yang mensucikan diri".

Kondisi² wanita muslim pada saat sedang mengalami kondisi haid dilarang:  shalat, puasa, berhubungan intim, tawaf, masuk ke dalam masjid, menyentuh al Quran, bercerai.

$ads={1}

Terkadang kita ribet dengan pertayaan² mengenai kondisi wanita yang sedang berhalangan, apakah boleh baca qur'an, kenapa tidak boleh pegang mushaf , tidak boleh puasa dan pertayaan² semisal. 

Padahal dengan mereka dalam kondisi berhalangan untuk ibadah, artinya mereka sedang mengikuti perintah agama, yang mengkondisikan bahwa wanita untuk mengikuti perintah menjauhi larangan² agama.

Faham....??

Misal perempuan saat haid dilarang / haram berpuasa, padahal puasa merupakan salah satu amaliah yang di syariatkan baik puasa wajib ataupun sunnah bagi umat mukalaf (orang yang sudah terkena hukum syariat). Namun, bagi perempuan yang sedang haid, Islam mengaturnya tak bisa berpuasa.

Baca juga: Haid Sebelum Mandi Junub, Bagaimana Mandinya?

Ibnu Hajar as Qalani mengatakan : “Larangan shalat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam shalat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (hal yang bersifat ibadah semata) sehingga butuh suatu nash pelarangan berbeda dengan shalat".

Jadi, larangan berpuasa bagi perempuan haid ini sifatnya ta’abudi (ibadah semata) yang wallahu a’lam akan hikmah di balik larangan tersebut.

Sebagian ulama mengatakan bahwa larangan ini "merupakan" bentuk rahmat Allah kepada para perempuan.

Mengapa dianggap rahmat? 

Ini karena perempuan dalam keadaan lemah ketika haid dan melakukan puasa ketika itu tentu akan menambah kelemahan dan akhirnya akan membahayakan jiwanya.

Analoginya wanita  yang tidak mampu beramal karena udzur, sementara ada keinginan / niat besar darinya untuk beramal, maka dia tetap mendapatkan pahala. Mereka tidak beramal bukan karena malas, melaikan mereka tidak beramal karena udzur.

Ketika Rasulullah dan para sahabat berangkat jihad, ada beberapa orang yang udzur, sehingga tidak ikut berangkat. Beliau mengatakan,

إن بالمدينة أقواما ما سرْتم مسيرا ولا قطعتم واديا إلا كانوا معكم

Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang, setiap kali kalian menempuh perjalanan atau melintasi lembah, mereka selalu berama kalian.

Para sahabat bertanya : “Ya Rasulullah, meskipun mereka diam saja di Madinah?”

Jawab Nabi :

وهم بالمدينة ، حبسهم العذر

Meskipun mereka di Madinah. Mereka tidak ikut jihad karena udzur. 

(Hr Bukhari).

Dalam hadis lain, dari Abu Musa al Asy’ari ra :

اذا مرض العبد أو سافر , كتب له مثل ما كان يعمل مقيما صحيحا

Apabila seorang hamba mengalami sakit atau safar (sehingga tidak bisa beramal) maka tetap dicatat untuknya sebagaimana amal rutinnya ketika dia tidak safar dan dalam kondisi sehat. 

(Hr Ahmad, Bukhari).

Hadis ini berlaku untuk amalan yang dirutinkan seorang mukmin, kemudian dia tidak mampu melaksanakannya karena udzur (halangan).

Para ulama menyamakan status wanita haid dan nifas sebagaimana orang yang udzur sebab sakit, dimana mereka tetap mendapat pahala shalat ketika haid. Karena mereka memiliki penghalang yang diterima oleh syariat, dan ini tentu dengan syarat, disertai keinginan yang jujur dan tekad kuat untuk beramal, andai dia tidak memiliki udzur.

"Jadi Rukhsos bagi wanita yang berhalangan itu bagian dari ibadah mejauhi larangan Allah, atas ibadah puasa yang menghalanginya untuk ditunaikan sebagai ibadah".

Bahasa umumnya , jadi wanita tidak usah ribet memaksakan diri ingin beribadah, nikmati saja keadaan haid tersebut yang merupakan rahmat. Jadi menjauhi ibadah yang dilarang saat haid itu berpahala.

والله اعلم

Oleh: Ustadz Musa Muhammad

Demikian Artikel " Hikmah Haid Seorang Wanita Yang Jarang Diketahui "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close