SULAIMAN BIN MIHRAN AL-A'MASY DALAM PERIWAYATAN HADIS
RUMAH-MUSLIMIN.COM | HADIS - Salah satu kritik yang kerap dilontarkan terhadap sebagian riwayat hadis adalah tuduhan adanya tadlīs pada perawi tertentu. Di antara nama yang sering disebut dalam polemik ini adalah Sulaiman bin Mihran Al-A‘masy. Sebagian kalangan menegaskan bahwa karena Al-A‘masy seorang mudallis, maka riwayat-riwayatnya terutama yang menggunakan lafaz ‘an tidak dapat diterima secara mutlak.
Tulisan ini bertujuan untuk menelaah klaim tersebut secara ilmiah berdasarkan kaidah ‘ilm al-hadits, merujuk pada klasifikasi para ulama hadis otoritatif, khususnya Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Imam adz-Dzahabi.
Identitas dan Kedudukan Al-A‘masy
Al-A‘masy adalah Sulaiman bin Mihran Al-A‘masy, seorang imam besar dari kalangan tabi‘in, dikenal luas sebagai hafizh hadis dan perawi terpercaya. Para ulama sepakat bahwa beliau memiliki kedudukan ilmiah yang tinggi dalam disiplin periwayatan hadis.
Memang benar bahwa Al-A‘masy pernah melakukan tadlīs. Namun, dalam metodologi hadis, tidak setiap tadlīs otomatis menyebabkan hadis menjadi dhaif. Hal ini karena para mudallis memiliki tingkatan yang berbeda-beda dalam kualitas dan dampak tadlīs mereka.
$ads={1}
Klasifikasi Mudallis Menurut Ibnu Hajar
Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam kitab Thabaqāt al-Mudallisin membagi para mudallis ke dalam lima tingkatan. Dalam klasifikasi ini, Al-A‘masy ditempatkan pada tingkatan kedua (nomor 55).
Dalam muqaddimah kitab tersebut, Ibnu Hajar menjelaskan karakter mudallis tingkatan kedua sebagai berikut:
من احتمل الأئمة تدليسه وأخرجوا له في الصحيح لإمامته وقلة تدليسه في جنب ما روى كالثوري أو كان لا يدلس إلا عن ثقة كابن عيينة
Berdasarkan keterangan ini, jelas bahwa tadlīs Al-A‘masy termasuk kategori yang ditolerir oleh para imam hadis, bukan tadlīs yang merusak keabsahan riwayat secara mutlak.
Praktik Imam Bukhari terhadap Riwayat Al-A‘masy
Bukti kuat lain yang menegaskan diterimanya riwayat Al-A‘masy adalah penggunaan hadis-hadis beliau oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya, termasuk riwayat yang menggunakan lafaz ‘an.
Di antara contohnya adalah riwayat Al-A‘masy dari Abu Shalih As-Samman, yang dicantumkan oleh Imam Bukhari dalam Shahih Bukhari (nomor 626, 1410, dan 1884). Para ulama hadis menjelaskan bahwa ‘an‘anah Al-A‘masy dari Abu Shalih dihukumi muttashil (bersambung) karena intensitas periwayatan dan kejelasan hubungan guru-murid di antara keduanya.
Penegasan Imam adz-Dzahabi
Imam adz-Dzahabi secara eksplisit menjelaskan masalah ini dalam Mīzān al-I‘tidāl (2/224 no. 3517):
عن تدلّس الأعمش تطرّق إلى احتمال التدليس إلا في شيوخ له أكثر عنهم كإبراهيم وابن أبي وائل وأبي صالح السمان فإن روايته عن هذا الصنف محمولة على الاتصال
Pernyataan ini menunjukkan bahwa ulama besar Ahl al-Hadits tidak memberlakukan kaidah pendhaifan secara serampangan, melainkan dengan pertimbangan rinci berdasarkan data periwayatan.
Kesimpulan
Berdasarkan paparan di atas, dapat disimpulkan beberapa poin penting:
1. Al-A‘masy memang seorang mudallis, tetapi ia termasuk mudallis tingkatan kedua yang tadlīs-nya ditolerir oleh para imam hadis.
2. Riwayat ‘an‘anah Al-A‘masy dari guru-guru tertentu, seperti Ibrahim, Ibnu Abi Wa’il, dan Abu Shalih As-Samman, dihukumi muttashil oleh para ulama.
3. Imam Bukhari sendiri menjadikan riwayat-riwayat tersebut sebagai hujjah dalam Shahih-nya.
4. Menganggap seluruh riwayat ‘an dari Al-A‘masy sebagai dhaif secara mutlak berarti berimplikasi pada pendhaifan sebagian hadis Shahih Bukhari, sesuatu yang tidak dapat diterima dalam metodologi ilmiah hadis.
Dengan demikian, klaim bahwa tadlīs Al-A‘masy secara otomatis menggugurkan validitas seluruh riwayatnya tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat dan bertentangan dengan praktik para imam besar dalam disiplin ilmu hadis.
Sumber: Lakone Gusti
Editor: Hendra, S/Rumah-muslimin
(Rumah Muslimin)

