Cara Bermazhab yang Benar bagi Orang Awam

CARA BERMAZHAB YANG BENAR BAGI ORANG AWAM

RUMAH-MUSLIMIN.COM - Pertanyaan "ikut mazhab Syafi'i atau Syafi'iyyah?" sering dilemparkan kepada masyarakat awam Indonesia, yang dianggap "tidak jelas" amalan fiqihnya. Tentu saja, yang namanya masyarakat awam, pertanyaan itu bukan hanya susah dijawab tapi juga susah untuk dipahami maksudnya. Mempertanyakan pilihan mazhab fikih kepada masyarakat awam bukan saja menunjukkan kebodohan orang yang bertanya, tapi juga membangkitkan ketidakpercayaan masyarakat awam kepada fiqih yang merupakan salah satu materi penting di dalam memahami ajaran Islam.

Beberapa penjelasan yang pernah saya dapatkan dari beberapa literatur menyebutkan bahwa mengambil atau mengikuti mazhab merupakan kewajiban bagi orang yang belajar ilmu agama (thalib). Sedangkan orang yang alim, dalam makna telah memenuhi syarat-syarat untuk berijtihad diperbolehkan untuk tidak bermazhab. Seperti itu di antara pendapat yang pernah dilontarkan oleh Syaikh Dr. Yusuf al-Qardhawi di dalam sebuah kesempatan. Adapun bagi masyarakat awam, mereka cukup mengikuti pendapat-pendapat yang diambil atau dijadikan pegangan oleh orang alim. 

Baca Juga: Perbedaan Bermazhab dan tidak Bermazhab dalam Islam

Dari penjelasan di atas, ada beberapa hal yang menarik untuk diurai:

Pertama, bahwa orang yang belajar ilmu agama diharuskan untuk bermazhab atau mengambil mazhab sebagai acuan pembelajarannya. Pandangan ini didasarkan kepada fakta, bahwa ketika Imam al-Syafi'i mengambil ilmu dari Imam Sufyan bin Uyaynah, ia berpegang kepada pendapat gurunya itu. Demikian ketika Imam al-Syafi'i mengambil ilmu dari Imam Malik. Setelah dianggap mumpuni di dalam penguasaan ilmu, para guru itu memberi restu kepada Imam al-Syafi'i untuk berpendapat dan berijtihad sesuai dengan kemampuannya;

Kedua, bahwa yang namanya bermazhab ternyata bukan upaya yang mudah untuk dilakukan. Pilihan untuk bermazhab harus diawali dengan pengetahuan dasar mengenai mazhab yang sedang diikuti. Dengan begitu, orang yang bermazhab mempunyai kerangka berpikir yang jelas tentang mazhab yang diikuti. Ini bisa dilihat dari pendapat-pendapat Imam al-Buwaithy, Imam Ismail al-Muzanni, Imam al-Nawawi, Imam al-Ramli, dan para ulama mazhab Syafi'i lainnya;

Ketiga, bermazhab tidak bisa didasarkan kepada klaim-klaim yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sebagai dugaan para oknum ustadz salafi yang selalu mempertanyakan kualitas mazhab Syafi'i di Indonesia. 

$ads={1}

Lalu, ada apa dengan Syafi'iyyah? Syafi'iyyah adalah nama yang dinisbatkan kepada para ulama penganut mazhab Imam al-Syafi'i dari generasi mutaakhirin, atau generasi pasca abad ke-5 Hijriyyah. Para ulama mazhab Imam Syafi'i melakukan studi ulang terhadap metodologi bermazhab yang diletakkan oleh Imam al-Syafi'i. Mereka mengkaji pendapat-pendapat mazhab yang pernah dibahas pada masa-masa sebelumnya. Pendapat-pendapat itu kemudian diseleksi, diuji, dan dipilih sebagai pendapat akhir yang dianggap mewakili mazhab. Para ulama Syafi'iyyah mempunyai jasa yang tidak bisa dianggap kecil di dalam mempertahankan mazhab Imam Assyafi'i selama beberapa abad. Karena jasa-jasa yang mereka berikan, metodologi qiyas versi mazhab Syafi'i mampu menjawab berbagai persoalan fiqih yang muncul hingga hari ini. 

Jika ada orang yang meragukan kapasitas ulama Syafi'iyyah, silakan orang itu membuat analisis fiqih seperti yang diberikan oleh Imam Zakariya al-Anshari, Imam al-Bulqiny, Imam Ibnu Hajar al-Haythami, atau Syaikh Abu Bakr Syatha al-Dimyathi. Bisa dipastikan bahwa para pencela Ulama Syafi'iyyah itu akan melakukan banyak kesalahan ketika mereka mencoba menandingi para ulama Syafi'iyyah tersebut. 

Baca Juga: Mazhab itu dibangun Oleh Murid dan Para Imam bukan Imam Mazhab

Lalu, kenapa ulama-ulama Indonesia lebih mengikut pendapat-pendapat ulama Syafi'iyyah ketimbang pendapat Imam al-Syafi'i? Jawabannya adalah karena para ulama Syafi'iyyah itu merupakan penyambung pemahaman terhadap mazhab Imam al-Syafi'i melalui jalur sanad (mata rantai) yang mereka miliki. Di samping itu, mereka mempunyai kemampuan untuk menganalisis mana saja pendapat yang shahih, pendapat yang rajih (kuat), pendapat yang masyhur (populer), dan pendapat yang ditinggalkan di dalam mazhab Imam al-Syafi'i. Dan tambahan lagi, menyeleksi pendapat-pendapat Imam al-Syafi'i bukan pekerjaan yang mudah. Karena Imam al-Syafi'i mempunyai qoul qodim (pendapat lama) dan qoul jadid (pendapat baru). Memahami dua macam pendapat ini tentu bukan usaha yang mudah. Dan entah sudah berapa banyak tulisan ilmiah yang diproduksi hanya untuk meneliti kedua pendapat Imam al-Syafi'i tersebut...

Saran saya, sudah ikuti saja ulama, insya Allah selamet....

Tulisan ini dibuat tanpa ketelitian dan tanpa melihat referensi, mhon maaf jika banyak yang kurang

Oleh: KH. Abdi Kurnia Djohan

Demikian Artikel " Cara Bermazhab yang Benar bagi Orang Awam "

Semoga Bermanfaat

Wallahu a'lam Bishowab

Allahuma sholli 'alaa sayyidina muhammad wa 'alaa aalihi wa shohbihi wa salim

- Media Dakwah Ahlusunnah Wal Jama'ah -

Redaksi

Rumah Muslimin Grup adalah Media Dakwah Ahlusunnah Wal jama'ah yang berdiri pada pertengahan tahun 2017 Bermazhab Syafi'i dan berakidah Asyariyyah. Bagi sobat rumah-muslimin yang suka menulis, yuk kirimkan tulisannya ke email kami di dakwahislamiyah93@gmail.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama
close