Mengulas Makna Hadits "Kullu Bid'ah Dholalah"

MENGULAS MAKNA HADITS "KULLU BID'AH DHOLALAH"

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Menurut Al-Imâm An-Nawawiy, kata "kull" di sini makhsush. Artinya, tidak semua "perkara yang baru" itu otomatis sesat.

Saya pikir kita semua pun sepakat dengan apa yang disampaikan Al-Imâm An-Nawawiy. Karena kita semua hanya mengkhususkan kesesatan pada sebagian jenis "perkara yang baru".

$ads={1}

Karenanya ada yang mengatakan bahwa "perkara yang baru" di sini khusus perkara agama. Adapun perkara baru dalam dunia maka tidak termasuk di dalamnya. 

Ada yang mengatakan "perkara yang baru" di sini khusus ibadah mahdhah. Adapun perkara baru dalam ibadah ghayr mahdhah maka tidak termasuk di dalamnya. 

Ada yang mengatakan "perkara yang baru" di sini khusus ibadah-ibadah yang telah ditentukan waktu, tempat, dan tata caranya. Adapun perkara baru dalam ibadah yang tidak ditentukan waktu, tempat, dan tata caranya tidak termasuk di dalamnya. 

Baca juga: Definisi Bid'ah Menurut Imam Syafi'i dan Imam Ibnu Arabi

Ada yang mengatakan "perkara yang baru" di sini khusus perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat. Adapun perkara baru yang tidak menentang syariat, maka tidak termasuk di dalamnya.

Terlepas dari tafsir mana yang kita pilih, namun adanya kekhususan dalam menentukan "perkara yang baru", semata-mata menunjukkan kesepakatan kita bahwa tidak semua perkara baru itu sesat.

Oleh: Ustadz Muhammad Laili Al-Fadhli

Demikian Artikel "Mengulas Makna Hadits "Kullu Bid'ah Dholalah""

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jamaah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close